Berita
Perkuat Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Bunda PAUD Seluma Audiensi ke Direktorat PAUD Kemendikdasmen
Bunda PAUD 2025-12-30 | 06:42:00
PAUDPEDIA JAKARTA – Bunda PAUD Kabupaten Seluma, Dr. Mega Ayu Varizq Teddy Rahman, melakukan audiensi strategis dengan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk menyinkronkan program kerja daerah dengan kebijakan pusat, khususnya menyambut program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun pada 2026 mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Bunda PAUD didampingi oleh Plt. Kabid PAUD Disdikbud Seluma, Ibu Wanda, serta Bendahara Pokja Bunda PAUD, Tamira. Rombongan diterima langsung oleh perwakilan Direktorat PAUD, Deni Wijaya Utama dan Ade Saefudin.
Komitmen Penegerian dan Legalitas PAUD
Dr. Mega Ayu memaparkan capaian signifikan Kabupaten Seluma sepanjang 2025, di antaranya penegerian 3 satuan PAUD sehingga kini Seluma memiliki 6 PAUD Negeri. Selain itu, sosialisasi Perbup No. 27 Tahun 2025 terus digencarkan untuk mewajibkan kepemilikan Surat Keterangan Tanda Belajar (SKTB) PAUD sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD).
"Kami ingin orang tua sadar bahwa PAUD itu pondasi penting. Kami bahkan memasang spanduk di SD agar mensyaratkan SKTB PAUD. Namun, tantangan kami adalah akses geografis yang ekstrem dan kondisi bangunan PAUD yang masih menempel di garasi warga di daerah pedalaman," ujar Dr. Mega Ayu.
Merespons paparan tersebut, Pak Deni dari Direktorat PAUD menekankan pentingnya dukungan regulasi daerah. Beliau mendorong agar Pemerintah Kabupaten Seluma segera menyusun Perda Wajib Belajar 13 Tahun.
"Kami sedang mengadvokasi 96 kabupaten/kota untuk program Wajar 13 Tahun di 2026. Perlu ada kolaborasi lintas sektor (Dukcapil, PUPR, Kominfo, Bappeda) agar program ini berjalan melalui 'Dukungan Semesta'. Kami juga menyarankan agar minimal ada 1 PAUD Negeri di setiap kecamatan sebagai percontohan," jelas Deni Wijaya.
Kendala Anggaran dan Kesejahteraan Guru
Ibu Wanda (Plt. Kabid PAUD) menyoroti penurunan anggaran pendidikan pada 2026 dan kendala administrasi tanah yang menghambat proses revitalisasi bangunan melalui dana DAK/DAU. Terungkap pula bahwa honor guru PAUD di desa masih sangat rendah, maksimal Rp500.000, dan banyak pemerintah desa yang keberatan memberikan insentif tersebut.
Menanggapi hal ini, Pak Ade dari Direktorat PAUD menyarankan Bunda PAUD untuk melakukan Kemitraan Semesta, termasuk menggandeng sektor swasta (CSR) dan melakukan audiensi dengan DPRD (Komisi I) serta BPN untuk mempermudah sertifikasi tanah sekolah.
Poin Utama Audiensi:
- Transformasi Layanan: Penamaan lembaga disederhanakan menjadi PAUD dengan layanan TK (usia 4-6) dan KB (usia 2-4). Program SPS akan ditiadakan atau dialihkan menjadi KB/TK.
- Beasiswa PIP: Pemerintah pusat sedang melakukan survei besaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk PAUD di wilayah Seluma.
- Makan Bergizi Gratis (MBG): Program MBG dan Digitalisasi sekolah akan tetap mendapatkan dukungan pusat melalui perbaikan data Dapodik.
- Pesan Bunda PAUD: "Bolehkah advokasi Wajar 13 Tahun disisipkan dalam kegiatan Posyandu?" tanya Dr. Mega, yang langsung disetujui tim pusat sebagai strategi jemput bola yang efektif.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di PAUD yang berbasis pada "Bermain adalah Belajar", guna memastikan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan tanpa tuntutan calistung yang memberatkan anak.
Peliput : Indra Fajar dan Eko Harsono