Berita
Kunjungan Dinas Pendidikan Kota Makassar, Program Sekolah Terintegrasi Selaras Dengan Persiapan Bersekolah dan Satu Tahun Wajib PAUD Pra SD
Berita 2022-10-05 | 15:20:00
PAUDPEDIA — Dinas Pendidikan Kota Makassar melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikbudristek terkait rencana pelaksanaan program sekolah terintegrasi yang sedang mereka persiapan.
Kunjungan kerja Dinas Pendidikan Kota Makassar dipimpin oleh Kepala Bidang PAUD dan Sekolah Dasar Kota Makassar, Dr Syarifudin dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Hj Hertawati S.Sos, MM. Rombongan berjumlah 12 orang yang diterima Kepala Kelompok Kerja Regulasi dan Tata Kelola Satuan PAUD Direktorat PAUD, Muhammad Ngasmawi dan Subkor Pokja Regulasi dan Tata Kelola PAUD, Hamzah Hakim.


"Kami sangat mengapresiasi niat baik yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang tengah melakukan program sekolah terintegrasi. Program yang baik ini tentunya harus dipersiapkan secara matang dan penuh kehati-hatian. Karena secara teknis harus didukung oleh adanya regulasi, tata kelola, administrasi serta ketentuan lain yang harus juga dipersiapkan secara matang," ujar Muhammad Ngasmawi.
Menurut Muhammad Ngasmawi, salah satu aspek yang harus diperhatikan adalah soal aturan serta ketentuan hukum yang ada di pemerinta pusat. "Apakah nantinya dalam memberikan bantuan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) misalnya, jika sekolah terintegrasi akan mendapat bantuan apakah satuan pendidikan PAUD dimana lahan atau tanah yang digunakan sudah sesuai dokumen keabsahannya. Jangan sampai terjadi setelah diberikan bantuan ternyata bantuan fisik yang diberikan berada diatas lahan milik Sekolah Dasar atau SMP," ujarnya.
Dikatakan, dari sisi program Pendidikan Anak Usia Dini, hal ini tentunya sangat baik dalam sisi transisi anak dari jenjang PAUD ke Sekolah Dasar agar dapat terlaksana secara mulus.
"Kami memang ada program persiapan bersekolah terkait program PAUD pra Sekolah Dasar dimana banyak Kabupaten dan Kota juga sudah menerbitkan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang wajib PAUD Satu tahun Pra SD. Secara tekniks terintegrasinya jenjang PAUD ke SD lewat program sekolah terintegrasi yang disiapkan Pemkot Makassar sejalan," ujarnya.
Ditambahkan, saat ini Direktrorat PAUD telah membuat pedoman tentang penergian satuan pendidikan Taman Kanak-kanak sedangkan terkait satuan pendidikan PAUD yang nantinya berada satu atap (satap) atau terintegrasi dengan satuan pendidikan lain masih dalam proses pembahasan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Biadng PAUD Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr Syarifudin mengatakan saat ini program sekolah terintegrasi masih dalam tahap perumusan. Rencananya, tahun depan sudah mulai dijalankan di beberapa sekolah.
"Kami sengaja datang ke Direktorat PAUD, Direktorat Sekolah Dasar dan Direktorat SMP untuk mendapatkan informasi, beraudiensi serta memperoleh sebanyak mungkin masukan terkait rencana Pemerintah Kota Makassar melakukan program sekolah terintegrasi," ujar Dr Syarifudin.
Saat ini, kata dia, sudah ada beberapa konsep yang rencananya akan diterapkan di sekolah terintegrasi. Termasuk bagaimana peserta didik bisa melanjutkan pendidikan di sekolah yang telah diintegrasikan.
“Dengan program sekolah terintegrasi itu siswa tidak lagi menempuh jalur PPDB. Anak yang SD (Sekolah Dasar) misalnya, secara langsung bisa SMP (Sekolah Menengah Pertama) tanpa zonasi dan PPDB.
Dalam program sekolah terintegrasi ini, Pemkot Makassar ingin anak-anak bersekolah selama sepuluh tahun. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, hingga SMP, akan menjadi atensi Pemkot Makassar.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, program sekolah terintegrasi ini merupakan upaya memfasilitasi anak-anak di Kota Makassar untuk mendapatkan pendidikan.
“Orang kalau masuk TK keluarnya bisa langsung SMP. Jadi 10 tahun kita ingin jamin mereka mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Danny Pomanto dalam laman Pemkot Kota Makassar
Untuk itu, Danny berencana melakukan pemekaran sekolah. Konsepnya regrouping. “Nanti SMP bisa bikin SD sama TK. Begitu juga sebaliknya SD bikin SMP,” kata Danny.
Penulis | : | Eko B Harsono |
InfoTerkini
Quo Vadis Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Wajar 13 Tahun Perlu Masuk di Revisi UU Sisdiknas
Berita 2025-05-13 | 09:48:00
...
selengkapnya