SK penetapan Bunda PAUD Kota Sabang
Pengurus pokja Bunda PAUD Kota Sabang
mendukung wajib belajar 13 tahun (1 tahun prasekolah) sebagai pedoman hukum untuk menjamin setiap anak mendapat akses layanan prasekolah yang berkwalitas untuk kesiapan mental dan fisik sebelum masuk ke sekolah jenjang dasar di kota Sabang
monotoring untuk mememotivasi agar proses wajar 1 tahun prasekolah dan MPLS berlangsung ramah aman dan nyaman
menumbuhkan semangat nasionalisme sebagai sarana untuk melestarikan tradisi budaya dan menumbuhkan jiwa keagamaan
mewujudkan layanan PAUD berkualitas secara holistik integratif, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh anak usia dini untuk mendukung wajib belajar 13 tahun (1 tahun prasekolah)
mendorong program wajib belajar prasekolah sebelum masuk SD untuk kesiapan holistik anak dalam rangka mendukung wajar 13 tahun ( 1 tahun prasekolah)
Meningkatkan angka partisipasi, mengoptimalkan tumbuh kembang anak secara menyeluruh melalui layanan holistik integratif, serta memperkuat karakter anak
Karakter Mulia: Menanamkan nilai moral. Contoh jujur, adil, empati.Kecerdasan Emosi: Membantu anak mengenali emosi. Belajar mengelola rasa takut.Kemampuan Bahasa: Memperkaya kosakata baru. Melatih struktur kalimat benar
untuk memenuhi kebutuhan esensial anak secara utuh melalui layanan pendidikan bermutu dari pendidik
Setiap kontribusi adalah investasi nyata untuk masa depan generasi Kota Sabang.