Berita
Peran Satuan Pendidikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Ruang Artikel 2025-06-18 | 07:32:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Sobat PAUD, satuan pendidikan memegang peranan penting dalam proses seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang aman, nyaman dan menggembirakan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
SPMB bukan hanya sekadar proses administratif, melainkan langkah awal dalam memberikan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas bagi anak. SPMB perlu direncanakan dengan matang dan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Melalui keterlibatan kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan, SPMB yang dilaksanakan dapat mencerminkan komitmen untuk menciptakan proses penerimaan yang sesuai dengan tujuannya yaitu memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, dapat memfasilitasi semua kalangan, mendorong peningkatan prestasi murid dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan murid.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, mari simak peran penting satuan pendidikan dalam menyukseskan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berikut ini:
- Perlu kerja sama antara guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah, untuk menyiapkan tahun ajaran baru 2025/2026. Mulai dari pembentukan panitia, merencanakan dan melaksanakan sosialisasi penerimaan murid baru, pengumuman murid baru, proses daftar ulang untuk memverifikasi dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, sampai ke pemutakhiran data murid baru dalam aplikasi Dapodik secara berkesinambungan.
- Satuan pendidikan perlu memastikan bahwa peserta didik jenjang PAUD telah memenuhi ketentuan usia, yaitu 4 hingga 5 tahun untuk kelompok A, dan 5 hingga 6 tahun untuk kelompok B.
- Pendidik perlu memahami bahwa kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) hanyalah sebagian kecil dari literasi dan numerasi. Masih ada keterampilan lain yang tak kalah penting untuk dikembangkan pada anak, seperti kemampuan mengelola emosi, bersosialisasi, serta kemandirian dalam mengikuti kegiatan di lingkungan belajar. Semua aspek ini penting untuk mendukung kesiapan belajar anak secara menyeluruh.
- Tidak boleh melakukan tes kemampuan membaca, menulis, berhitung (calistung), maupun bentuk tes lainnya sebagai syarat penerimaan. Hal ini sesuai dengan prinsip penerimaan murid baru yang mengedepankan hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan tanpa hambatan. Proses penerimaan difokuskan pada pemerataan layanan pendidikan, bukan pada seleksi akademik, karena kemampuan dasar anak akan berkembang melalui proses pembelajaran yang diberikan di sekolah.
- Tidak boleh memberi label anak, karena setiap anak berkembang dengan kecepatan yang berbeda dan memiliki kesempatan belajar yang unik. Tujuan utama pembelajaran adalah memastikan semua anak mendapatkan hak untuk membangun kemampuan dasar yang akan membantu mereka belajar sepanjang hayat.
- Menghimbau kepada orang tua tentang pentingnya dukungan dari rumah untuk melibatkan anak dalam masa penerimaan murid baru, misalnya saat mendaftarkan anak orang tua dapat mengajak anak ke sekolah agar anak mulai melihat dan mengenali lingkungan sekolahnya nanti. Orang tua juga bisa mulai menceritakan mengenai lingkungan sekolah baru, kegiatan yang akan dilakukan, dan perubahan-perubahan yang akan terjadi ketika nantinya anak akan menempuh jenjang PAUD. Selain itu orang tua perlu berkomitmen dan memahami pentingnya berkolaborasi dengan pihak sekolah agar anak mendapatkan pengalaman pembinaan yang berkesinambungan dari satuan pendidikan hingga di rumah dan sebaliknya.
Penulis : Ifina Trimuliana
Kurator : Dona Paramita
Referensi:
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
InfoTerkini
Peran Satuan Pendidikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Ruang Artikel 2025-06-18 | 07:32:00
...
selengkapnya