1. Mendorong terwujudnya Wajib Belajar 13 Tahun dengan memastikan setiap anak memperoleh layanan 1 Tahun Prasekolah sebelum memasuki Sekolah Dasar.
2. Menggerakkan sinergi pemerintah daerah, Bunda PAUD, Pokja Bunda PAUD, dunia usaha, organisasi masyarakat, lembaga PAUD, dan orang tua.
3. Mendorong penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif yang memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan administrasi kependudukan.
4. Meningkatkan peran aktif orang tua dan masyarakat dalam pengasuhan positif.
5. Memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya, termasuk identitas hukum, layanan kesehatan, gizi, perlindungan, pendidikan, dan kesempatan bermain.
6. Mendorong peningkatan mutu pendidik, tenaga kependidikan, dan satuan PAUD.
7. Memperkuat peran Bunda PAUD Kabupaten, Kecamatan, dan Nagori dalam meningkatkan partisipasi PAUD.
8. Membangun budaya gotong royong untuk lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.
Rekam jejak kegiatan dan praktik baik Bunda PAUD Kabupaten Simalungun dalam video.
Aktivitas dan Praktik Baik Bunda PAUD Kabupaten Simalungun.