Berita
75 Tahun IGTKI-PGRI, Mendikdasmen Apresiasi Kiprah 75 Tahun PGRI dan Deklarasi Wajib Belajar 13 Tahun Satu Tahun Prasekolah
Berita 2025-05-25 | 11:41:00
PAUDPEDIA —- Tahun ini Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) merayakan ulang tahun ke-75 dengan tema nasional “Guru Taman Kanak-Kanak Bermartabat, Anak Indonesia Hebat – Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun”.
Puncak peringatan berlangsung meriah di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dihadiri 3000 anggota dari seluruh Indonesia. Puncak peringatan juga dilakukan serempak di berbagai daerah, diisi jalan santai, lomba kreativitas, seminar kurikulum Merdeka Belajar dan bakti sosial.
Peringatan 75 Tahun IGTKI-PGRI tahun ini dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Dr Abdul Mu'ti yang mewakili Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, Wakil Ketua Komisi X DPR, Makhfud Abdurahman, Deputi Kemenko PMK, Ojat Darojat, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto Ph.D, Direktur PAUD, Dr Nia Nurhasanah, dan Direktur GTK PAUD, Supardjo.
Tiga perempat abad perjalanan IGTKI-PGRI menunjukkan bahwa kualitas pendidikan anak usia dini bertumpu pada guru TK yang bermartabat. Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, harapan anggota—dari kesejahteraan hingga transformasi digital—dapat terwujud. Perayaan 75 tahun bukan sekadar selebrasi, melainkan deklarasi komitmen: “Mulai dari taman kanak-kanak, kita bangun Generasi Emas Indonesia.”
Apresiasi Peran IGTKI-PGRI
Dalam peringatan 75 tahun IGTKI-PGRI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Dr Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi mendalam atas kontribusi nyata IGTKI-PGRI sebagai mitra strategis dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan anak usia dini di Indonesia. Selama ini, IGTKI-PGRI tidak hanya menjadi rumah penguatan profesi guru TK, tetapi juga pelopor gerakan pendidikan ramah anak di berbagai daerah.
“Kami berharap IGTKI-PGRI dapat terus menjadi garda terdepan dalam mendampingi guru TK untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian secara berkelanjutan, sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Dr Abdul Mu'ti dalam sambutannya.
Dikatakan, pendidikan di TK bukanlah pelengkap, melainkan tahap krusial dalam membentuk karakter, kemandirian, dan kesiapan belajar anak sejak dini. Oleh karena itu, peringatan HUT ke-75 IGTKI-PGRI menjadi momentum yang tepat untuk merefleksikan kembali peran strategis guru TK sebagai garda terdepan dalam menciptakan generasi masa depan yang cerdas, tangguh, dan berakhlak mulia.
Perbaiki Kesejahteraan Guru PAUD
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti mengatakan sejumlah pernyataan yang disampaikan IGTKI-PGRI sesungguhnya telah dilakukan dan akan dilakukan pemerintah. Upaya meningkatkan kesejahteraan guru menjadi perhatian pemerintah dengan melakukan sejumlah terobosan termasuk transfer langsung gaji guru yang puluhan tahun hanya menjadi wacana.
Kemendikdasmen telah menunjukkan komitmen kuat dalam memperbaiki kesejahteraan guru di Indonesia, termasuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) yang selama ini kerap terabaikan dalam prioritas kebijakan nasional. Dalam kesempatan itu, Prof. Mu’ti menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa peningkatan kesejahteraan para pendidik.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan Prof. Mu’ti adalah memperjuangkan percepatan pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK. Melalui koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah aktif mendorong pemetaan kebutuhan guru dan membuka formasi yang lebih besar untuk guru honorer, termasuk dari jenjang TK. Termasuk kepada guru TK Swasta yang telah memenuhi syarat kompetensi dapat diberi kesempatan mengikuti jalur PPPK.
Termasuk Guru TK, yang mayoritasnya masih berstatus non-ASN dan menerima upah di bawah UMR, menjadi perhatian khusus Prof. Mu’ti. Dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan PAUD, beliau mengusulkan insentif khusus bagi guru TK berbasis kompetensi dan kinerja, yang didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.
Selain fokus pada status kepegawaian, Prof. Mu’ti juga mengarahkan agar tunjangan profesi guru (TPG) disalurkan secara merata dan tepat waktu, serta menyasar guru TK yang telah memiliki sertifikasi pendidik. Kementerian juga memperluas akses program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, yang memungkinkan guru PAUD dan TK memperoleh sertifikasi tanpa harus meninggalkan tugas mengajar secara penuh.
Pendidikan TK Menjadi Investasi Negara
Ketua IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia) tingkat nasional Nur Sriyati, S.Pd., MM mengatakan Tema HUT ke-75 IGTKI-PGRI tahun ini, “Guru TK Bermartabat, Anak Indonesia Hebat, Mendukung Wajib Belajar 13 Tahun Mulai dari Taman Kanak-kanak,” mengusung pesan penting: bahwa pendidikan yang kuat harus dimulai sejak usia dini. “Kami ingin tegaskan bahwa pendidikan TK merupakan pilar utama dan harus menjadi investasi negara,” ujarnya.
“Dalam bingkai ini, jenjang PAUD bukan sekadar tempat bermain, melainkan ruang awal untuk menanamkan nilai, membangun kepercayaan diri, dan mengasah kemampuan dasar anak,” ujarnya.
Menurut Nur Sriyati satu tahun pendidikan prasekolah, khususnya di TK, sudah selayaknya diakui secara resmi sebagai tahun pertama dalam program wajib belajar 13 tahun. Pengakuan ini penting untuk dituangkan dalam regulasi yang tegas agar tidak menimbulkan berbagai tafsir di lapangan. Konsistensi kebijakan akan membuka jalan menuju kesetaraan akses dan kualitas pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia.
“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan wajib belajar 13 tahun dan kami menegaskan bahwa 1 tahun pertama wajib belajar tersebut dilaksanakan di Taman Kanak-kanak kelompok B. Hal ini perlu dituangkan dengan jelas dalam regulasi nasional agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di daerah,” ujar Ketua IGTKI yang mendapat sambutan riuh anggota IGTKI-PGRI.
Dikatakan dalam kesempatan yang mulia ini. IGTKI-PGRI menyampaikan harapan besar kepada pemerintah dan pemangku kebijakan agar regulasi mengenai batas usia layanan PAUD dapat dipertegas dan operasional. “Sebagaimana telah diatur dalam Peremendikdasmen No 3 Tahun 2025 Taman Kanak-kanak melayani usia 4-6 Tahun. Kami berharap usia 4-6 Tahun ini benar-benar dikuatkan sebagai wilayah layanan Taman Kanak-kanak. Sedangkan satuan PAUD seperti Kelompok Bermain, TPA dan sejenisnya diharapkan fokus melayani usia 0 - 4 tahun,” ujarnya.
Disebutkan, IGTKI-PGRI menghargai keberadaan PAUD non formal namun pengaturan usia ini penting untuk mencegah tumpang tindih layanan. Ketidakharmonisan di lapangan bahkan perebutan peserta didik semoga tidak lagi terjadi. Untuk itu kami mohon kepada pemerintah untuk menyusun regulasi yang lebih eksplisit dan harmonis demi menciptakan ekosistem PAUD yang saling melengkapi dan tidak saling bersaing.
“Kami juga ingin menegaskan kembali bahwa IGTKI-PGRI adalah organisasi profesi resmi yang menungi 360.000 guru TK baik TK Negeri maupun TK Swasta. Kepengurusan kami aktif dari tingkat Pengurus Pusat, sampai dengan pengurus Provinsi, tingkat Kabupaten/Kot hingga pengurus Kecamatan,” ujarnya.
Tantangan dan Harapan
Tidak dapat dipungkiri sejumlah tantangan dan kendala masih dihadapi guru TK di Indonesua. Terkait akselerasi digital saat ini 43 % TK di luar kota besar masih terkendala perangkat dan jaringan. “Kami bersyukur saat ini bantuan digitalisasi satuan PAUD tengah disiapkan,” ujarnya.
Masalah kedua yaitu Sumber daya manusia — Sebagian guru di daerah 3T belum bergelar S-1 PAUD, sehingga program Recognition of Prior Learning perlu diperluas.
Ketiga perlu diperkuat kolaborasi orang tua dan guru. Penguatan komunitas parenting ini bertujuan agar visi “anak Indonesia hebat” berakar di rumah. Terakhir pendidikan karakter hijau harus diterapkan secara massif — Integrasi isu perubahan iklim dalam permainan tematik akan menjadi fokus 2025-2030.
Tujuh puluh lima tahun lalu, tepatnya 22 Mei 1950, 36 orang guru dan penyelenggara Taman Kanak-Kanak berkumpul di Jakarta dan mendirikan Persatuan Guru TK Indonesia (PGTKI) — cikal-bakal Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI). Sejak Kongres I pada 1969 nama organisasi berubah menjadi IGTKI, lalu manunggal dalam keluarga besar PGRI pada 1985 dan dikenal sebagai IGTKI-PGRI.
Jejak Sejarah Singkat IGTKI-PGRI
Tahun Peristiwa Kunci
1950 PGTK Indonesia berdiri di Jakarta (22 Mei).
1964 Nama resmi menjadi Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI).
1969 Kongres I di Bandung menetapkan AD/ART modern.
1985 IGTKI bergabung mitra sejajar dengan PGRI (IGTKI-PGRI).
2013 – 2020 Penguatan profesi melalui Sertifikasi & Pendidikan Profesi Guru PAUD.
2020 – 2024 Akselerasi literasi digital & pembelajaran jarak jauh.
2025 Perayaan 75 tahun dan deklarasi Wajib Belajar 13 Tahun.
Peliput Eko B Harsono