Berita
Kick Off Gerakan Bersama Terbitkan Kartu Identitas Anak dan e-KTP Bagi Siswa Inklusi di Satuan PAUD Dikdasmen
Berita 2022-03-14 | 22:00:00
PAUDPEDIA — Kolaborasi dan sinergi Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk mewujudkan masyarakat inklusi dalam bentuk percepatan layanan pendidikan untuk peserta didik berkebutuhan khusus dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direkrorat Pendidikan Masyarakat dan Layanan Khusus, Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kantor Staf Khusus Presiden.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri menegaskan kick off Gerakan Bersama ini harus secepatnya ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah yang mengelola satuan pendidikan anak usia dini dan Sekolah Luar Biasa agar bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil segera membuat pola sinergi kerjasama yang baik dalam menyediakan data serta sistem informasi satuan pendidikan luar biasa untuk digunakan sebagai ajang pendataan penyandang disabilitas.
“Pendataan tidak sekadar menyasar SLB, tapi semua anak-anak penyandang disabilitas bekerja sama dengan lurah atau kepala desa. Data ini digunakan untuk merencanakan kebutuhan pelayanan pendidikan bagi penyandang disabilitas," tandasnya.
235 murid Sekolah Luar Biasa (SLB) A Pembina Tingkat Nasional (PTN) Lebak Bulus, Jakarta Selatan menerima Kartu Tanda Kependudukan elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (14/3).
Penyerahan KTP dan KIA merupakan rangkaian pencanangan gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang digelar oleh kantor Staf Khusus Kepresidenan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek.
Murid Sekolah Luar Biasa (SLB) A Pembina Tingkat Nasional (PTN) Lebak Bulus, Jakarta Selatan secara simbolis menerima Kartu Tanda Kependudukan elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Penyerahan KTP dan KIA merupakan rangkaian pencanangan gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang digelar oleh Kantor Staf Khusus Kepresidenan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Staf Khusus Kepresidenan, Angki Yudistia mengatakan, gerakan bersama bagi penyandang disabilitas ini merupakan sinergisitas bersama untuk mewadahi siswa penyandang disabilitas untuk mendapat layanan pendataan kependudukan.
"Gerakan bersama sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2019 tentang perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi pemenuhan hak penyandang disabilitas yaitu tercapainya pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas. Kementerian Dalam Negeri menjadi penanggung jawab utama dalam mewujudkan untuk pendataan terpilah bagi penyandang disabilitas," ujar Angkita, di gedung SLB A PTN Lebak Bulus, Jalan Pertanian Raya, Kelurahan Lebak Bulus.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data BPS tahun 2020, estimasi jumlah penyandang disabilitas berdasarkan survei sosial ekonomi nasional mencapai 8,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
"Dengan berbagai ragam penyandang disabilitas, pendataan menjadi hal yang sangat krusial untuk mendapatkan profil penyandang disabilitas dalam berbagai sektor sehingga program pengembangan dan pemberdayaan bervariasi sesuai dengan ragam penyandang disabilitas, minat, bakat dan potensi," ungkapnya.
Ia memaparkan dokumen kependudukan sebagai hak dasar penyandang disabilitas sehingga dapat mengakses layanan publik di berbagai sektor di antaranya layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, insentif program usaha dan pemulihan ekonomi nasional dan sebagainya.
Direktur Jenderal kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fahrulah menjelaskan, pihaknya melaksanakan satu data kependudukan artinya satu orang memiliki satu nomor kependudukan.
"Kami bergerak secara massif masuk ke sekolah SLB untuk diterbitkan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak dan termasuk yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan. Gerakan ini akan dimasifkan di seluruh Indonesia," jelasnya.
Ia menuturkan, banyak penyandang disabilitas saat perekaman sebelumnya tidak mencantumkan biodata kondisi disabilitas. "Tujuan pendataan ulang bertujuan pemerintah dapat memberikan pelayanan publik lebih tepat," tuturnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta terus gencar melakukan perekaman data kependudukan bagi warga penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, pihaknya sudah banyak menggelar layanan jemput bola untuk perekaman data kependudukan bagi penyandang disabilitas.
"Kami turun langsung ke rumah warga penyandang disabilitas untuk memberikan layanan perekaman data kependudukan, termasuk panti sosial di Jakarta,” ujar Budi Awaludin, Senin (14/3).
Ke depan, lanjut Budi, Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan berkolaborasi dengan Komnas Difabel untuk menjalin kerja sama dengan komunitas disabilitas untuk melakukan pendataan para penyandang disabilitas.
Kami akan turun melakukan layanan jemput bola perekaman data kependudukan bagi warga penyandang disabilitas sehingga ke depan diketahui secara pasti jumlah disabilitas di Jakarta," tuturnya.
Ia memaparkan, layanan jemput bola perekaman data kependudukan di Jakarta diberikan kepada warga yang memiliki gangguan kejiwaan, memiliki keterbatasan, sedang terbaring sakit dan jompo.
”Mereka tidak bisa datang ke kelurahan, sehingga petugas perekaman Dukcapil turun mendatangi untuk melakukan perekaman data kependudukan," katanya.
Penulis: Eko