Berita
Webinar Strategi Peningkatan Akses PAUD Bermutu, Dapodik Tahun 2025 Mencatat 17.803 Desa Belum Miliki Satuan PAUD
Berita 2025-05-23 | 13:40:00
PAUDPEDIA — Permasalahan klasik pemerataan pendidikan di Indonesia antara lain adanya kesenjangan dari aspek mutu pendidikan, kesempatan berkembang bagi peserta didik dan perbedaan sarana dan prasarana antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, termasuk munculnya gejala "sekolah favorit".
Hal ini kemudian menyebabkan perlu adanya strategi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi permasalahan tersebut, sehingga tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud.
Hal ini yang melatarbelakangi Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini bermaksud melaksanakan kegiatan Webinar Strategi Peningkatan Akses dan Keterjangkauan Layanan Bermutu PAUD Untuk Semua, dengan sasaran peserta dari UPT BBPMP/BPMP dan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta praktis dan akademisi PAUD.
“Melalui webinar ini, diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan layanan PAUD yang bermutu untuk semua,” ujar Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Dr Nia Nurhasanah M.Pd dalam sambutan pembukaan Webinar di Jakarta, Kamis (22/5).
Dikatakan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemerataan pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat. Berikut beberapa aspek penting terkait tanggung jawab pemerintah dalam pemerataan pendidikan. Mencakup: (a) Menyediakan Akses Pendidikan yang Sama: Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau geografis.
(b) Meningkatkan Kualitas Pendidikan: Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyediakan sumber daya yang memadai, seperti guru yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, dan kurikulum yang relevan. (c) Mengalokasikan Anggaran Pendidikan yang Memadai: Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai untuk mendukung pemerataan pendidikan yang bermutu.
(d) Mengawasi dan Mengevaluasi Kualitas Pendidikan: Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus mengawasi dan mengevaluasi kualitas pendidikan secara teratur untuk memastikan bahwa standar pendidikan yang tinggi dapat dipertahankan.
Adapun manfaat dari pemerataan pendidikan yaitu (a) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, (b) Mengurangi Kesenjangan Sosial dan Ekonomi, serta (c) Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat.
“Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan terus memperkuat komitmennya dalam memastikan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bermutu dan dapat diakses oleh seluruh anak Indonesia,” ujar Dr. Nia Nurhasanah, M.Pd, dalam webinar yang disiarkan di kanal YouTube PAUDPEDIA dan Zoom meeting yang diikuti lebih dari 7245 peserta.
Dikatakan visi pendidikan bermutu untuk semua adalah amanat konstitusi dan peraturan perundangan, yang harus kita wujudkan mulai dari PAUD hingga pendidikan tinggi.
Sementara itu, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Haris Iskandar Ph.D dalam paparanya mengatakan merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Haris Iskandar juga menekankan bahwa komitmen terhadap pendidikan sejak usia dini menjadi bagian dari agenda besar pembangunan nasional. “Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden mencakup penguatan sumber daya manusia, pendidikan, serta peran perempuan dan penyandang disabilitas. Semua itu dimulai dari fondasi yang kokoh, yaitu PAUD,” jelasnya.
Webinar ini juga menyoroti kebijakan strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 59 Tahun 2024, yang mengamanatkan percepatan program Wajib Belajar 13 Tahun—termasuk satu tahun prasekolah.
“Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah adalah langkah konkret memastikan semua anak usia 5-6 tahun memperoleh layanan PAUD yang berkualitas sebelum memasuki jenjang SD,” katanya.
Namun, realisasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan. Berdasarkan data pokok pendidikan tahun 2025, tercatat masih ada 17.803 desa yang belum memiliki satuan PAUD.
Untuk menjawab tantangan itu, Dr. Nia memaparkan berbagai strategi yang tengah dan akan dilakukan, seperti pendirian PAUD-SD Satu Atap, pembangunan unit sekolah baru, perluasan kewenangan PAUD nonformal, penegerian satuan PAUD, serta pembangunan ruang kelas baru.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kerja maksimal dari seluruh pemangku kepentingan, saya yakin kita dapat mewujudkan layanan PAUD bermutu yang inklusif dan terjangkau untuk semua,” tutup Dr. Nia.
Kegiatan webinar ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga pegiat PAUD dari seluruh Indonesia. Diharapkan, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan awal yang adil, merata, dan berkualitas.
Peliput : Eko Widodo, Wisnu
Penyunting : Eko Harsono