Berita
Bimtek Pokja Bunda PAUD dan TP PKK Diharapkan Hasilkan Rencana Aksi Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan
Bunda PAUD 2023-05-09 | 11:25:00
PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Ditjen PAUD Dikdasmen melaksanakan Bimbingan Teknis Kelompok Kerja Bunda PAUD dan TP PKK guna memberikan sosialisasi secara utuh tentang Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan dengan melibatkan seluruh Pokja Bunda PAUD dan TP PKK dari setiap provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
"Saya harapkan melalui kegiatan ini seluruh Pokja Bunda PAUD dan TP PKK dari setiap provinsi dan kabupaten/Kota dapat memahami pentingya gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan bagaimana arah kebijakan gerakan ini dilaksanakan," ujar Plt Direkur PAUD, Komalasari M.Pd dalam sambutan pembukaan kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure, Jogyakarta, Senin (8/5) malam.
Sebanyak 300 Bunda PAUD - TP PKK dan Pokja Bunda PAUD dari provinsi dan Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan, Sumatera, Jawa Barat dan DKI Jakarta secara antusias mengikuti kegiatan Bimtek Batch 1 yang berlangsung Senin - Rabu (8-10/5) di Jogyakarta. Kegiatan Bimtek akan dilaksanakan selama empat kali berdasarkan zona wilayah di Jogyakarta, Surabaya, Tangerang dan Makassar.
Menurut Plt Direktur PAUD, diharapkan kegiatan Bimtek Pokja Bunda PAUD dan TP PKK dapat menghasilkan rencana aksi sebagai panduan mewujudkan gerakan ini di wilayahnya masing-masing. Selain itu, para peserta dalam pertemuan ini diharapkan dapat memahami perubahan yang perlu terjadi di tahun ajaran baru dan target kinerja Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Selain itu, lanjutnya, melalui Bimtek ini Pokja Bunda PAUD dan TP PKK dalam memahami perannya dalam melakukan advokasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode 24, dengan tema "Transisi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) ke SD (Sekolah Dasar) yang Menyenangkan". Program itu diluncurkan guna mengakhiri miskonsepsi di masyarakat tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada proses pendidikan di PAUD dan SD.
Tiga Poin Penguatan PPBD
Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dilaksanakan sebagai penguatan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran baru 2023-2024. Terdapat tiga poin yang perlu dilakukan satuan pendidikan untuk dapat mewujudkan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan itu.
Pertama, adalah menghilangkan tes calistung dari rangkaian proses penerimaan peserta didik baru di SD. Pasalnya, setiap anak dipandang memiliki hak yang sama memperoleh layanan pendidikan dasar.
Jadi sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes, apalagi tes untuk dapat memastikan layanan tersebut diterima. Jadi karena ini adalah hak, maka akan sangat tidak relevan apabila dilakukan tes terhadap anak agar memperoleh haknya.
Saat ini terdapat anak yang belum pernah memperoleh kesempatan untuk belajar di satuan PAUD sebelum mengenyam pendidikan di SD. Kasus semacam itu perlu lebih diperhatikan dalam proses penerimaan peserta didik baru di masa mendatang.
Terlebih, tes calistung pada proses penerimaan peserta didik baru di jenjang SD sebenarnya telah dilarang untuk dilakukan.
Dua instrumen kebijakan yang melarang tes tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Kedua, Kemendikbudristek memandang perlu bagi satuan pendidikan untuk menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru dan orang tua untuk mengenal lingkungan belajar. Penerapan masa perkenalan disebut dapat berlangsung selama satu hingga dua pekan pertama mereka di satuan pendidikan.
Jadi, ini agar tumbuh rasa aman, rasa nyaman, kepada anak dan orang tua dalam mengikuti proses pembelajaran dan orang tua dalam memastikan bahwa anaknya dapat belajar di satuan pendidikan tersebut.
Dalam dua pekan pertama itu, satuan pendidikan juga akan memiliki kesempatan untuk mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar. Dengan demikian, pengajar dalam pembelajarannya nanti dapat memberikan informasi tentang kebutuhan belajar anak."Kenapa ini perlu kita lakukan? Karena kita ingin menghargai proses belajar anak yang berbeda-beda, sehingga tentu membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan secara bertahap," tukasnya.
Proses perkenalan lingkungan belajar itu dapat dilakukan dengan mengajak peserta didik berkeliling ke seluruh area sekolah serta mengenalkan kegiatan yang dilakukan mulai waktu anak datang ke sekolah hingga waktu pulang sehingga anak terbiasa dengan budaya sekolah.
Ketiga, dalam program itu, satuan pendidikan dipandang perlu menerapkan pembelajaran atau memfasilitasi yang membangun enam kemampuan fondasi anak. Kemampuan itu antara lain mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, serta kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar.
Sementara itu, tiga kemampuan fondasi lain yang juga perlu dibangun adalah kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri, serta pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Keenam kemampuan fondasi tersebut perlu dibangun secara bertahap dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga di jenjang awal ataupun kelas awal di jenjang pendidikan dasar.
Peliput Eko dan Awang
InfoTerkini
Bolehkah Menormalisasi "Namanya Juga Anak-anak"?
Ruang Artikel 2025-05-03 | 16:20:00
...
selengkapnya