Dengan perencanaan matang dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan PAUD di Kota Ambon, bersama-sama mendorong kualitas layanan PAUD yang semakin merata, inklusif, dan bermartabat bagi setiap anak.
Tren APS PAUD Kota Ambon dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan positif yang konsisten.
π Tren APS PAUD Kota Ambon
63.91%
2021
51.2%
2022
57.85%
2023
59.11%
2024
75.5%
2025
π― Capaian vs Target APS
75.5%
APS PAUD Kota Ambon menuju target 2026.
π’ Capaian 202459,1%
π Capaian 202575,5%
π Target 202677,4%
Analisis
Analisis Kontekstual PAUD
πΊοΈ
Kondisi Geografis & Demografis
A. Kondisi Geografis dan Demografi
.1. Kondisi Umum Kota Ambon
2.1.1. Kondisi Geografi dan Demografi
a. Kondisi Geografi Kota Ambon
Kota Ambon terletak di Pulau Ambon, suatu pulau kecil di Provinsi Maluku, suatu provinsi Kepulauan. Dalam ruang nasional, Kota Ambon adalah Pusat Kegiatanβ¦ Nasional (PKN) di Propinsi Maluku. 1) Luas, Letak dan Batas Administrasi Kota Ambon Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979, Kota Ambon memiliki luas 377 Km2 atau 2/5 dari luas wilayah Pulau Ambon. Luas daratan Kota Ambon berdasarkan hasil Survey Tata Guna Tanah tahun 1980 adalah 359,45 km2 , sedangkan luas lautan 17,55 Km2 dengan panjang garis pantai 98 Km. Sumber: Bappeda LitbangKota Ambon, 2017 Gambar II.1. Wilayah Administrasi Kota Ambon dengan 5 Kecamatan Secara Astronomis, wilayah administrasi Kota Ambon berada antara 3ΒΊ34β4,80β sampai 3ΒΊ47β38,40β Lintang Selatan, dan 128ΒΊ1β33,60β sampai 128ΒΊ18β7,20β Bujur Timur (Gambar II.1), dan dikelilingi oleh pantai serta diapit oleh teluk, yaitu Teluk Ambon, dan Teluk Baguala. Batas-batas administrasi Kota Ambon adalah:
Tabel 1. Peta Administratif Kota Ambon
Link Gambar dibawah ini.
https://1drv.ms/i/c/31903f56b5b1e523/IQDIGO0UwLbsS5W2LqKUgJ0fATdX6DXMMSCMbX4RKgcJli8?e=TSosMk
Sumber : BAPEDALITBANG Kota Ambon
ο§ Sebelah Utara : Petuanan Negeri Hitu, dan Negeri Kaitetu dari Kecamatan Leihutu Kabupaten Maluku Tengah.
ο§ Sebelah Selatan : Laut Banda
ο§ Sebelah Timur : Petuanan Negeri Suli dari Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.
ο§ Sebelah Barat : Petuanan Negeri Hatu dari Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah Secara administrasi, Kota Ambon terdiri dari 5 kecamatan yang meliputi 20 kelurahan dan 30 desa/negeri ( table 1). Jumlah desa/ negeri dan kelurahan serta luas setiap kecamatan adalah seperti pada table 1.
b. Kondisi Demografi
Sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) di Propinsi Maluku, Kota Ambon berkembang sangat dinamis, sehingga turut berpengaruh terhadap dinamika jumlah penduduk. 1) Jumlah, Pertumbuhan, dan Kepadatan Penduduk. Jumlah penduduk Kota Ambon tahun 2017 berdasarkan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, berjumlah 376.152 jiwa, di tahun 2018 berjumlah 371.650 jiwa, tahun 2019 berjumlah 384.132 jiwa, 2020 berjumlah 387.102 jiwa dan pada tahun 2021 berjumlah 399.493 jiwa ( Tabel 2 ). Jumlah penduduk tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 9,68 % atau peningkatan sejumlah 12.391 jiwa.
Tabel 2. Kondisi Demografi Kota Ambon
Link Gambar dibawah ini,
https://1drv.ms/i/c/31903f56b5b1e523/IQAAfS9MDyd3SZDQewmm_-g-AebGSU2jsfp-nvr09ZDoCE8?e=DrejQj
Sumber : Bappedalitbang
Sumber : Disdukcapil
Link Gambar dibawah ini,
https://1drv.ms/i/c/31903f56b5b1e523/IQAaJG3tNEi5RJ0kBEJul5zkAXbX2Z4w3k-T61xCZoqnEcg?e=AXoMog
Jumlah Balita usia 0-6 tahun adalah sebesar 29.209 orang anak yang sangat membutuhkan perhatian yang sungguh dari lintas terkait, sedangkan usia wajib belajar satu tahun pra SD usia 5-6 tahun sebanyak 11.455 orang anak yang baru bersekolah berjumlah 5.919 orang anak. Menyimak Program dari Walikota Ambon tahun 2025 -2030 Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas pada programnya yang ke 8.
Tabel 3. Perincian Data PAUD di Kota Ambon
No Jumlah Siswa Jumlah Laki-laki Jumlah Perempuan Total
1 TK 1.286 1.216 2.502
2 KB 1.539 1.652 3.191
3 SPS 123 103 226
Jumlah 2.948 2.971 5.919
Berdasarkan data tersebut diatas dapat dilihat bahwa masih banyak anak usia Dini yang masih belum masuk ke jenjang layanan Pendidikan Anak Usia Dini. Peran dan Tugas Bunda PAUD Kota Ambon bersama dengan organisasi mitra dapat meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah PAUD di Kota Ambon melalui sosialisasi dan advokasi serta identifikasi anak usia Dini di negeri/desa/kelurahan di Kota Ambon yang melibatkan kader Posyandu, BKB, Pendidik PAUD serta Pamong Belajar SPNF SKB Kota Ambon.
ποΈ
Struktur Sosial Ekonomi Daerah
B. STRUKTUR SOSIAL EKONOMI
B.1. Struktur Masyarakat
1. Rumatau
Kesatuan kelompok genealogis yang lebih besar sesudah keluarga adalah rumatau atau lumatau. Kata pokoknya adalah βrumaβ atau βrumahβ. Rumatau merupakan sel induk bagi terbentuknya masyarakat di daerah Ambon Lease. Setiap orangβ¦ senantiasa tergabung ke dalam salah satu rumatau. Mereka yang tidak tergabung ke dalam saah satu rumatau sukar untuk dapat turut serta di dalam lalu lintas hukum dan kurang mendapat perlindungan hukum, karena tidak masuk hitungan sebagai orang asli dari negeri yang bersangkutan. Rumatau adalah kebanggaan dari anggotanya, dan berada di luarnya berarti kehilangan kebanggaan dan martabat serta lain-lain hak yang dapat dibanggakan sebagai orang asal. Dari rumatau-rumatau inilah berkembangnya susunan masyarakat, selanjutnya dalam ruang lingkup yang lebih luas seperti uku atu soa. Untuk mengatur urusan suatu rumatau, baik dalam hubungan ke dalam rumatau, maupun terhadap pihak luar seperti rumatau lainnya, maka diangkatlah salah seorang dari anggota rumatau yang bersangkutan menjadi pimpinan dengan gelar βupuβ. Biasanya dipilih yang tertua atau yang dituakan di antara anggota rumatau itu.
2. Uku
Karena pertambahan isi rumatau dengan lahirnya manusia-manusia baru di dalam rumatau tersebut, maka lama kelamaan rumah besar yang didiami bersama itu ruangannya tidak mencukupi lagi. Ruangan-ruangan seperti menjadi sempit. Dengan semakin padatnya isi rumah, maka timbullah berbagai masalah intern anggota-anggota rumatau itu, seperti mengenai ruangan untuk tidur, dapur tempat memasak dan lain-lainnya yang bias menimbulkan pertengkaran-pertengkaran atau ketidak leluasaan maupun ketidak tenangan, masalah-masalah mana tidak akan mungkin hilang, selagi mereka berkumpul diruang-ruangan yang sudah sempit itu. Karena itu timbullah keinginan dari penghuni-penghuni itu untuk keluar memisahkan diri dari rumah besar itu dan membangun tempat tinggal sendiri diluar rumah bersama itu dan tentu saja setelah mendapat persetujuan dari upunya. Biasanya pada permulaannya rumah yang baru dibangun itu tidak jauh dari rumatau atau rumah induk. Secara berangsuriangsur jejak itu diikuti oleh yang lain juga yang merasa perlu berbuat demikian. Lambat laun semakin banyak orang yang mendirikan rumah-rumah yang dibangun disekitar rumatau yang ditempati oleh keluarga yang terdiri atas bapak, ibu dan anak-anaknya. Pada perkembangan yang pertama segala urusan masih diatur oleh upu dari rumatau tua , tetapi lama kelamaan dengan bertambah banyaknya anak-anak rumatau yang memencar dan semakin banyaknya pula rumah tangga-rumah tangga yang baru serta semakin banyaknya masalah yang timbul, maka upu dari rumatau tua tidak mampu lagi mengurus semuanya itu secara terpusat ke rumatau tua.
3. Soa
Soa adalah suatu persekutuan territorial genealogis. Di dalam administrasi pemerintahan, sekarang ini soa merupakan suatu wilayah yang menjadi bagian dari suatu pertuanan atau negeri. Di bawah soa ini bernaung beberapa rumatau. Di dalam kenyataannya rumatau-rumatau dalam soa-soa tersebut tidak seketurunan. Mereka berasal dari keturunan yang berbeda berbeda yang secara kebetulan menempati wilayah yang sama. Unsur territoriallah yang menyebabkan mereka sampai bergabung, bukan unsur genealogis. Oleh karena itu yang dominan sebagai pembentuk kesatuan mereka adalah unsur teritorial. Kebalikan dengan uku di mana unsur genealogislah yang dominan. Itulah perbedaan pokok antara soa dengan uku. Soa yang sekarang ada yang merupakan penjelmaan dari sebuah uku dan adakalanya juga dari hena.
4. Hena dan Aman
Henna atau fenna berarti βdaerahβ atau βwilayahβ atau daerah suatu suku. Dalam arti terbatas bias berarti βkampungβ. Jadi hena adalah suatu kesatuan masyarakat yang berunsurkan territorial. Di Ambon Lease hena aslinya adalah sebuah persekutuan yang lebih besar dari uku. Sebuah hena bias terdiri atas beberapa uku. Pada mulanya mungkin saja suatu hena terbentuk oleh uku-uku dan uku-uku ini adalah kesatuan-kesatuan genealogis, namun sudah harus diperhitungkan unsur teritorialnya oleh uku-uku yang bersangkutan karena sudah menempati daerah yang luas.
5. Negeri
Istilah negeri bukanlah berasal dari bahasa asli daerah ini atau βbahasa tanahβ. Suatu negeri adalah persekutuan territorial yang terdiri atas beberapa soa yang pada umumnya berjumlah paling sedikir tiga buah. Di jazirah Hitu terutama di pantai Utara dan Timur, negeri-negeri disana adalah penjelmaan dari uli-uli. Sebuah negeri dipimpin oleh seorang Kepala Negeri yang disebut Pamerentah dan sehari-hari dipanggil βrajaβ.
B.2. EKONOMI
1. Sektor Perikanan
Kota Ambon memiliki potensi perikanan yang sangat tinggi. Potensi Sumber Day tersebut sangat dipengaruhi oleh letak geografis Kota Ambon yang berbatasan langsung dengan Laut Banda yang merupakan salah satu Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di Indonesia. Berdasarkan data laporan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku (2023), total potensi yang tersedia di WPP-714 (Laut Banda) adalah sebesar 248.400 ton/tahun dengan jumlah tangkap yang diperbolehkan 198.700 ton/tahun.
Untuk Kesesuaian zona perikanan tangkap ditetapkan wilayah perairan yang sesuai sub zona perikanan pelagis dan demersal dengan luasan 36.610,03 ha yang menempati 46,56% dari total luasan kota Ambon. Sub zona perikanan tangkap ikan pelagis berada di seluruh perairan tangkap ikan pelagis berada di seluruh perairan kota Ambon, kecuali Teluk Ambon dalam luasan 28.546,78 ha.
Sedangkan Sub zona perikanan tangkap ikan demersal di Kota Ambon berada hampir di keseluruhan pantai sepanjang tepi kota Ambon dengan luas 8.063,25 ha. Potensi ikan yang diamati pada 3 wilayah ekologis perairan di kota Ambon, memiliki potensi pemanfaatan sebesar 24,1 ton dengan potensi lestari (MSY) 11,35 ton dan yang sudah dimanfaatkan 3,54 ton/tahun. Untuk kawasan budidaya laut yang efektif hanya di Teluk Ambon dalam sebesar 5.97 km2, sedangkan kawasan Teluk Baguala dan Teluk AmbonLuar merupakan kawasan pendukung budidaya.
Luas area budidaya ikan di Kota Ambon sebesar 1.870 ha terdiri atas1.868,6 Ha untuk Budidaya Air Laut dan 3.139 Ha untuk Budidaya Air Tawar. Potensi pengembangan kawasan budidaya air laut di Kota Ambon terserah pada 3 wilayah pengembangan yaitu Wilayah Perairan Teluk Ambon Dalam (TAD), Teluk Ambon Bagian Luar (TAL), Teluk Baguala.
Tabel 4. Produksi dan Nilai Produksi Perikanan di Kota Ambon
Menurut Kecamatan
2. Sektor Perdagangan dan jasa
Sampai dengan tahun 2008 ada tiga usaha yang menonjol yaitu, Usaha Kecil dan Menengah sebanyak 876 buah yang tersebar di Wilayah Kota Ambon, Perdagangan dan Jasa sebanyak 949 buah serta Industri sebanyak 87 buah.
Disamping itu juga untuk menunjang aktivitas perekonomian masyarakat, telah tersedia 3 buah Plaza, 7 pasar tradisional dan 1 kawasan baru untuk pengembangan pusat aktivitas perekonomian. Dengan adanya pengembangan kawasan passo sebagai kota orde kedua, maka peluang investasi pembangunan kawasan perdagangan dan jasa sangat menjanjikan.
Sejalan dengan pengembangan Kawasan Passo sebagai Kota Orde Kedua memiliki akses yang sangat besar untuk menciptakan peluang bagi investor mengembangkan sektor perdagangan dan jasa. Karena kawasan ini akan didukung dengan ketersediaan terminal transit serta adanya alokasi ruang yang cukup serta potensial bagi pengembangan permukiman baru sehingga peluang investasi yang memiliki prospek adalah pembangunan kawasan perdagangan dan jasa.
3. Sektor Peternakan
Populasi ternak yang diusahakan selama tahun 2008, terdiri dari ternak besar yaitu: Sapi 640 ekor, Kerbau 61 ekor, sedangkan untuk ternak kecil yaitu Kambing 853 ekor, Babi 1.883 ekor. Untuk jenis unggas yaitu Itik 890 ekor dan Ayam 66.848 ekor.
Investasi pada subsektor peternakan dapat dilakukan pada bagian hulu dan bagian hilir, di mana untuk ternak besar dapat dikembangkan usaha peternakan dan usaha penggemukan sedangkan pada bagian hilir dapat dikembangkan usaha pengolahan dalam bentuk industri pengolahan daging abon atau dendeng. Untuk ternak unggas, usaha yang dapat dikembangkan adalah usaha peternakan perdagangan pakan ternak pada bagian hulu dan pada bagian hilir adalah usaha rumah makan/restoran.
4. Sektor Industri
Industri dibidang pengolahan ikan/perikanan merupakan idustri utama. Industri di Ambon sebagian besar masih merupakan industri rumahan (Home Industri). Produk-produk industri kota Ambon antara lain makanan, produk tekstil/konveksi, pengolahan ikan, pembekuan ikan, kerajinan tangan dan furniture (meubeler)
5. Sektor Energi
Kondisi hidrologi Ambon dicirikan oleh banyaknya sungai yang mengalir dari pegunungan dan bermuara di Teluk Ambon dan Teluk Dalam. Beberapa sungai besar yang memiliki daerah aliran cukup jauh serta debit yang potensial antara lain: Wai Ruhu dengan debit 35,05 mΒ³/detik, Wai Batu Gajah dengan debit 20 mΒ³/detik serta Wai Tonahitu dengan debit 19,50 mΒ³/detik.
Potensi investasi kelistrikan yang dapat dikembangkan adalah penyediaan mikro hidro untuk penambahan daya listrik dengan memanfaatkan sungai yang memiliki potensi debit cukup besar di antaranya ketiga sungai di atas.
6. Sektor Perumahan
Bertambahnya jumlah penduduk serta makin membaik strata kehidupan sosial ekonomi masyarakat Ambon dengan pola konsumsi yang sangat tinggi berdampak pada tuntutan kebutuhan papan (rumah) yang sehat dengan lingkungan yang baik. Beberapa kawasan pengembangan sesuai arahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Ambon yang merupakan sentra pertumbuhan baru dan potensial seperti kawasan Passo dengan lahan yang sangat datar telah dicadangkan untuk kawasan pertumbuhan baru bukan saja bagi sektor perdagangan dan jasa namun juga bagi sektor-sektor lainnya termasuk sektor perumahan dan permukiman bahkan sudah disampaikan oleh Bapak Walikota Ambon Bapak Bodewin Wattimena bahwa Paso rencana sebagai kantor pusat pemerintahan Kota Ambon.
Kawasan Passo sebagai Kota Orde Kedua memiliki keunggulan spatial dan potensi yang sangat besar untuk prospek pengembangan perumahan dan permukiman baru baik itu rumah tinggal maupun rumah toko (Ruko). Pengembangan kawasan ini karena ditunjang dengan kemampuan daya dukung lahan yang tersedia serta adanya rencana Pemerintah Kota untuk mengembangkan kawasan Passo sebagai pusat aktivitas ekonomi baru.
7. Sektor Pariwisata
Angka kunjungan Wisatawan asing di Kota Ambon dalam tiga tahun terakhir menunjukan peningkatan yang sangat signifikan. Angka kunjungan wisata asing tahun 2023 sebanyak 1.366 orang dan didominasi oleh wisatawan asal Australia sebanyak 494 orang (36,16%), Tiongkok sebanyak 193 orang (14,13%) serta Philipina sebanyak 173 orang (12,66%)
π―
Visi & Misi Pembangunan PAUD
Visi Pembangunan PAUD :
Terwujudnya Layanan PAUD Berkualitas , Inklusif, Aman,Menyenangkan, dan berbudayauntuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini yang cerdas, sehat, berkarakter, dan berdaya saing di kota Ambon.
Misi Pembangunan PAUD :
1. Meningkatkan akses dan pemerataan layanan PAUD⦠yang berkualitas bagi seluruh anak usia dini di Kota Ambon.
2. Mendorong peningkatan mutu penyelenggaraan PAUD melalui penguatan kapasitas pendidik, tenaga kependidikan, dan pengelola satuan PAUD.
3. Menguatkan peran keluarga sebagai pendidik pertama dan utama dalam pengasuhan, pendidikan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak.
4. Mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah /OPD Terkait , organisasi masyarakat, dunia usaha, lembaga keagamaan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan PAUD.
5. Mengembangkan PAUD yang berkarakter dan berbudaya lokal, dengan menanamkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta kearifan lokal Kota Ambon dan Maluku.
6. Mewujudkan lingkungan belajar yang aman, sehat, ramah anak, dan inklusif bagi seluruh anak tanpa diskriminasi.
7. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PAUD sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.
π
Arah Kebijakan PAUD Bermutu
D. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PAUD BERMUTU
Link Gambar Dibawah ini :
https://1drv.ms/w/c/31903f56b5b1e523/IQByrOqp0atES6-Tbyu8nuOQASnybT6IIAQp2yGGOQYJcsE?e=LfLzp2
Visi Walikota dan Wakil Wlikota Ambon periode 2025-2030 adalah Mewujudkan Ambon Manise Yang Insklusif, Toleran dan Berkelanjutan.β¦ Visi dimaksud, dijabarkan dalam 4 misi besar yaitu: pertama, mewujudkan ambon yang maju, aman, nyaman, indah, sehat dan sejahtera dalam berbagai bidang.
Kedua, mewujudkan Ambon yang inklusif, dimana setiap warga kota memiliki peluang, akses dan perlakuan yang sama di kota ini.
Ketiga, mewujudkan Ambon yang toleran yang akan menjadi perilaku hidup warga kota yang saling menghargai perbedaan, memiliki kerelaan untuk membiarkan sesamanya beraktifitas sesuai dengan suku, agama, ras, dan golongannya.
Serta Keempat, mewujudkan Ambon yang berkelanjutan, yang mengedepankan aspek pembanguan berkelanjutan sebagai fokus untuk menjaga kota ini, pembangunan ekonomi berkelanjutan, penataan lingkungan hidup berkelanjutan, serta bersepakat untuk mewariskan kota yang baik dalam segala aspek, bagi kehidupan anak cucu ke depan.
Visi dan keempat misi dimaksud, lanjut Wattimena akan dijabarkan dalam 17 program prioritas dan selanjutnya akan dijabarkan dalam Rancana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kota Ambon tahun 2025-2030.
Gambaran dari Visi dan Misi Walikota Ambon periode 2025-2030 tersebut memiliki kebijakan turunan untuk mengimplementasikan yaitu melalui :
1. 1. Peraturan Walikota Ambon Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
2. Peraturan Walikota Ambon Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar;
3. Keputusan Walikota Ambon Nomor 4589 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Ambon;
4. Keputusan Walikota Ambon Nomor 897 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gugus Tugas PAUD HI;
5. Peraturan Walikota Ambon Nomor 21 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Pada Taman Kanak-Kanak, sekolah dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Ambon;
6. Draf SK Gugus Pokja Pelaksanaan Pendidikan Usia Dini Satu Tahun Pra SD ( berproses di Hukum perbaikan ketiga kalinya)
π‘
Kondisi Dukungan bagi Penyelenggaraan PAUD
Inovasi Sosialisasi
1. INOVASI DALAM MELAKUKAN ADVOKASI
a. Kebaruan Program
β TUNGGU BETA BALE β
Secara Lengkap Kronologisnya sebagai berikut :
( Pendataan Anak belum Pernah Bersekolah usia 5-6 Tahun )
Sesuai dengan program kerja yang sudah didiskusikan bersama Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD serta sudah⦠di setujui dan ditandatangani oleh Bunda PAUD Kota Ambon yaitu terkait dengan inovasi tunggu beta bale ini berawal ketika ada masalah terdapat data yang bersumber dari Pusdatin bahwa Kota Ambon sebagai penyumbang Anak Tidak Sekolah yang ke 2 se Maluku. BPMP sudah mengadakan Bimbingan teknis yang melibatkan dinas terkait seperti Disdukcapil, Dinas Sosial, DP3AMD Dinas Pendidikan, MKKS bahkan Dinas Pendidkan juga sudah membuat kegiatan Coaching Clinic yang menghadirkan para operator pada satuan pendidikan, operator pada Desa/Neg/Kel , serta OPD terkait.
Namun belum cukup dirasakan dampak yang cukup sehingga Pokja Bunda PAUD yang diprakarsai oleh Bunda PAUD Kota Ambon sekaligus sebagai Ketua TP-PKK Kota Ambon melalui Pokja 2 TP PKK Kota Ambon telah memprogramkan Penuntasan anak tidak sekolah melalui Inovasi β Tunggu Beta Baleβ. Program ini juga telah di masukan dalam program Pokja 2 PKK Kota Ambon lebih specifiknya adalah program Rumah DILAN ( Rumah Pendidikan dan Keterampilan ) yang akan di rintis di setiap desa/neg/kel yang memiliki angka anak tidak sekolah yang banyak.
TP-PKK Kota Ambon bekerjasama dengan SPNF SKB Kota Ambon melalui Pamong Belajar melakukan identifikasi anak tidak sekolah pada desa/neg/kel di Kota Ambon . sebelum ada inovasi ketika mendapatkan data ATS maka anak akan diarahkan untuk bersekolah pada SKB dan PKBM dan bila mana usia anak bukan usia sekolah tetapi jika usia anak masih usia sekolah dan masih ingin sekolah maka akan di salurkan kepada sekolah asal anak tersebut atau sekolah lain.
Kegiatan belajar mengajar untuk pendidikan kesetaraan dilaksanakan pada hari Jumat dan Sabtu pada Desa /Neg/kel setempat anak tersebut tinggal. Para Pamong Belajar yang datang memberikan pembelajaran sampai saatnya anak tersebut mengikuti Ujian Sekolah. Kegiatan belajar mengajar sampai hari ini masih terus dilaksanakan di balai desa/kantor desa/rumah penduduk.
Sedangkan untuk Wajib Belajar 5-6 tahun atau satu tahun pra SD Pamong Belajar, bekerjasama dengan Pokja 2 PKK Kota Ambon dan juga Pokja Bunda PAUD Kota Ambon melakukan identifikasi setelah mendapatkan data kemudian data tersebut diserahkan kepada Kepala Desa dan juga Bunda PAUD Kota Ambon untuk di tindak lanjuti. Tindak lanjut hasil pendataan dibentuklah PAUD baru binaan desa.
Hasil pendataan bukan saja untuk anak yang tidak sekolah pada pendidikan Dasar SD dan juga SMP ternyata banyak yang usia sekolah 5-6 tahun tapi belum bersekolah di Negeri Laha, sesuai dengan data tersebut maka Bunda PAUD Kota Ambon dan juga sebagai Ketua TP PKK Kota Ambon menugaskan Pokja 2 PKK Kota Ambon dan juga Pokja Bunda PAUD untuk segera membentuk kelompok bermain. Pada Dusun Kampung Baru terdapat anak yang belum bersekolah berjumlah 45 orang dan dan Dusun Air Manis berjumlah 20 orang. Rintisan PAUD Desa sudah dibentuk pada tanggal setelah itu Bunda PAUD Kota Ambon menyerahkan 2 Kelompok bermain tersebut kepada Raja Negeri Laha untuk dijadikan PAUD Desa Laha, karena selama ini Desa Laha belum pernah memiliki PAUD Desa, proses administrasi terkait ijin lembaga masih dilengkapi saat ini.
Bunda PAUD Kota Ambon menyerahkan rintisan PAUD Baru kepada Pihak Desa untuk ditindaklanjuti melalui acar sederhana serah terima dari Bunda PAUD Kota Ambon kepada Sekretaris Negeri Laha. Di sela-sela serah terima Bunda PAUD Kota Ambon menyerahkan pakaian seragam Kaos Olahraga untuk dipakai ke sekolah sebagai motivasi agar anak rajin dating ke sekolah dan juga anak-anak lain usia 5-6 tahun turut serta bersekolah.
PAUD negeri Laha karena baru berdiri sehingga belum memiliki APE baik dalam dan luar ruangan untuk itu Bunda PAUD Kota Ambon telah memberikan bantuan APE dalam Ruangan.
b. Strategi dan Metode /cara Sosialisasi dan Advokasi dalam memfasilitasin Implementasi Kebijakan Kemendikdasmen menuju layanan PAUD Bermutu.
b.1. Percepatan dan Perluasan
1. Alasanya karena jangkauan lembaga PAUD jauh dari tempat tinggal warga sehingga harus dibentuk lembaga PAUD Baru menjadi PAUD Desa. Terdapat 2 Lokasi dalam satu Desa yaitu di Dusum Kampung Baru dan di Dusun Air Manis Laha .
2. Bekerjasama dengan Mitra Pokja Bunda PAUD melakukan pendataan
3. Hasil Pendataan menjadi dasar membentuk rintisan PAUD
4. Mengidentifikasi Tenaga pengajar di lingkungan belajar
5. Tatap Muka Bunda PAUD Kota Ambon bersama orangtua Peserta didik sekaligus serah terima hasil pendataan Pokja Bunda PAUD kepada pihak Negeri Laha untuk dijadikan sebagai PAUD binaan Desa.
6. Terbentuk PAUD Desa Negeri Laha pada 2 kampung yaitu PAUD Nurul Iman di Kampung Baru dan PAUD Ceria di Air Manis.
b.2. Advokasi dan Kampanye
β’ Melalui Penayangan Wajib Belajar 1 tahun Pra SD pada Papan Reklame di Kota Ambon.
1. Alasanya Karena masih banyak masyarakat/orang tua yang masih belum paham betapa pentingnya pendidikan anak usia dini.
2. Advokasi dan kampanye pada papan reklame pentingnya PAUD terdapat 3 titik pada jalan utama yaitu di Jl. Sultan Babulah Ambon (depan Pos Kota), Jl. Sultan Hasanudin depan Kantor Pertanahan dan juga di jalan Ir.M. Putuhena perbatasan Desa Wayame dan Desa Hative Besar jalan utama ke bandara Pattimura Ambon mulai tgl 25 Juni sd 30 Juli 2025
β’ Melalui Kunjungan ke POSYANDU dan setiap Kegiatan PAUD di Kota Ambon
b.3. Pemanfaatan teknologi
1. Alasanya Masyarakat lebih banyak melihat dan menggunakan media social, FB,Tiktok.
2. Akun Pokja Bunda PAUD Kota Ambon dan TP PKK Kota Ambon.
b.4. Partisipasi Semesta
1. Alasan karena Pokja Bunda PAUD tidak mungkin kerja sendiri sehingga harus bekerjasama dengan berbagai pihak OPD terkait dan organisasi mitra Yayasan Pohon sagu, IGTKI Kota Ambon, HIMPAUDI Kota Ambon, Gugus PAUD Kota Ambon.
Keterjangkauan Advokasi
KETERJANGKAUAN ADVOKASI
a. Mendorong partisipasi aktif orang tua dan masyarakat.
Bunda PAUD Kota Ambon sebagai Ketua TP-PKK Kota Ambon, Ketua Pembina Posyandu di setiap kunjugan di lapangan dalam memberikan sambutan selalu mengingatkan kepada para orangtua dan masyarakat untuk memberikan makanan⦠yang sehat bergizi kepada anak dan memberikan pendidikan yang dapat merangsang kecerdasan anak dalam tahap tumbuh kembang anak. Bunda PAUD Kota Ambon juga selalu menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan anak-anak. Bahkan Bunda PAUD mengunjungi keluarga Balita dari rumah ke rumah di seluruh pelosok Kota Ambon bahkan desa/negeri/kelurahan di Kota Ambon beliau sudah kunjungi dalam rangka memberikan sosialisasi bukan saja terkait dengan gizi balita tetapi juga terkait dengan Pendidikan Anak usia Dini.
Sebagai Pembina Posyandu Bunda PAUD Kota Ambon juga bertatap muka dengan Kder Posyandu di Kota Ambon di setiap kesempatan kunjungan dan juga di setiap kegiatan peningkatan kapasitas kader Posyandu yang diselenggarakan oleh DP2KB.
b. Keterlibatan Pemangku Kepentingan Dalam proses Advokasi
Daftar sasaran Advokasi yang dilibatkan adalah sebagai berikut :
1 Wakil Walikota Ambon : Pelepasan Anak PAUD Menuju Kelas Awal Sekolah Dasar sekaligus advokasi wajib belajar 13 tahun
2 DP2KB : Pelepasan Anak PAUD Menuju Kelas Awal Sekolah Dasar sekaligus advokasi wajib belajar 13 tahun
- Pola Asuh Anak-
3 DP3AMD : Tindak Kekerasan pada Satuan Pendidikan
4 Dinas Sosial : Bantuan terhadap siswa miskin
5 Ikatan Dokter Anak Kota Ambon : Speech Dealy
6 Dinas Kesehatan : Masalah Tahap Tumbuh Kembang Anak
7 Dinas Pendidikan : Kebijakan Dinas Pendidikan pada Bidang PAUD
8 BAN PDM Prov Maluku : Akreditasi Lembaga PAUD
9 IGTKI β PGRI Kota Ambon : Tindak Lanjut Implementasi kebijakan PAUD Bermutu pada lembaga
10 HIMPAUDI Kota Ambon : Tindak Lanjut Implementasi kebijakan PAUD Bermutu pada lembaga
11 SPNF SKB Kota Ambon : Pendataan dan Kegiatan Pembelajaran PAUD dan Kesetaraan
12 Akademisi FKIP UNPATTI : Narasumber, Pengabdian Masyarakat
c. Bukti Kegiatan Mendorong Pembentukan dan atau pengaktifan kembali Forkom PAUD.
β’ SK Forkom PAUD
β’ Dokuemntasi kegiatan pemantauan transisi PAUD menuju SD oleh Bunda PAUD Kota Ambon di beberapa Sekolah dasar di Kota Ambon.
Relevansi Program Kerja
1. KUALITAS RELEVANSI PROGRAM KERJA dengan Implementasi Kebijakan Kemendikdasmen menuju PAUD Bermutu.
a. Dokumen Program Kerja
Dokumen Program Kerja yang sudah di kirimkan ke Pokja Bunda PAUD Tingkat Nasional melalui google drive.
b. Dokumen Materi Advokasi
Link Google Drive
c. Hasil⦠Evaluasi Bukti Penyusunan Rencana Pendampingan
Evaluasi belum dilakukan karena belum selesai tahun kerja selama tahun 2025 tetapi rencana evaluasi , monitoring dan tindak lanjut akan dilakukan terkait dengan program kerja yang sudah dan belum dilaksanakan serta merancang program baru di tahun 2026 sesuai dengan kebijkan dari Kemendikdasmen.
Bunda PAUD Kota Ambon bersama Pokja Bunda PAUD terkhusus Bidang Evaluasi dan Monitoring akan melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi program secara berkala untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
Rencana pendampingan program kerja Bunda PAUD pada program :
1. Pembinaan , dengan melakukan koordinasi dan advokasi untuk meningkatkan kualitas layanan PAUD secara holistik integratif (HI) dan wajib belajar 1 tahun pra SD.
2. Pendampingan yang mencakup berbagai kegiatan seperti penguatan kapasitas dan motivasi dari Bunda PAUD, sosialisasi program ke masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai pihak untuk mendukung program-program prioritas.
Mitra Kolaborasi
Bersinergi untuk PAUD Berkualitas
Pencapaian luar biasa hanya bisa terwujud melalui sinergi yang solid antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat Kota Ambon.