Berita
Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Fase Fondasi Satuan PAUD
Berita 2026-03-12 | 09:00:00
PAUDPEDIA Jakarta - Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan webinar sosialisasi untuk mempercepat implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi ini menjadi landasan strategis untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, bebas dari kekerasan, serta menjamin hak peserta didik untuk tumbuh secara optimal sejak usia dini.
Upaya membangun ekosistem pendidikan yang memanusiakan murid tersebut ditegaskan dalam webinar ditayangkan secara langsung di kanal YouTube PAUDPEDIA yang diikuti oleh ribuan pendidik dan pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh Indonesia pada Senin (10/3/2026).
Pemerintah menekankan bahwa sekolah tidak lagi sekadar tempat mengejar capaian akademik, melainkan harus bertransformasi menjadi ruang hidup yang melindungi martabat manusia.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Ditjen PAUD Dikdasmen, Dr. Nia Nurhasanah, M.Pd., saat membuka kegiatan tersebut menyatakan bahwa Permendikdasmen No 6/2026 hadir untuk menjawab tantangan kerentanan anak di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini menetapkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) sebagai gerakan sistemik yang wajib diadopsi oleh seluruh satuan pendidikan. "Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan pendekatan untuk memastikan terpenuhinya hak peserta didik untuk belajar dalam suasana yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan, maupun risiko kerentanan lainnya," ujar Nia.
Nia menambahkan, kebijakan ini menempatkan kesejahteraan (well-being), perlindungan, dan karakter peserta didik sebagai prioritas utama. Dalam konteks PAUD, penerapan BSAN menjadi sangat krusial karena anak-anak berada pada fase emas pembentukan karakter dan perkembangan sosial-emosional.
Rasa Aman dan Nyaman di Fase Fondasi
Menurut Nia, rasa aman yang didapatkan anak di sekolah akan menjadi fondasi bagi kesiapan belajar mereka di masa depan. Apabila sejak usia dini anak merasakan lingkungan yang penuh kasih sayang dan menghargai keberagaman, hal itu akan menumbuhkan rasa percaya diri yang kuat.
"Program BSAN tidak hanya berbicara tentang keamanan fisik gedung sekolah, tetapi tentang perilaku sehari-hari. Bagaimana pendidik berinteraksi dengan anak, bagaimana hubungan antarpeserta didik dibangun, serta bagaimana seluruh warga sekolah menciptakan lingkungan yang bermartabat," kata Nia menjelaskan.
Direktorat PAUD melalui Tim Kerja Peserta Didik berkomitmen untuk terus membersamai satuan pendidikan dalam melakukan advokasi dan penguatan pemahaman. Sosialisasi ini diharapkan mendorong partisipasi aktif dinas pendidikan di daerah untuk menyebarluaskan pesan positif BSAN melalui berbagai media kreatif dan publikasi media sosial.
Nia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada komitmen bersama untuk menjadikan satuan PAUD sebagai ruang belajar yang benar-benar ramah anak. Dengan iklim belajar yang positif, peserta didik diharapkan dapat berkembang secara optimal sesuai dengan keunikannya masing-masing.
Dalam sesi pemaparan teknis, Ketua Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Shara Zakia Nissa, menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 secara resmi mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Perubahan ini membawa perluasan makna perlindungan yang lebih komprehensif.
Sekolah Jadi Rumah Kedua
"Regulasi ini memperluas makna perlindungan di sekolah. Tidak hanya pada pencegahan kekerasan fisik, tetapi juga pemenuhan kebutuhan murid secara menyeluruh. Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak, tempat mereka sejahtera secara psikologis dan sosial," ungkap Shara.
Shara memaparkan bahwa kebijakan baru ini berlandaskan pada tiga asas utama: humanis, komprehensif, dan partisipatif. Asas humanis menempatkan murid sebagai subjek yang setara, sementara asas komprehensif memastikan perlindungan mencakup aspek fisik, psikologis, spiritual, hingga perlindungan di ruang digital.
Puspeka mencatat bahwa kerentanan anak di era modern tidak lagi terbatas pada interaksi luring. Oleh karena itu, BSAN juga mengatur tentang pengawasan ruang digital di lingkungan sekolah agar anak tetap terlindungi dari konten negatif maupun perundungan siber.
Lebih lanjut, Shara menjelaskan bahwa BSAN harus diterjemahkan ke dalam pengelolaan lingkungan sekolah yang konkret. Hal ini mencakup penghapusan segala bentuk diskriminasi berdasarkan latar belakang sosial, agama, maupun kondisi pribadi murid. Pihak sekolah diminta memastikan setiap siswa memiliki ruang yang setara untuk tumbuh.
"Budaya sekolah aman dan nyaman tidak bisa dibangun hanya lewat aturan di atas kertas. Ia harus hidup melalui praktik sehari-hari. Kami memastikan seluruh murid mendapat ruang untuk mengekspresikan diri dan beribadah sesuai keyakinannya dengan jadwal yang jelas," jelas Shara.
Penerapan BSAN juga menuntut keterlibatan aktif dari orang tua dan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Pendekatan partisipatif ini diyakini mampu memperkuat praktik baik yang sudah berjalan di sekolah sekaligus mendorong kolaborasi yang lebih bermakna.
Melalui integrasi nilai-nilai BSAN dalam praktik pembelajaran dan pengelolaan sekolah, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sekolah sebagai ruang yang memuliakan martabat manusia. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi kualitas pendidikan nasional yang lebih humanis dan berkelanjutan.
Peliput : Tim Komunikasi Direktorat PAUD
Penyunting : Eko B Harsono
InfoTerkini
Kick Off Lomba Bahan Ajar PAUD 2026: Membangun Literasi Digital Sejak Usia Dini
Berita 2026-03-12 | 09:30:00
...
selengkapnya