Meningkatkan Mutu dan Tata Kelola Satuan PAUD
Meningkatkan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD
Mewujudkan Layanan PAUD terpadu lintas sektor
Meningkatkan keterlibatan keluarga dan masyarakat pentingnya pendidikan anak usia dini.
Memperkuat dukungan kebijakan dan sumber daya PAUD, mendorong terbentuknya Kelmpok Kerja Bunda PAUD Kecamatan, Desa dan Kelurahan, Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan PAUD bermutu.
Terwujudnya seluruh anak Usia 5-6 tahun memperoleh layanan PAUD minimal 1 tahun sebelum masuk SD sebagai Fondasi pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang berkualitas.
Terwujudnya Data Anak Sekolah (ATS) yang Akurat dan terintegrasi sebagai dasar penanganan serta pengembalian anak ke layanan pendidikan guna mendukung keberhasilan Program Wajib Belajar 13 Tahun
Setiap kontribusi adalah investasi nyata untuk masa depan generasi Kabupaten Wakatobi.