Berita
Strategi Baru PAUD HI 2025 – 2029, Pemerataan Kualitas Layanan di Wilayah 3T Jadi Prioritas
Ruang Artikel 2025-04-21 | 15:27:00
PAUDPEDIA --- Pemerintah melalui Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan merumuskan strategi baru Pengambangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) 2025 – 2029. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029 pemerintah akan fokus pada pemerataan dan peningkatan kualitas layanan di Kawasan wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Gugus Tugas Nasional PAUD HI yang terdiri dari Kemenko PMK, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kemenkes, Kemendikdasmen, Kementerian PPPA, Kemendes PDTT, Kemensos, Kemenag, Setkab, BPS, dan BKKBN sepakat akan meninjau kembali teori perubahan PAUD-HI dan penyelarasan indikator dari tingkat tujuan hingga hasil yang diharapkan, guna menciptakan sinergi optimal antar seluruh elemen pendukung
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menegaskan peran vital Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa.
Deputi yang akrab disapa Lisa itu menegaskan, PAUD HI tidak hanya berfokus pada pendidikan, melainkan juga mencakup aspek kesehatan, gizi, pengasuhan, serta pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan anak. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) PAUD HI 2020-2024 di Jakarta, pekan lalu.
"Investasi terbaik bagi Indonesia adalah dengan memastikan bahwa anak-anak kita tumbuh kembang di lingkungan yang sehat, mendapatkan pendidikan berkualitas, dan memperoleh perlindungan yang optimal," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, anak usia dini menyumbang 10,82% dari total penduduk Indonesia. Namun, tantangan masih perlu segera diatasi, antara lain 3,69% balita yang belum mendapatkan pengasuhan layak, 38,71% anak mengalami masalah kesehatan, serta 12,41% anak usia dini yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Selama periode 2020-2024, implementasi RAN PAUD HI telah menghasilkan peningkatan akses pendidikan, kesehatan dan gizi anak usia dini serta kesadaran orang tua akan pentingnya pengasuhan yang berkualitas.
Meski demikian, pemerataan layanan, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), masih menjadi tantangan utama yang harus segera ditangani.
"Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, akademisi, serta komunitas dan masyarakat menjadi hal yang sangat krusial, untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya secara optimal," ungkap Deputi Lisa.
Evaluasi RAN PAUD HI 2020 - 2024
Dalam Evaluasi RAN PAUD HI 2020-2024, diidentifikasi beberapa tantangan utama, antara lain: kurangnya tenaga pendidik yang terlatih dalam pendekatan holistik untuk pengembangan anak usia dini, pemanfaatan anggaran daerah yang belum optimal, dan tingginya angka anak usia dini yang belum mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan memadai.
Menanggapi hal tersebut, Kemenko PMK bersama mitra terkait akan merumuskan kebijakan PAUD HI yang lebih komprehensif untuk mencapai target PAUD HI dalam RPJMN 2025-2029.
Strategi ke depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas layanan melalui peninjauan kembali teori perubahan PAUD-HI dan penyelarasan indikator dari tingkat tujuan hingga hasil yang diharapkan, guna menciptakan sinergi optimal antar seluruh elemen pendukung.
Lebih lanjut, Deputi Lisa menekankan pentingnya inovasi dalam implementasi RAN PAUD HI ke depan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mendukung edukasi orang tua dan pelatihan tenaga pendidik.
"Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Teknologi merupakan alat strategis yang dapat meningkatkan kualitas anak usia dini secara signifikan," ucapnya.
Lisa mengajak seluruh peserta untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat demi mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia. “Setiap anak berhak mendapatkan awal kehidupan yang berkualitas. Tugas kita adalah memastikan mereka tumbuh sehat, cerdas, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” pungkasnya.
Peran Direktorat PAUD
Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat PAUD Ditjen PAUD Dikdasmen sebagai salah satu anggota gugus tugas nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif secara konsisten terus berupaya untuk mendorong daerah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pelaksanaan layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Selain itu, Direktorat PAUD bersama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota juga mendorong satuan PAUD agar dapat melaksanakan penguatan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang terkoordinasi dengan seluruh unit di daerah yang termasuk dalam gugus tugas, sehingga satuan PAUD tersebut dapat memastikan pemenuhan layanan esensial pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan.
Program Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dimaksudkan untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki komitmen tinggi terhadap layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif agar semakin meningkatkan layanan menuju PAUD berkualitas melalui berbagai strategi.
Dalam hal ini tentunya termasuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan layanan dengan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam gugus tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang dibentuk oleh pemerintah daerah.
Untuk memperkuat penyelenggaraan PAUD HI di satuan Pendidikan Anak Usia Dini di kabupaten/kota terpilih, Direktorat Pendidikan anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, telah memberikan bantuan Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif kepada Kabupaten/Kota.
Tujuan bantuan adalah memfasilitasi kabupaten/kota untuk melaksanakan penguatan kapasitas satuan PAUD dalam melaksanakan layanan PAUH HI terintegrasi, melalui kegiatan:
1) Penyusunan dan pengesahan peraturan bupati/walikota tentang PAUH HI;
2) Bimbingan teknis peningkatan kapasitas penyelenggaraan PAUD HI di satuan PAUD;
3) Sosialisasi dan advokasi kebijakan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan PAUH HI dan/atau gugus tugas PAUD HI;
4)Pendampingan bagi satuan PAUD peserta bimbingan teknis; dan
5)Pembentukan gugus tugas PAUD HI bagi kabupaten/kota yang belum membentuk gugus tugas PAUD HI dan/atau koordinasi dalam rangka memperkuat kinerja gugus tugas PAUD HI melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUH HI.
Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan.
Dalam hal ini, dinas pendidikan memiliki peranan yang sangat strategis dalam memastikan layanan esensial yang dapat dipenuhi melalui kerjasama lintas sektor, beserta dengan pemangku kepentingan terkait. Kualitas dan pemerataan layanan pada Pendidikan Anak Usia Dini menggunakan indikator proporsi jumlah satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang mendapatkan akreditasi B ada dalam Permenbudristek Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.
Payung hukum tersebut mengatur urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar antara lain kesehatan dan pendidikan anak usia dini. Dua bidang tersebut sangat menentukan kualitas anak usia dini.
Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 mengamanatkan agar pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan PAUH HI dan bertanggung jawab untuk: 1) melaksanakan pelayanan pengembangan anak usia dini; 2) melakukan bimbingan teknis kepada penyelenggara pelayanan; 3) melakukan supervisi atas kegiatan pengembangan anak usia dini; 4) melakukan advokasi; 5) memberikan pelatihan kepada penyelenggara dan/ tenaga pelayanan; dan 6) melakukan evaluasi dan pelaporan.
Selain menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas, satuan PAUD juga dapat menjadi penyedia layanan esensial untuk anak usia dini, seperti kesehatan dan gizi, serta pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan melalui dukungan dari pemerintah daerah; atau juga menjadi katalisator agar layanan lainnya tersedia bagi anak di unit layanan masing-masing.
Penulis : Eko B Harsono
Sumber: Siaran Pers Kemenko PMK dan Laporan PAUD HI Direktorat PAUD
InfoTerkini
Internalisasi Pembangunan ZI-WBBM Episode ke 57, Bangun Pola Hidup Sehat Dengan Gizi Seimbang
Berita 2025-04-18 | 15:53:00
...
selengkapnya