Mendorong peningkatan partisipasi anak usia 5โ6 tahun untuk mengikuti layanan PAUD minimal satu tahun sebelum memasuki Sekolah Dasar melalui Gerakan ABOH Sekolah.
Menggerakkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, meliputi Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Satuan PAUD, Dunia Usaha, Organisasi Masyarakat, dan Keluarga dalam mendukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Meningkatkan kesadaran masyarakat dan orang tua tentang pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi pembentukan karakter dan kesiapan belajar anak.
Mendorong pemerataan akses layanan PAUD yang berkualitas, inklusif, ramah anak, dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sekadau.
Memperkuat peran keluarga sebagai pendidik pertama dan utama dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Mengadvokasi kebijakan dan program daerah yang mendukung pengembangan PAUD berkualitas dan keberhasilan implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Membangun budaya gotong royong dan kepedulian masyarakat agar tidak ada anak usia prasekolah yang tertinggal dari layanan pendidikan melalui Gerakan ABOH Sekolah.
Rekam jejak kegiatan dan praktik baik Bunda PAUD Kabupaten Sekadau dalam video.
Aktivitas dan Praktik Baik Bunda PAUD Kabupaten Sekadau.