Berita
Pemerintah Luncurkan Penyaluran TPG Bulanan, Pencairan Dana Untuk 1,2 Juta Guru ASN Provinsi dan Kabupaten/Kota Sudah Direkomendasikan
Berita 2026-01-31 | 07:25:00
PAUDPEDIA Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepastian finansial bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas profesionalisme serta kontribusi guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam siaran pers resmi nomor 73/sipers/A6/I/2026 yang diterbitkan hari ini, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa penyaluran tunjangan setiap bulan bukan hanya sekadar peningkatan kesejahteraan, tetapi juga upaya untuk memastikan guru dapat lebih fokus menjalankan peran utama sebagai pendidik.
“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Nunuk dalam keterangannya.
Dirjen Nunuk menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005. Pemerintah berharap tunjangan yang diterima tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri guru secara berkelanjutan.
“Kepada seluruh guru yang telah bersertifikat pendidik, pemerintah terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan guru. Kami mengajak para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik, meningkatkan kompetensi, dan menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan yang bermutu hanya dapat terwujud melalui peran guru yang profesional dan berdedikasi,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Kemendikdasmen memproyeksikan alokasi dana untuk TPG bagi guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) mencapai Rp72,2 triliun. Hingga akhir Januari 2026, pihaknya telah menyelesaikan proses rekomendasi penyaluran TPG bulan Januari bagi sebanyak 1,2 juta guru ASND ke Kementerian Keuangan. Waktu pencairan dana ke rekening masing-masing guru disesuaikan dengan tahapan administratif dan teknis yang berlaku di setiap daerah.
Respon positif datang langsung dari para guru penerima manfaat. Endah Wahyuningsih, guru di SDN Pehwetan 1 Kediri, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada pemerintah atas terealisasinya kebijakan tersebut.
“Sebagai guru, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Ibu Dirjen GTKPG Nunuk Suryani yang telah memenuhi janji pencairan TPG per bulan. Kebijakan ini sangat kami rasakan manfaatnya dan menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ucap Endah.
Sementara itu, Zulianti, guru di TK Negeri Pembina Bantul, menyampaikan kegembiraannya dengan sistem penyaluran baru. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga meningkatkan semangat kerja dan motivasi untuk memberikan yang terbaik bagi peserta didik.
“Rasanya ada penghargaan yang lebih terasa atas usaha dan kerja yang dilakukan secara berkelanjutan. Semoga ke depan, kebijakan baik seperti ini bisa terus dipertahankan karena benar-benar memberikan manfaat bagi penerimanya,” katanya.
Kemendikdasmen melalui Ditjen GTKPG memastikan bahwa seluruh proses penyaluran TPG dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan data pendidikan nasional. Hal ini bertujuan untuk menjamin transparansi, akurasi, serta ketepatan sasaran penerima tunjangan. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait agar proses pencairan berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.
Para guru penerima TPG juga diimbau untuk memastikan bahwa data kepegawaian, dokumen pemenuhan beban kerja, serta rekening bank yang terdaftar dalam sistem berada dalam kondisi aktif dan sesuai dengan data resmi. Hal ini penting untuk menghindari kendala teknis yang dapat mengganggu proses penyaluran tunjangan.
Ke depan, Kemendikdasmen akan terus melakukan evaluasi berkala dan penyempurnaan kebijakan tunjangan guru secara menyeluruh. Upaya ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola guru yang lebih sederhana, adil, dan berkelanjutan, yang selaras dengan gerakan nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Penyunting: Eko B Harsono
Sumber : Siaran Pers BHKM Kemendikdasmen