Berita
Revitalisasi Satuan PAUD: Semua Sekolah Memiliki Kesempatan yang Sama dan Setara, Syarat Akses Bantuan Satuan PAUD Imbau Perbaiki Dapodik Secara Jujur dan Akurat
Berita 2026-09-10 | 08:45:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Seluruh satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia diimbau segera membenahi kelengkapan data administrasi serta sarana dan prasarana guna mengamankan peluang akses bantuan pemerintah untuk tahun anggaran 2026 dan 2027.
Penanggung Jawab Revitalisasi Satuan PAUD Direktorat PAUD Kemendikdasmen, RM Donny Putranto, menegaskan bahwa pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi krusial dan syarat utama dalam pengusulan bantuan.
"Satu hal yang perlu mendapat perhatian setiap satuan PAUD adalah pengisian Dapodik yang harus dilakukan secara jujur, tepat, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual yang ada di lapangan terkait sarana dan prasarana yang dimiliki," ujar Donny di Jakarta kepada PAUDPEDIA, Rabu (10/9).
3.865 Satuan PAUD
Donny menjelaskan, program revitalisasi sekolah PAUD ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah. Selain itu, program ini dirancang guna menyediakan sarana dan prasarana esensial bagi hadirnya proses belajar mengajar yang berkualitas, aman, dan nyaman.
Untuk jenjang PAUD, sasaran awal Program Revitalisasi pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 3.865 satuan pendidikan dengan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp 1,4 triliun. Satuan pendidikan yang menjadi sasaran merupakan sekolah yang telah memenuhi kriteria berdasarkan usulan resmi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bersumber dari akurasi data Dapodik.
Kabar baiknya, jangkauan penerima manfaat pada tahun 2026 diperluas secara signifikan. Sasaran program revitalisasi PAUD ditambah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) hingga mencakup 16.075 Satuan PAUD di seluruh Indonesia.
Selain pembaruan data fisik pada sistem Dapodik, Donny menambahkan bahwa satuan pendidikan wajib memiliki kejelasan legalitas hukum. Dokumen-dokumen sah yang harus dipenuhi meliputi izin pendirian, izin operasional, serta bukti kepemilikan lahan dari instansi yang berwenang atau izin pemanfaatan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Masih ada kesempatan bagi satuan PAUD untuk mengakses bantuan pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan ini di tahun 2026 dan 2027. Kini saatnya kita benahi tata kelola dan administrasi satuan pendidikan demi mewujudkan PAUD yang bermutu untuk semua," kata Donny menambahkan.
Verval Dilakukan Penuh Integritas
Sementara itu, Koordinator Verifikasi dan Validasi Data Satuan PAUD, Azul, menyatakan bahwa Direktorat PAUD memegang penuh tanggung jawab dalam melakukan verifikasi dan validasi (verval) data usulan agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Dalam prosesnya, Kementerian melibatkan tim independen yang memiliki kompetensi teknis di bidang konstruksi, seperti ahli teknik arsitektur dan teknik sipil.
Pembuktian data dilakukan melalui kunjungan lapangan maupun wawancara mendalam bersama Kepala Satuan PAUD secara daring. Pemeriksaan mencakup jumlah peserta didik, rombongan belajar, kondisi ruang kelas, toilet, ruang administrasi, area bermain, penataan lingkungan, sanitasi, hingga keabsahan legalitas lahan serta bangunan.
Azul mengimbau seluruh pengelola PAUD agar segera mempersiapkan dokumen administrasi sebaik mungkin. Semua satuan PAUD memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh bantuan revitalisasi demi mewujudkan layanan PAUD yang bermutu bagi seluruh anak bangsa.
Peliput : Aufa, Indra dan Awang
Penyunting: Eko B Harsono
InfoTerkini
pengumuman-pengadaan swakelola-tipe III
Berita 2026-10-07 | 21:00:00
Menepati Janji, Menumbuhkan Kepercayaan Anak
Ruang Artikel 2026-10-07 | 10:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda, dan Kawan PAUD, pernah berjanji kepada anak hanya agar ia berhenti menangis? “Nanti Ayah belikan mainan,” “Besok kita jalan-jalan,”...
selengkapnyaKabupaten Klungkung Gelar Gebyar Mahottama, Gerakkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dan Penegerian 59 PAUD Swasta demi Sukseskan Wajar 13 Tahun
Berita 2026-10-07 | 06:15:00
SEMARAPURA, PAUDPEDIA — Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi pendidikan dasar melalui penegerian 59 P...
selengkapnyaKaindra dan Aiden Menanam Benih STEAM Sejak Usia Dini, Sukses Mengukir Prestasi di Ajang Internasional Mathematics and Science Olympiad 2026
Berita 2026-10-07 | 06:00:00
DEPOK, PAUDPEDIA — Benih rasa ingin tahu dan ketertarikan terhadap eksplorasi sains, teknologi, teknik, seni, dan matematika (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematic...
selengkapnya