Berita
Mengusap Air Mata Duka di Ngada, Pesan Mendikdasmen Prof Mu’ti: “Hadirkan Sekolah Yang Mendengar, Tak Boleh Ada Lagi Anak Merasa Sendiri”
Berita 2026-02-06 | 08:00:00
PAUDPEDIA NGADA — Kabut duka masih menggelayuti sebuah rumah sederhana di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kematian Yohanes Bastian Roja (10), seorang murid kelas IV sekolah dasar, pada awal Februari 2026, bukan sekadar menjadi kehilangan bagi keluarga kecilnya, melainkan menjadi tamparan keras bagi ekosistem perlindungan anak di Indonesia.
Tragedi ini membuka tabir betapa rapuhnya sistem pendukung psikososial anak di daerah, sekaligus menjadi alarm pentingnya ketahanan keluarga.Sebagai wujud empati dan tindak lanjut atas peristiwa tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyambangi rumah duka almarhum Yohanes pada Kamis (5/2/2026).
Kunjungan ini bertujuan memberikan penguatan psikososial sekaligus menyerahkan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun, di balik seremonial belasungkawa tersebut, pemerintah membawa pesan besar tentang evaluasi total terhadap pola perlindungan anak di lingkungan sekolah dan rumah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan duka cita mendalam dan menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum refleksi nasional.
Menurut Prof Mu’ti, pendidikan tidak bisa hanya dilihat dari kacamata kurikulum akademik, tetapi juga keterpaduan antara nilai agama dan ketahanan emosional di tingkat keluarga.
"Secara pribadi dan atas nama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, saya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Yohanes Bastian Roja. Meninggalnya Yohanes merupakan catatan dan pelajaran bagi semua pihak akan pentingnya perhatian, penanaman nilai-nilai agama, dan ketahanan keluarga bagi anak-anak oleh orang tua, masyarakat, guru, tokoh agama, dan penyelenggara pendidikan," ujar Prof Mu’ti dalam pernyataan resminya.
Ketimpangan Layanan Psikologis
Dalam kunjungan tersebut, tim Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen wilayah NTT yang terdiri dari perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTT berhadapan langsung dengan kenyataan pahit di lapangan. Meski bantuan materiil telah diserahkan dan diterima oleh ibunda almarhum, Maria Goreti Te’a, kebutuhan akan pendampingan mental justru menemui jalan terjal.
Ironi besar muncul saat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan bahwa pendampingan psikologis bagi keluarga korban di Ngada belum dapat dilakukan secara optimal. Kendala utamanya adalah belum tersedianya psikolog klinis di wilayah Kabupaten Ngada. Ketiadaan tenaga ahli ini membuat luka psikis yang dialami keluarga maupun lingkungan sekitar korban berpotensi terabaikan tanpa penanganan profesional.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, di Jakarta menyatakan bahwa kasus ini adalah pengingat krusial bagi pemerintah daerah untuk meninjau ulang implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Baginya, KLA bukan sekadar predikat administratif, melainkan kemampuan daerah dalam menyediakan jaring pengaman saat krisis mental terjadi pada anak.
"Kami mendorong Pemerintah Daerah Ngada untuk merekrut psikolog klinis yang ditempatkan di RSUD, UPTD PPPA, dan Puskesmas. Tim profesi ini diperlukan untuk memberikan ruang aman bagi anak dan perempuan, baik untuk konseling gangguan kesehatan jiwa maupun pendampingan pada korban kekerasan," tegas Arifah.
Kerentanan Tersembunyi Anak Laki-Laki
Salah satu sorotan tajam dalam narasi yang berkembang adalah mengenai kerentanan anak laki-laki. Selama ini, konstruksi sosial sering kali membebankan standar maskulinitas yang kaku pada anak laki-laki, yang secara tidak langsung menutup ruang bagi mereka untuk mengekspresikan kesedihan atau meminta bantuan.
Menteri Arifah Fauzi menekankan bahwa peristiwa di Ngada ini perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Anak laki-laki, menurutnya, sering kali memiliki kerentanan yang tidak terlihat karena adanya stigma bahwa mereka harus selalu kuat.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan: sepanjang tahun 2025 saja, tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki di Indonesia menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.
"Banyak anak laki-laki memilih diam karena stigma dan rasa takut. Kondisi ini menegaskan bahwa perlindungan anak harus inklusif dan responsif terhadap kebutuhan korban tanpa membedakan jenis kelamin," tambah Arifah.
KemenPPPA kini terus mendorong kampanye maskulinitas positif agar anak laki-laki merasa aman untuk berbicara ketika menghadapi masalah di sekolah maupun di lingkungan pertemanan.
Melampaui Dukungan Finansial
Fakta menarik yang terungkap adalah Yohanes Bastian Roja merupakan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Hal ini menunjukkan bahwa secara akses ekonomi pendidikan, negara hadir.
Namun, kematian Yohanes membuktikan bahwa dukungan finansial bukanlah variabel tunggal dalam menjamin kesejahteraan anak.
Kemendikdasmen mengakui bahwa perlindungan anak harus mencakup dukungan yang lebih holistik.
Komitmen melalui BPMP NTT kini diarahkan pada koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah guna memastikan keberlanjutan pendidikan bagi anggota keluarga almarhum lainnya serta penguatan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan suportif.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menghadirkan lingkungan yang aman agar setiap anak merasa didengar dan dihargai," tutup Prof Abdul Mu’ti.Kunjungan ke Ngada memang diakhiri dengan penyerahan santunan yang disambut haru oleh pihak keluarga.
Paman almarhum, Dominikus Nou, menyampaikan apresiasinya atas perhatian cepat pemerintah pusat. Namun, bagi publik, kepulangan tim kementerian ke Jakarta seharusnya menyisakan pekerjaan rumah besar: bagaimana membangun sistem perlindungan anak yang tidak hanya responsif saat ada kejadian, tetapi preventif dan tersedia hingga ke pelosok terdalam NTT.
Kepergian Yohanes adalah sebuah kehilangan, namun jika tragedi ini gagal mengubah kebijakan perlindungan mental anak di daerah, maka kehilangan itu akan menjadi sebuah kesia-siaan. Negara kini ditantang untuk membuktikan bahwa setiap anak, baik laki-laki maupun perempuan, di kota besar maupun di pelosok Ngada, memiliki hak yang sama untuk merasa aman dan didengarkan.
Penulis : Eko B Harsono
Sumber Siaran Pers BHKM Kemendikdasmen dan Humas KemenPPPA