Berita
Peran Kepala Sekolah Sebagai Manager Pelaksana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bukan sebagai Pelaksana Pembangunan Fisik
Berita 2026-07-10 | 21:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penerapan skema swakelola terstruktur dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tidak akan mengorbankan kualitas pembelajaran. Kepala satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ditegaskan berfungsi sebagai manajer pelaksana program, bukan sebagai pelaksana teknis pembangunan fisik sekolah.
Langkah ini diambil untuk menjaga agar fokus dan fungsi esensial kepala sekolah dalam memimpin proses mendidik tetap berjalan optimal. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 Angkatan 28 di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Eko Susanto, meluruskan kekeliruan pandangan di daerah terkait beban kerja kepala sekolah dalam proyek fisik bantuan pemerintah. Menurutnya, tata kelola program sengaja dibuat terstruktur guna memberikan kejelasan pembagian kerja yang efisien.
"Mekanisme swakelola ini dipilih agar masyarakat sekitar bisa dilibatkan dan dipekerjakan, serta Bapak dan Ibu kepala satuan bisa melakukan pengawasan langsung terhadap bangunan yang didirikan. Kepala satuan PAUD bertindak sebagai penanggung jawab manajemen, bukan pelaksana pembangunan fisik," ujar Eko di hadapan para peserta kegiatan yang berasal dari Provinsi Banten.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Penerapan skema swakelola dan pengadaan bahan baku secara mandiri oleh pihak sekolah bertujuan untuk memberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar satuan pendidikan. Dengan melibatkan warga lokal, program ini diharapkan memberikan dampak ekonomi langsung bagi lingkungan sekitar sekolah.
Meski melibatkan pihak sekolah, Kemendikdasmen menjamin tenaga pendidik tidak akan dibebani oleh urusan arsitektur atau konstruksi yang di luar kompetensi mereka. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kementerian memfasilitasi kehadiran konsultan perencana resmi di setiap daerah.
Konsultan profesional ini memegang tanggung jawab penuh atas seluruh perencanaan teknis fisik bangunan. Tugas mereka meliputi pengukuran volume, analisis kategori kerusakan, penggambaran arsitektur, hingga penyusunan estimasi biaya.
Selanjutnya, konsultan perencana tersebut yang akan mempresentasikan dan mempertanggungjawabkan draf teknis di hadapan fasilitator direktorat.
Tetap Pegang Otoritas Penuh
Kendati dibantu oleh tenaga ahli, kepala satuan PAUD tetap memiliki otoritas penuh dalam menentukan arah pembangunan sekolah mereka. Kepala sekolah berhak menetapkan bagian gedung mana yang akan diperbaiki, menentukan luasan meter persegi, serta membentuk panitia pembangunan yang memiliki kredibilitas di bidang konstruksi.
Terkait akuntabilitas dan tanggung jawab keuangan, Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh pengadaan bahan baku dan upah pekerja wajib mengacu pada indeks standar konstruksi yang berlaku di masing-masing daerah.
Kepala sekolah juga berwenang menunjuk konsultan pelaksana untuk mencari tim pekerja atau tukang, sehingga waktu kerja esensial guru di sekolah tidak tersita.
Melalui sinergi regulasi dalam skema swakelola terstruktur ini, kementerian optimistis percepatan pembenahan sarana dan prasarana PAUD dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pembenahan fasilitas fisik ini ditargetkan rampung tanpa mengurangi porsi waktu guru dalam mendampingi tumbuh kembang anak usia dini di kelas.
Peliput : Dian Nuswantari dan
Penyunting: Eko B Harsono
InfoTerkini
Riset Ungkap Kesenjangan Asupan Gizi Mikro Murid Capai 100 Persen, SEAMEO RECFON Dorong Kebijakan Gizi Berbasis Bukti Ilmiah untuk Murid
Berita 2026-09-11 | 07:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil studi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition membeberkan adanya kesenja...
selengkapnyaFinalisasi PKS Revitalisasi PAUD Angkatan ke-76, Djayeng Baskoro: Kesiapan Dokumen Perencanaan Jadi Kunci Tepat Sasaran Revitalisasi PAUD
Berita 2026-09-11 | 05:00:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Pemerintah mempercepat penyiapan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia sej...
selengkapnya