Berita
Terbit Kepmendikdasmen No 127/2025 Tentang Pedoman Kurikulum Koding dan AI untuk Jenjang PAUD Dikdasmen Menuju Transformasi Pendidikan
Berita 2025-09-19 | 06:00:00
PAUDPEDIA Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmendikdasmen) No 127/2025 tentang Pedoman Implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI).
Regulasi ini menandai langkah strategis pemerintah untuk membekali siswa dengan literasi digital sejak anak berusia dini, pendidikan dasar dan menengah guna memperkuat daya saing bangsa di era teknologi.
Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai tahun ajaran baru 2025/2026 di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, di sela acara Denpasar Education Festival, menyatakan bahwa pembelajaran koding dan AI akan mulai diberlakukan untuk siswa sekolah dasar (kelas 5) hingga SMA.
"Pembelajaran koding dan AI akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru 2025/2026 dan di jenjang sekolah dasar (kelas 5) hingga SMA," ujar Abdul Mu'ti.
Transformasi Pendidikan untuk Generasi Digital
Keputusan ini menjadi landasan hukum yang mengikat bagi seluruh satuan pendidikan untuk mengintegrasikan koding dan AI dalam kurikulum. Dalam dokumen resmi, Kemendikdasmen menegaskan bahwa koding dan AI bukan lagi keterampilan tambahan, melainkan literasi baru yang krusial untuk menjadikan anak-anak Indonesia sebagai "pencipta solusi teknologi", bukan hanya pengguna pasif.
Melalui pedoman ini, peserta didik diharapkan dapat mengembangkan kemampuan berpikir logis, kreatif, dan pemecahan masalah. Selain itu, aspek etika dalam penggunaan AI juga menjadi perhatian utama agar siswa tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan bertanggung jawab.
Peran Guru dan Tantangan Implementasi
Dr. Nita Isaeni, M.Pd., Ketua Tim Kerja Pembelajaran, Kesejahteraan, dan Penghargaan Direktorat Guru Dikdas, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyusun modul pembelajaran yang efektif.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Pendidikan, Dr. M. Muchlas Rowi, M.M., memaparkan bahwa implementasi ini bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak agar siswa memiliki keterampilan relevan.
Meskipun kebijakan ini mendapat sambutan baik, implementasinya tidak lepas dari tantangan. Kesiapan infrastruktur, terutama di daerah yang sulit terjangkau, serta kompetensi guru menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
"Tanpa penguatan kapasitas guru, dikhawatirkan implementasi pedoman ini hanya sebatas formalitas," ujar Muchlas Rowi.
Pengamat pendidikan juga menyarankan agar pengenalan koding untuk anak usia dini dirancang dengan pendekatan bermain yang menyenangkan, bukan menambah beban belajar. Tujuannya adalah membangun fondasi yang kuat tanpa menekan kreativitas anak.
Harapan Menuju Masa Depan
Kemendikdasmen berharap pedoman ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pendidikan nasional dalam menghadapi tantangan global. Pemerintah juga menekankan perlunya kolaborasi antara sekolah, guru, orang tua, masyarakat, dan dunia usaha untuk memastikan kebijakan ini terlaksana dengan baik melalui Partisipasi Semesta.
Dukungan dari sektor industri sangat diperlukan, terutama dalam penyediaan fasilitas dan pengembangan ekosistem digital.
Dengan diterbitkannya Kepmendikdasmen ini, Indonesia mengambil langkah signifikan menuju transformasi pendidikan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman, guna membangun generasi yang siap menghadapi revolusi industri 4.0 dan era kecerdasan buatan.
Penulis : Eko Harsono