Berita
Pemda Diminta Integrasikan Sembilan Rekomendasi Konsolnas 2026 ke Dokumen Perencanaan Daerah Dan Tetapkan Tiga Prioritas Pendidikan 2026 Kompetensi, Revitalisasi, dan Karakter
Berita 2026-02-12 | 08:00:00
PAUDPEDIA DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa kebijakan pendidikan nasional tidak boleh lagi berhenti sebagai dokumen di atas meja atau sekadar menjadi ajang seremoni tahunan. Diperlukan pergeseran paradigma besar, dari yang semula terjebak dalam pusaran birokrasi dan tuntutan kesejahteraan semata, menuju penguatan kompetensi guru yang nyata serta pembenahan infrastruktur sekolah yang telah puluhan tahun terabaikan.
Pesan tajam tersebut menjadi inti dari arahan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Prof. Dr. Atip Latipulhayat saat menutup Konsultasi Nasional Pendidikan 2026 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menerima hasil rekomendasi dari sembilan komisi sebagai rumusan bersama arah penguatan kebijakan pendidikan ke depan. Dalam sambutannya, Wamendikdasmen menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta yang berasal dari pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
“Alhamdulillah, selama tiga hari pelaksanaan Konsolidasi Nasional ini, kita telah menyamakan arah kebijakan, membahas berbagai isu strategis, serta berbagi pengalaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan,” ujar Wamen Atip.
Forum yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi ruang krusial bagi konsolidasi antara pusat dan daerah guna memastikan amanat konstitusi tentang pendidikan yang bermutu bukan sekadar manifestasi di atas kertas.
"Kebijakan, informasi, praktik baik, dan hasil pembahasan tidak berhenti pada forum ini. Forum ini bukan sekadar silaturahmi, tapi ruang untuk mengevaluasi dan merencanakan aksi nyata memperbaiki budaya pendidikan kita," ujar Atip di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan seluruh Indonesia, pimpinan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), serta puluhan mitra pembangunan.
Integrasi Perencanaan Daerah
Dalam pidatonya, Atip menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia meminta agar seluruh hasil kesepakatan dalam Konsultasi Nasional ini tidak menguap begitu saja, melainkan segera diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Langkah integrasi ini dinilai krusial agar program-program prioritas, seperti revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran, dapat dipresentasikan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Tanpa adanya cantolan dalam dokumen perencanaan daerah, kebijakan pendidikan di tingkat pusat seringkali layu di tingkat implementasi karena ketiadaan dukungan anggaran dan regulasi lokal.
Selain itu, Atip mendorong pelibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di luar sektor pendidikan. Menurutnya, membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan sendirian. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum untuk infrastruktur, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika untuk akses konektivitas digital.
Kompetensi Guru Jangan "Semenjana"
Bagian paling krusial dari paparan Prof Atip adalah catatannya mengenai kondisi tenaga pendidik di Indonesia. Secara lugas, ia mengkritik fokus dunia pendidikan yang selama ini dianggap terlalu berat sebelah pada isu kesejahteraan guru, namun abai pada peningkatan kapasitas intelektual dan pedagogik mereka.
Ia mengungkapkan data yang tidak menggembirakan dari hasil uji kompetensi guru secara nasional. "Mayoritas hasilnya semenjana. Hanya rata-rata saja," ungkapnya. Atip memberikan contoh konkret yang cukup mengejutkan; ditemukan guru matematika yang tidak mampu mengoperasikan atau menjelaskan alat peraga matematika dasar di depan kelas.
Bagi Atip, kesejahteraan adalah hal yang pasti dan wajib diperhatikan oleh negara, namun kompetensi adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar (competence is the first, prosperity is the first). Rendahnya kompetensi ini menjadi alarm keras, mengingat guru adalah garda terdepan dalam membentuk logika berpikir dan karakter siswa.
"Bisa dibayangkan bagaimana hasil output siswa kita jika gurunya saja tidak menguasai alat dasarnya," tambahnya. Ia menekankan bahwa dalam pendidikan karakter, sosok guru adalah model utama. Murid cenderung bukan menjadi pendengar yang baik, melainkan pencontoh yang baik. Oleh karena itu, keteladanan guru dalam berbahasa, berpakaian, dan berdedikasi adalah kurikulum tersembunyi yang lebih meresap ketimbang sekadar teori di buku teks.
Mengusir "Hantu" di Sekolah
Persoalan lain yang menjadi sorotan tajam adalah kondisi fisik sekolah. Pemerintah tengah menjalankan proyek revitalisasi satuan pendidikan secara masif. Langkah ini diambil karena selama hampir tiga dekade, banyak sekolah di Indonesia yang sama sekali tidak tersentuh perbaikan berarti.
Atip menggunakan metafora yang satir dengan menyebut banyak sekolah di daerah tampak seperti "rumah hantu" karena kerusakannya yang teramat parah. "Banyak sekolah yang tampak seperti rumah hantu, jadi yang ada di sana adalah para hantu. Ini harus diperhatikan, dimanfaatkan, dan jangan lupa dipelihara," tuturnya.
Ia menginstruksikan para Kepala Dinas Pendidikan untuk memberikan prioritas utama pada sekolah-sekolah dengan status rusak berat. Integritas dalam pelaporan data kerusakan menjadi kunci agar anggaran negara tepat sasaran.
Ia memperingatkan agar proyek revitalisasi ini tidak dianggap sebagai "proyek kaget" atau sekadar mengejar penyerapan anggaran, melainkan sebagai upaya tulus menghadirkan lingkungan belajar yang layak bagi anak-anak bangsa.
Efisiensi Institusi dan Lembaga
Menutup arahannya, Prof. Atip Latipulhayat menegaskan komitmen kementerian untuk tidak menambah beban birokrasi dengan membentuk lembaga-lembaga baru. Terkait persoalan guru honorer dan manajemen tenaga pendidik, pemerintah akan mengoptimalkan kekuatan institusi yang sudah ada.
Ia menilai institusi terkait pendidikan di Indonesia sudah lebih dari cukup. Masalah yang ada selama ini bukan terletak pada kurangnya lembaga, melainkan pada lemahnya koordinasi dan implementasi regulasi yang sudah disepakati. "Tahun depan, kita tidak boleh lagi bicara masalah yang sama. Persoalan guru harus bisa diselesaikan melalui konsolidasi, bukan dengan membuat masalah birokrasi baru," tegasnya.
Konsultasi Nasional 2026 ini diakhiri dengan harapan besar agar sinergi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan mitra pembangunan dapat benar-benar menjadi kunci dalam mencapai amanat konstitusi: pendidikan yang bermutu dalam semua aspek dan manifestasinya.
Peliput : Aldo Aufa dan Wisnu
Penyunting : Eko Widodo dan EB Harsono