Berita
Direktorat PAUD Lakukan Advokasi Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah kepada Pokja Bunda PAUD
Berita 2025-05-16 | 08:30:00
PAUDPEDIA —- Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) memainkan peran penting dalam implementasi Wajib Belajar PAUD 1 tahun prasekolah. Mereka berperan sebagai penggerak utama, advokat, dan sosok inspiratif yang membantu upaya meningkatkan akses, mutu, dan keberlanjutan layanan PAUD di wilayahnya, termasuk mendorong partisipasi masyarakat agar membawa buah hatinya untuk belajar sambil bermain di Satuan PAUD dengan mengoptimalkan sumber daya.
Demikian dikatakan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Dr Nia Nurhasanah dalam sambutan pembukaan kegiatan Advokasi Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah kepada Pokja Bunda PAUD yang dibacakan Ketua Tim Kerja Wajib Belajar 13 Tahun, 1 Tahun Wajib Prasekolah Direktorat PAUD, Untung Wismoyo, M.Pd di Jakarta, Kamis (15/5) malam.
Bunda PAUD adalah predikat yang disandang oleh istri kepala pemerintahan atau kepala daerah (seperti Gubernur, Bupati, Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah), atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan/daerah jika perempuan, yang menjadi penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun).
Direktur PAUD menegaskan Bunda PAUD memiliki peran strategis guna mendukung program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mengkawal Gerakan Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Prasekolah dengan melakukan Advokasi dan Sosialisasi untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya PAUD dan Wajib Belajar PAUD 1 tahun prasekolah kepada masyarakat, mendorong partisipasi mereka, dan membangun komitmen bersama antara pemerintah, satuan PAUD, dan mitra pembangunan.
“Dalam peningkatan mutu dan akses Bunda PAUD membantu meningkatkan kualitas layanan PAUD, termasuk kualifikasi guru, kompetensi, kesejahteraan, dan perlindungan. Mereka juga berperan dalam mendorong peningkatan akses layanan PAUD di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar),” ujarnya.
Kebijakan Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Prasekolah, merupakan bentuk keberpihakan negara untuk memastikan setiap anak yang berusia 5 hingga 6 tahun mendapatkan layanan pendidikan yang menyenangkan, inklusif, dan bermakna minimal satu tahun sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.
Dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Kemendikdasmen khususnya Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dibutuhkan peran berbagai pihak dan dukungan seluruh stakeholder termasuk Bunda PAUD sebagai motor penggerak yang sangat efektif dalam mewujudkan program Wajib Belajar PAUD 1 Tahun Prasekolah di daerah.
Bunda Paud Simbol Kepedulian
Secara umum peran Bunda PAUD memimpin gerakan kesadaran pentingnya PAUD, mendampingi keluarga dan komunitas secara langsung untuk menyuarakan aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah. Bunda PAUD juga menjadi simbol kepedulian terhadap pendidikan anak usia dini, dan dapat menjadi agen advokasi yang memahami konteks sosial budaya lokal yang dapat diturunkan dalam program Kerja Pokja Bunda PAUD.
Oleh sebab itu, kehadiran Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD menjadi sangat strategis di tengah-tengah masyarakat, dan menjadi bagian penting untuk memajukan Pendidikan Anak Usia Dini.
“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Bunda PAUD serta tim Pokja Bunda PAUD di berbagai daerah atas dedikasi dan komitmen yang luar biasa dalam memajukan layanan PAUD. Semoga dengan sinergi yang terus terjalin antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan layanan PAUD yang bermutu untuk semu,” katanya.
Semoga tim Pokja Bunda PAUD bersama Dinas Pendidikan Kab/Kota serta BB/BPMP di masing-masing Provinsi setelah mengikuti kegiatan ini dapat mendampingi seluruh Bunda PAUD di Indonesia mulai dari Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan hingga Desa untuk menjadi pendorong keberpihakan kebijakan di bidang PAUD khususnya dalam mengoptimalkan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di masa mendatang.
Masa usia dini merupakan masa emas dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Disinilah pondasi karakter, kognitif, dan sosial-emosional anak dibentuk. Oleh karena itu, pemerintah terus berkomitmen memperkuat layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.
“Berkaitan dengan visi Kemendikdasmen saat ini yaitu “pendidikan bermutu untuk semua”, saya sampaikan bahwa untuk visi “pendidikan bermutu untuk semua” dilandaskan pada tiga konsep utama, yaitu inklusif, adaptif, dan partisipatif,” ujarnya.
Disebutkan pendidikan bermutu untuk semua harus bersifat inklusif, dimana setiap individu, tanpa memandang latar belakang atau kondisi, berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi atau pengecualian.
Selain itu, pendidikan harus adaptif dalam menghadapi perkembangan zaman, sehingga mampu menjadi alat untuk memastikan bahwa sistem pendidikan di Indonesia tidak ketinggalan zaman dan tidak tertinggal dari negara lain.
Konsep ketiga, partisipatif, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, sekolah, guru, orang tua, hingga masyarakat luas dalam memastikan pendidikan yang berkualitas.
Dalam loporan pelaksanaan kegiatan, PIC Advokasi Program 1 Tahun Prasekolah Agustinus Pramono menyampaikan kegiatan dilakukan secara luring yang dilaksanakan pada Kamis hingga Sabtu, 15 - 17 Mei 2025.
Narasumber kegiatan Pejabat Fungsional Widyaprada, Praktisi Pendidikan, dan Tim Kerja Wajib Belajar 13 Tahun Direktorat PAUD.
Peserta kegiatan terdiri dari 26 Pokja Bunda PAUD Kabupaten/Kota Lokus Intervensi Wajar Tahun 2025 yang didampingi oleh PIC Wajar UPT di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) yang ada di 15 Provinsi.
Hasil yang diharapkan didapat melalui penyelenggaraan kegiatan Advokasi Kebijakan Pokja Bunda PAUD meliputi:
Meningkatnya pemahaman Pokja Bunda PAUD terkait kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah;
Pokja Bunda PAUD memahami bentuk kolaborasi yang dapat dilakukan antar pemangku kepentingan dalam implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah;
Pokja Bunda PAUD dapat memanfaatkan data untuk melakukan implementasi kebijakan;
Rencana tindak lanjut Pokja Bunda PAUD dalam akselerasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Peliput : Firmansyah dan Eko Harsono
InfoTerkini
PENTINGNYA KONSISTENSI ATURAN DALAM MENDIDIK ANAK
Ruang Artikel 2025-05-14 | 08:17:00
...
selengkapnya