Berita
Kemen PAN-RB Apresiasi Pelaksanaan Kompolnas Pendidikan 2025, Berikan Dukung Kebijakan SDM dan Formasi Guru
Berita 2025-04-30 | 07:14:00
PAUDPEDIA — Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Purwadi Arianto mengapresiasi pelaksanaan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 yang mengambil tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” di Sawangan, Depok, Selasa (29/4). Diharapkan konsolidasi ini dapat mensinergikan strategi kedepan dalam menyukseskan program prioritas pemintah dengan mendukung peningkatan kualitas dan pemerataan akses terhadap layanan pendidikan.
Disebutkan sejumlah upaya telah dilakukan KemenPAN-RB dalam mendukung program prioritas pendidikan dasar dan menengah terkait kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yaitu dengan menyusun formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak serta membangun ekosistem pembinaan guru yang dilakukan sesuai dengan kebijakan terintegrasi.
Hal ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk membangun sinergitas, konsolidasi, dan kolaborasi sehingga dapat menyatukan langkah dan strategi guna mendukung peningkatan kualitas, kompetensi, dan pemerataan guru.
”KemenPAN-RB memiliki peran dan memberikan dukungan terhadap pendidikan dasar dan menengah untuk menyusun kebijakan SDM dan formasi guru serta strategi kebijakan terkait pembinaan guru,” ujar Wamen PAN-RB Purwadi.
Ia pun menerangkan bahwa upaya pengaturan jabatan fungsional (JF) guru telah diatur oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
”Upaya dalam membuat kebijakan jabatan fungsional bidang pendidikan yang telah disederhanakan menjadi JF guru sesuai dengan urgensi pada transformasi pendidikan, fleksibilitas dan distribusi pengelolaan JF, dan pembinaan karir melalui penugasan,” imbuhnya.

Dukungan Anggaran Pendidikan
Sementara itu, dalam sesi paparan Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Diah Dwi Utami menyampaikan bahwa anggaran pendidikan mencapai 20% dari total APBN sejak 2009, dengan secara nominal yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Dengan total anggaran pendidikan dari 2009-2024 di mana dominan utamanya untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah, menjadi kewenangan pemerintah daerah (termasuk gaji guru)," kata Direktur Diah.
Ia menjelaskan anggaran pendidikan pada tahun 2025 diperuntukkan guna mendukung supply-side dan demand-side bidang pendidikan yang difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS dan Renovasi Sekolah.
Selain itu, kebijakan anggaran pendidikan tahun 2025 juga diupayakan untuk peningkatan akses dan kualitas sarana prasarana, peningkatan kualitas lulusan pendidikan, penanaman moderasi beragama, penguatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match), peningkatan investasi di bidang pendidikan, pembangunan sekolah unggulan terintegrasi dan perbaikan sekolah yang perlu renovasi, serta peningkatan kualitas pembelajaran dengan pemberian Makan Bergizi Gratis.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti menjelaskan kepada wartawan konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 bertujuan:
1. Membangun sinergi antara seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam upaya pencapaian target-target pembangunan pendidikan dasar dan menengah tahun 2025.
2. Menjaring isu permasalahan pendidikan dasar dan menengah yang terjadi di daerah serta merumuskan solusi bersama.
3. Berbagi pengalaman dan informasi terkait praktik baik pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan dalam lingkup pendidikan dasar dan menengah.
4. Membangun kesepemahaman dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, daerah, mitra pembangunan, sektor swasta dan komunitas masyarakat bidang pendidikan terkait implementasi kebijakan pembangunan pendidikan dasar dan menengah tahun 2025.
5. Meningkatkan kerja sama antara Kemendikdasmen, Kementerian/Lembaga, dinas pengampu pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota, mitra pembangunan, sektor swasta dan komunitas/kelompok masyarakat bidang pendidikan.
Hasil yang diharapkan dari Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 adalah sebagai berikut.
1. Terumuskannya komitmen bersama antar pemangku kepentingan pendidikan dalam menyukseskan pencapaian target-target pembangunan pendidikan dasar dan menengah tahun 2025.
2. Terumuskannya bahan masukan kebijakan dan program pendidikan dasar dan menengah tahun 2025.
3. Terbangunnya jejaring, kerja sama, dan kolaborasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian/Lembaga, dinas pengampu pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota, mitra pembangunan, sektor swasta, dan komunitas masyarakat bidang pendidikan.
Peliput : Aldo, Firman, Eko Widodo
Penyunting: Eko Harsono