Berita
Konsolnas Pendidikan 2026 Perkuat Komitmen Partisipasi Semesta Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun Melalui 1 Tahun Prasekolah Jangkau Daerah 3T
Berita 2026-02-11 | 07:05:00
PAUDPEDIA Depok — Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan 2026 yang digelar di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Depok pada 9–11 Februari 2026 menghasilkan komitmen bersama untuk menjangkau program Wajib Belajar 13 Tahun (termasuk satu tahun prasekolah) ke seluruh wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui pendekatan partisipasi semesta.
Forum yang mengusung tema “Memperkuat Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, yang sepakat untuk menyelaraskan kebijakan dengan realitas lapangan, dengan kolaborasi antara berbagai pihak sebagai kunci keberhasilan implementasinya.
“Program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun prasekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan menjadi fokus perhatian Kemendikdasmen meskipun dihadapkan pada beragam tantangan geografis, infrastruktur, dan sumber daya manusia,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Dr Atip Latipulhayat.
Wajar 13 Tahun di Wilayah Kepulauan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, memaparkan bahwa komitmen daerahnya terhadap pendidikan sejak dini telah dimulai jauh sebelum kebijakan nasional resmi diberlakukan.
“Sejak 2013, kami sudah menginstruksikan agar setiap desa memiliki PAUD. Ini bentuk komitmen agar anak-anak mendapatkan layanan pendidikan sejak dini, meski wilayah kami 85 persen berupa laut,” ujarnya di sela-sela kegiatan diskusi.
Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah daerah memperkuat kebijakan melalui Peraturan Bupati tentang Wajib Belajar 13 Tahun, bekerja sama dengan PKK, serta menguatkan peran Bunda PAUD. Salah satu inovasi yang dijalankan adalah program “Bunda PAUD Menyapa”, yang menjadi wadah konsolidasi rutin antar tingkatan pemerintahan dari kabupaten hingga desa.
Selain itu, sebanyak 395 tenaga pendidik PAUD dan SD yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana mendapatkan beasiswa melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Dalam hal pembiayaan, honor tenaga pendidik PAUD dialokasikan dari Alokasi Dana Daerah (ADD) dan Dana Alokasi Umum (DAU), serta didukung oleh kontribusi dunia usaha melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Untuk menangani permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan membentuk satuan tugas lintas sektor dan memperluas layanan pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ende: Laksanakan Pembelajaran Mendalam, Koding, dan AI
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Venantius Minggu, menyampaikan bahwa meskipun dihadapkan keterbatasan akses internet, sarana prasarana, dan informasi pembelajaran, daerahnya tetap menjalankan pembelajaran mendalam, koding, dan kecerdasan buatan (AI).
“Sebagai program pemerintah yang mengarah pada peningkatan kapasitas siswa, pembelajaran mendalam, koding, dan AI tentu perlu ditindaklanjuti di setiap kabupaten, termasuk di Kabupaten Ende,” ujar Venantius.
Sebanyak 25 guru jenjang SD dan SMP telah dilatih bekerja sama dengan AI Ready ASEAN. SDI Ende 10 sebagai sekolah model yang telah menjalankan praktik pembelajaran tersebut, kemudian mengimbaskan pengalamannya melalui Kerja Kelompok Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Gugus Sekolah, dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Nabire: Revitalisasi Sekolah Berbasis Kebutuhan Wilayah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Dina Pidjer, menegaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan di wilayahnya tidak sekadar membangun gedung, tetapi memastikan sekolah layak, aman, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah memfokuskan pembangunan pada perbaikan ruang kelas rusak, rehabilitasi sarana prasarana dasar, serta peningkatan fasilitas pendukung pembelajaran, khususnya di wilayah pesisir, pedalaman, dan daerah rawan bencana.
“Pendekatan pembangunan tidak bisa diseragamkan. Sekolah di pesisir, pedalaman, dan wilayah rawan bencana memiliki tantangan yang berbeda,” ujar Dina. Untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, pemerintah daerah memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), melakukan pemetaan kondisi riil sekolah, serta melibatkan sekolah, komite, dan pemerintah distrik dalam perencanaan.
Pengawasan dilakukan melalui tim monitoring lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), supervisi lapangan berkala, serta koordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam penanganan pascabencana, diterapkan prinsip build back better dengan dukungan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat lokal.
Partisipasi Semesta Kunci Keberhasilan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Konsolnas 2026 menjadi fondasi penting untuk memastikan kebijakan nasional benar-benar berdampak hingga satuan pendidikan di daerah.
“Dalam Konsolidasi Nasional ini, kami ingin menyebutkan beberapa hal yang telah kami capai sebagai bagian dari fondasi untuk kita memperkuat kerja sama, melakukan percepatan atau akselerasi, serta ekstensifikasi dan intensifikasi pelaksanaan program dalam rangka mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujarnya.
Konsolnas 2026 pertegas komitmen keberhasilan program prioritas Kemendikdasmen di daerah 3T bertumpu pada partisipasi semesta, yakni kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, guru, masyarakat, dunia usaha, serta komunitas.
Pengalaman dari Ende, Nabire, dan Halmahera Selatan menunjukkan bahwa pendidikan bermutu bukan sekadar kebijakan nasional, melainkan kerja sama nyata yang tumbuh dari kondisi lapangan, dengan kepentingan anak sebagai fokus utama.
Peliput : Aldo, Wisnu dan Aufa
Penyunting: Eko Widodo dan EB Harsono