Kabar PAUDRisalah Kebijakan
Risalah kebijakan Penguatan PAUD Holistic Integratif (PAUD HI) dalam mewujudkan PAUD Berkualitas
Risalah kebijakan Penguatan PAUD Holistic Integratif (PAUD HI) dalam mewujudkan PAUD Berkualitas
Ringkasan
- Sejak dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistic Integratif (PAUD HI) masih terdapat kabupaten/kota yang belum menjamin layanan PAUD HI dalam bentuk peraturan daerah
- Ada delapan indikator layanan esensial anak usia dini yaitu 1) Penyelenggaraan kelas orang tua, 2) Pemantauan pertumbuhan anak, 3) Pemantauan perkembangan anak, 4) Koordinasi lintas sektor (gizi dan kesehatan), 5) Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), 6) Pemberian Makanan Tambahan (PMT), 7) Pemantauan kepemilikan NIK, dan 8) Ketersediaan sanitasi dan air bersih
- Proses ketercapaian indikator PAUD HI menggunakan entry data melalui Data Pokok Pendidikan
Pentingnya PAUD HI
Pendidikan Anak Usia Dini Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) tidak dapat dilepaskan dari peran strategis pendidikan anak usia dini sebagai pondasi utama pembangunan bangsa. Masa usia dini merupakan periode emas dalam kehidupan manusia, di mana seluruh aspek perkembangan baik fisik, kognitif, sosial, emosional, maupun moral berkembang sangat pesat dan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Dengan demikian kualitas SDM beberapa tahun yang akan datang ditentukan oleh perkembangan anak usia dini saat ini. Namun, sayangnya berbagai permasalahan terkait Pendidikan di Indonesia terus berkepanjangan, walaupun berbagai Upaya telah digencarkan oleh pemerintah. Permasalahan tersebut meliputi: SDM yang kurang memadai, seperti kualifikasi guru PAUD yang sebagian besar bukan lulusan S1 PG-PAUD, bahkan ada yang hanya ibu rumah tangga. Namun, dibalik itu ada juga guru yang telah menyandang sarjana PAUD, tetapi tidak mendapatkan hak kesejahteraan yang disekat oleh berbagai aturan yang tidak berpihak kepada para guru.
Hasilnya, banyak terjadi miskonsepsi ditengah Masyarakat yang menganggap bahwa pembelajaran di PAUD hanya memfokuskan pada kemampuan calistung. Permasalahan lainnya yaitu berkaitan dengan pengelolaan PAUD yang tidak tersistem yang bisa dilihat dari dapodik serta izin operasional yang tidak berlaku di sebagian satuan PAUD.
Menjawab berbagai permasalahan di atas, Direktorat PAUD Kemendikdasmen berupaya melakukan perubahan melalui kebijakan PAUD berkualitas. PAUD berkualitas merupakan salah program yang diusung Direktorat PAUD Kemdikbud sejak tahun 2021. Program tersebut terdiri dari empat elemen penting yang saling mendukung.
Pertama, program ini menekankan pentingnya kualitas proses pembelajaran yang baik, di mana sarana dan prasarana (sarpras) hanya berperan sebagai pendukung terjadinya proses pembelajaran yang aman dan nyaman bagi anak- anak. Fokus utama adalah pada metode pembelajaran yang efektif, pengembangan kurikulum yang sesuai, dan peran pendidik yang berkualitas.
Kedua, program ini bermitra dengan orang tua sebagai mitra penting dalam pengembangan anak usia dini. Kerjasama antara sekolah dan orang tua sangat penting dalam membentuk lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara holistik. Melalui komunikasi, kolaborasi, dan partisipasi aktif orang tua, program ini berupaya memaksimalkan potensi anak dan memberikan dukungan yang konsisten.
Ketiga, program ini juga memantau dan mendukung terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini di luar layanan pendidikan. Hal ini meliputi pemenuhan kebutuhan kesehatan dan gizi yang tepat, pembinaan aspek moral-emosional dan pengasuhan yang baik, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan. Program ini menyadari bahwa pendidikan tidak terbatas pada ruang kelas, melainkan juga melibatkan aspek kehidupan lain yang mempengaruhi perkembangan anak secara menyeluruh.
Keempat, program ini memiliki tata kelola yang baik. Hal ini mencakup pelengkapan data pokok pendidikan (dapodik) yang akurat dan terkini, serta perencanaan yang baik dalam pengelolaan program. Tata kelola yang baik, program ini dapat berjalan dengan efisien dan efektif, serta dapat mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan program secara berkala. Dengan menggabungkan empat elemen penting ini, program ini bertujuan untuk memberikan pendidikan anak usia dini yang holistik dan berkelanjutan. Diharapkan bahwa melalui pendekatan komprehensif ini, anak-anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal dalam segala aspek kehidupan mereka.
Sebagaimana yang dijelaskan di atas bahwa pilar ke 3 PAUD berkualitas yaitu Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik dan Integratif (PAUD HI). Walaupun penerapan PAUD HI ini sudah dilandasi dengan berbagai kebiajakan diantaranya Perpres No. 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dan masih banyak kebijakan lainnya, termasuk Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 4060/C/HK/2020 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, namun juga belum membuahkan hasil yang signifikan. Hal ini disebabkan karena kurang komitmen serius pemerintah daerah untuk mensuksusekan kebijakan tersebut.
Selain komitmen dari pemerintah daerah, keberhasilan implementasi kebijakan ini juga memerlukan kerja sama berbagai pihak, terutama orang tua sebagai pendidik pertama dan utama yang menjadi garda terdepan dalam menentukan keberhasilan program PAUD berkualitas.
Karena itu, satuan PAUD perlu membangun kemitraan yang erat dengan keluarga dan para pemangku kepentingan lainnya, agar kebutuhan tumbuh kembang anak dapat terpenuhi secara holistik dan integratif. Namun, kenyataannya belum semua satuan PAUD, keluarga, maupun stakeholder memahami konsep perkembangan anak serta kegiatan yang sesuai dan tidak boleh dipaksakan kepada anak usia dini.
Dukungan Partisipasi Semesta
Dengan cakupan jumlah satuan PAUD yang mencapai 203.972 satuan PAUD, mulai dari pedesaan hingga perkotaan diperlukan strategi kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan. Mulai dari Organisasi Mitra, Mitra Pembangunan, Mitra Dunia Usaha dan Dunia Industri, Perguruan Tinggi, Pemerhati Pendidikan, influencer, hingga masyarakat, keluarga dan orang tua harus memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah agar cita-cita PAUD berkualitas dapat dicapai.
Pada tahun 2025, melaui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mulai menggaungkan Partisipasi Semesta dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Partisipasi semesta mengandung arti bahwa kualitas pendidikan perlu didukung oleh kolaborasi semua pihak. Keterlibatan orang tua, pendidik, komunitas, dunia usaha, dan sektor publik/swasta menjadi penting untuk menciptakan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi setiap anak Indonesia.
Analisis Masalah
Penerapan pendekatan holistik integratif dalam pengembangan anak usia dini menekankan pentingnya melibatkan semua aspek perkembangan anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Dalam hal ini, program Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) menjadi tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat, sehingga kerja sama antarinstansi sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak.
Disisi lain permasalahan tata kelola PAUD masih didominasi satuan PAUD selain TK. Sehingga masih banyak satuan PAUD yang belum memiliki SDM mumpuni, dan terkesan satuan PAUD menyelenggarakan secara non-organized learning.
Rekomendasi Kebijakan
Penerapan PAUD HI membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, jadi satuan PAUD perlu bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk menjalankan semua pilar PAUD HI sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, seperti bekerja sama dengan orang tua, rumah sakit, puskesma, posyandu, pemerintah daerah, dan lain sebagainya dan memastikan bahwa setiap kebijakan terlaksana dengan baik melalui monitoring dan evaluasi serta rencana tindak lanjutnya.
- Layanan PAUD HI perlu dilaksanakan dengan pendekatan terpusat Terpusat memiliki arti di mana semua aspek pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, dan perlindungan anak dapat dilakukan dalam satu tempat yang disebut sebagai Satuan PAUD. Dalam Satuan PAUD, berbagai layanan tersebut dapat saling terintegrasi dan berkolaborasi untuk memberikan pengalaman belajar yang menyeluruh bagi anak- anak. Dengan demikian, penerapan layanan PAUD HI yang terpusat dalam Satuan PAUD menjadi langkah yang strategis untuk mencapai tujuan pengembangan anak usia dini secara holistik dan integratif. Melalui kerja sama dan kolaborasi semua pihak, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan potensi penuh, serta memiliki landasan yang kuat untuk masa depan yang lebih baik.
- Penguatan tata kelola Satuan PAUD
Penyediaan SDM yang memadai di satuan PAUD menjadi kunci utama, agar stigma non-organized learning dapat berubah menjadi organized learning. Pelembagaan layanan perlu dimonitoring dan diberikan kesempatan yang luas agar semakin banyak satuan PAUD memiliki tenaga administrasi yang memadai
- Partisipasi Semesta wujudkan PAUD berkualitas
Pelibatan Mitra dalam bentuk kolaborasi akan memudahkan pencapaian tujuan PAUD berkualitas dan bermutu untuk semua. Dibuka peluang seluasnya kepada mitra yang ingin membantu melengkapi kebutuhan satuan PAUD mulai dari bantuan kordinasi hingga penyediaan sarana prasarana peningkatan mutu Satuan PAUD.
Dengan pendekatan terpusat ini, Satuan PAUD menjadi pusat penyedia layanan yang mencakup semua aspek penting dalam perkembangan anak. Anak-anak dapat menerima pendidikan yang berkualitas, mendapatkan perawatan kesehatan yang tepat, gizi yang cukup, pengasuhan yang baik, serta perlindungan yang memadai. Kolaborasi antara pendidik, tenaga medis, ahli gizi, pengasuh, dan pihak terkait lainnya dalam Satuan PAUD memungkinkan penanganan yang komprehensif dan holistik terhadap kebutuhan anak.
Jakarta, 6 Mei 2025
Risalah kebijakan disusun oleh
Analis Kebijakan Ahli Muda
Dhany Hamiddan Khoir, S.T, M.A
NIP.197908132002121005
2025-05-06 | 09:00:00
InfoTerkini
Kick Off Lomba Bahan Ajar PAUD 2026: Membangun Literasi Digital Sejak Usia Dini
Berita 2026-03-12 | 09:30:00
...
selengkapnya