Terbitnya SK Kepala Desa tentang Pokja Bunda PAUD Desa
Semua anak usia dini (0-6 tahun) di desa terdaftar dan mendapatkan layanan pendidikan
Berkurangnya angka stunting pada anak usia dini di lingkungan desa.
Terciptanya keselarasan pembelajaran antara lembaga PAUD dan Sekolah Dasar di desa
Terwujudnya alokasi APBDes untuk sektor pendidikan anak usia dini.
Nol kasus kekerasan anak di lingkungan desa
meningkatkan minat baca dan kemampuan literasi dasar anak sejak usia dini
Setiap kontribusi adalah investasi nyata untuk masa depan generasi Kabupaten Jepara.