Berita
Syahda Sukma Indira: “Pernah Bermimpi Tidak, Bisa Dapat Bantuan Revitalisasi? Bantuan Ini Tidak Boleh Ada Potongan, Tidak Ada Setoran! Jangan Berani-berani Mengurangi Dana Ini dan Curang..”
Berita 2026-08-10 | 06:00:00
MAKASSAR, PAUDPEDIA — Gemuruh tepuk tangan riuh memenuhi ruang pertemuan di Makassar, Sulawesi Selatan. Di hadapan ratusan kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang hadir, Syahda Sukma Indira, Kepala Subdirektorat Sarana dan Prasarana Satuan PAUD Direktorat PAUD Kemendikdasmen, melontarkan pertanyaan sederhana yang menyentuh sanubari para pendidik.
"Pernah bermimpi tidak, bisa mendapatkan bantuan revitalisasi sebelumnya?" tanya Syahda dengan nada hangat.
Hampir seluruh lengan di ruangan itu terangkat. Keheningan sejenak menyeruak, menyisakan tatapan-tatapan haru dari para pengelola sekolah di garis depan. Bagi mayoritas dari mereka, uluran tangan dari pemerintah pusat untuk memperbaiki fasilitas belajar anak-anak usia dini adalah harapan yang telah sekian lama dinantikan.
Momen emosional tersebut mewarnai penutupan Kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-55 di Makassar. Kegiatan serupa juga digelar secara serentak di tiga kota lain, yakni Yogyakarta, Surabaya, dan Jakarta.
Melalui program ini, tiap satuan PAUD memperoleh alokasi dana bantuan untuk membenahi sarana fisik yang rusak. Penandatanganan PKS kali ini melengkapi capaian nasional yang telah menjangkau 10.424 sekolah pada tahun 2026 ini.
“Jika seluruh dokumen perencanaan angkatan ini tuntas, sebanyak 10.012 sekolah tambahan—atau total lebih dari 11.000 satuan PAUD se-Indonesia—akan menikmati wajah baru fasilitas belajar,” ujarnya.
Mendorong Transparansi dan Kebanggaan
Di tengah kegembiraan itu, Syahda mengingatkan para kepala sekolah untuk menggaungkan kabar baik ini ke publik. Langkah kecil seperti mengunggah status di media sosial atau grup percakapan diharapkan dapat menyebarkan narasi positif sekaligus menjadi sarana transparansi publik.
"Kita harus menunjukkan bahwa bantuan ini benar-benar memberikan manfaat. Tolong siarkan melalui media sosial agar pemerintah dan masyarakat tahu bahwa apa yang diberikan ini memang sangat ditunggu dan bermanfaat," ujar Syahda.
Namun, di balik kegembiraan tersebut, tersemat tanggung jawab besar. Syahda menekankan bahwa penandatanganan PKS bukan sekadar prosedur administratif, melainkan ikrar moral.
Mengingat Bimbingan Teknis selama dua hari tak akan cukup mengupas seluruh teknis pelaksanaan, para kepala sekolah diminta membentuk kelompok diskusi dan mengimbaskan ilmu yang didapat kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di daerah masing-masing.
Integritas Tanpa Potongan dan Komisi
Hal yang tak kalah krusial adalah pengelolaan anggaran. Dana bantuan diretur langsung ke rekening sekolah tanpa perantara dan wajib dikelola secara swakelola oleh P2S. Syahda melarang keras praktik pengalihan pekerjaan ke pihak ketiga maupun adanya "uang terima kasih" atau potongan dalam bentuk apa pun.
"Bantuan ini tidak ada potongan, tidak ada setoran, dan tidak ada ucapan terima kasih kepada pihak mana pun. Jangan berani-berani mengurangi dana ini karena akan menurunkan kualitas pembangunan," tegasnya.
Peringatan tersebut direspons lugas oleh peserta. Kapaludin, pengelola PAUD dari Kampung Semaros, menegaskan komitmennya saat diminta berdiri oleh panitia.
"Apabila ada pihak yang mencoba-coba meminta dana bantuan ini, kami akan segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib," tegas Kapaludin diiringi anggukan setuju dari para peserta lain.
Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Revitalisasi sarana PAUD ini bukan sekadar urusan memoles cat dinding atau mengganti atap yang bocor. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun—yang meĝwajibkan satu tahun pendidikan prasekolah sebelum menempuh 12 tahun pendidikan dasar dan menengah.
Dengan fasilitas yang aman, bersih, dan layak, angka partisipasi anak usia dini diharapkan meningkat pesat. Infrastruktur yang memadai memastikan bahwa anak-anak di pelosok daerah mendapatkan hak belajar yang setara, aman, dan menyenangkan sejak usia paling awal.
Saat dokumen PKS ditandatangani hari itu, sebuah komitmen baru telah terpancang: memastikan senyum anak-anak PAUD di seluruh pelosok Nusantara terpancar di balik ruang kelas yang lebih layak.
Tujuan utama revitalisasi satuan pendidikan adalah memperbaiki kondisi fisik dan fasilitas sekolah agar layak dan bermutu. Kaitannya dengan Wajib Belajar 13 Tahun adalah penyediaan prasarana ini menjadi fondasi utama agar perluasan akses belajar dari tingkat prasekolah hingga menengah atas dapat berjalan secara merata dan berkualitas.
Penulis : Eko B Harsono
InfoTerkini
Riset Ungkap Kesenjangan Asupan Gizi Mikro Murid Capai 100 Persen, SEAMEO RECFON Dorong Kebijakan Gizi Berbasis Bukti Ilmiah untuk Murid
Berita 2026-09-11 | 07:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil studi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition membeberkan adanya kesenja...
selengkapnyaFinalisasi PKS Revitalisasi PAUD Angkatan ke-76, Djayeng Baskoro: Kesiapan Dokumen Perencanaan Jadi Kunci Tepat Sasaran Revitalisasi PAUD
Berita 2026-09-11 | 05:00:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Pemerintah mempercepat penyiapan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia sej...
selengkapnyaHutan Juga Rumah: Mengenalkan Kepedulian Lingkungan Sejak Usia Dini
Ruang Artikel 2026-09-10 | 09:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Kawan PAUD, ketika mendengar kata rumah, anak mungkin membayangkan bangunan tempat ia tinggal bersama ayah, ibu, atau anggota keluarganya. Namun, pernahka...
selengkapnyaRevitalisasi Satuan PAUD: Semua Sekolah Memiliki Kesempatan yang Sama dan Setara, Syarat Akses Bantuan Satuan PAUD Imbau Perbaiki Dapodik Secara Jujur dan Akurat
Berita 2026-09-10 | 08:45:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Seluruh satuan Pe...
selengkapnyaPemerintah Revitalisasi 603 PAUD Terdampak Gempa dan Rusak di NTT pada 2026 Dengan Alokasi Anggaran Rp 232 Miliar
Berita 2026-09-10 | 08:30:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meletakkan penguatan fondasi pendidikan usia dini sebagai prioritas mendesak dalam pemulihan serta penataan infrastruk...
selengkapnya