Berita
Usulan Rehabilitasi Prasarana Pendidikan PAUD untuk pelaksanaan DAK Fisik tahun 2024 Hanya 1.457 TK
Berita 2024-02-02 | 18:00:00
PAUDPEDIA — Upaya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan khususnya Subbidang PAUD serta untuk meningkatkan akurasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang lebih baik kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Satuan PAUD di Indonesia terus dilakukan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek.
Untuk itu perlu dilakukan advokasi pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana di tingkat dinas pendidikan dan satuan pendidikan PAUD, selain itu juga diperlukan pelatihan Tata cara penilaian kerusakan menggunakan Form yang telah ditetapkan oleh instansi teknis yaitu KemenPUPR.
Kegiatan dilakukan dalam bentuk Webinar Advokasi Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan PAUD pada Aplikasi DAPODIK.

“Harapan saya, melalui Webinar ini bisa menyosialisasikan Kebijakan DAK Fisik Pendidikan, tata cara penilaian bangunan gedung sekolah, serta tata cara Pemutakhiran Data Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan PAUD,” ujar Direktur PAUD Komalasari S.Pd, M.Pd ketika membuka kegiatan yang dilakukan secara daring melalui zoom dan kanal Youtube PAUDPEDIA Direktorat PAUD, Jumat (2/2). Sebanyak 8.665 orang menyaksikan webinar secara daring.
Direktur PAUD berharap lewat webinar ini nantinya akan membantu satuan pendidikan, khususnya jenjang PAUD untuk memperbaiki kualitas DAPODIK sekaligus memperbaiki kualitas usulan kebutuhan sarana dan prasarana yang dapat diintervensi dari sumber dana manapun, baik dari DAK Fisik, APBN, APBD dan lainnya.
Dijelaskan sehubungan dengan terbitnya Surat Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Nomor: 2883/A.A1/PR.07.05/2024 tanggal 26 Januari 2024, perihal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Tahun 2024 dalam Rangka Evaluasi DAK Fisik Bidang Pendidikan 2023 dan Perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan 2025, dimana poin penting dari surat tersebut adalah meminta seluruh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dan kepada satuan pendidikan dapat melakukan pemutakhiran data sarana dan prasarana dalam DAPODIK.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan pengukuran ketercapaian, kurasi dan kualitas data sarana prasarana satuan pendidikan di Dapodik. Pemutakhiran tersebut juga akan menentukan kualitas dan ketepatan perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2025,” paparnya.
Dikatakan melihat nilai usulan rehabilitasi prasarana pendidikan PAUD untuk pelaksanaan DAK Fisik tahun 2024 ini sangatlah kecil, yaitu sebesar Rp. 635.885.767.000 (1.457 TK) hanya sekitar 9% dari total usulan DAK PAUD yaitu sebesar Rp. 7.254.055.652.000.
Setelah dilakukan penilaian oleh Tim DAK Dit. PAUD, dari nilai Rp. 635.885.767.000 usulan rehabilitasi tersebut, kurang dari 50% yang lolos penilaian, yaitu hanya sebesar Rp. 284.220.332.000 (824 TK) yang layak diberi bantuan DAK Fisik baik untuk Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru/Kepala Sekolah maupun Toilet (jamban).
Hal ini terjadi dikarenakan satuan pendidikan tidak dapat melengkapi syarat utama dalam mengajukan usulan perbaikan ruangan yang rusak sedang/berat, yaitu form penilaian kerusakan yang dapat memenuhi kriteria umum maupun teknis.
Peliput: Eko
InfoTerkini
Bolehkah Menormalisasi "Namanya Juga Anak-anak"?
Ruang Artikel 2025-05-03 | 16:20:00
...
selengkapnyaLuncurkan Program PHTC, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerataan Pendidikan Nasional
Berita 2025-05-03 | 07:59:00
...
selengkapnya