Berita
Pendaftaran Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional Diperpanjang 27 Oktober 2025, Sebanyak 197 Bunda PAUD Kabupaten/Kota dan 58 Kecamatan Mendaftar
Berita 2025-10-24 | 10:57:00
PAUDPEDIA CIBUBUR – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah berpacu dengan waktu dalam persiapan masif dua agenda nasional, yaitu perhelatan Apresiasi Bunda PAUD Nasional dan percepatan finalisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Wajib Belajar (Wajar) 1 Tahun Prasekolah.
Dalam rapat finalisasi Juknis Wajar 1 Tahun Prasekolah Tahap 1 yang berlangsung di Avenzel Hotel and Convention Cibubur pada Senin hingga Rabu, 20-22 Oktober 2025, terungkap bahwa batas waktu pendaftaran Apresiasi Bunda PAUD Nasional terpaksa diperpanjang hingga 27 Oktober 2025.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi partisipan, khususnya di tingkat desa/kecamatan, namun tanpa membuka celah untuk mengubah dokumen yang telah diunggah peserta sebelumnya.
Perpanjangan ini menimbulkan konsekuensi logistik yang ketat bagi tim penilai. Menurut penjelasan Bapak Agus Fany Chandra, salah satu anggota tim penilai Apresiasi Bunda PAUD, perpanjangan hanya bersifat administrasi pendaftaran, dan tidak memperbolehkan pembaruan dokumen.
“Tidak boleh ada update dokumen, ini hanya untuk perpanjangan pendaftaran. Jika diizinkan update, akan terjadi tumpang tindih data yang berpotensi membingungkan tim penilai dan memperlambat proses yang sudah sangat ketat,” tegas Bapak Agus Fany dalam sesi pemaparan di hari pertama kegiatan, 20 Oktober 2025.
Jadwal Padat dan Kriteria Penilaian Ketat
Saat ini, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 11 dari provinsi, 197 dari kabupaten/kota, 58 dari kecamatan, dan 48 dari desa/kelurahan. Dengan perpanjangan ini, tim penilai dihadapkan pada tenggat waktu yang sangat mendesak.
Bapak Agus Fany menggarisbawahi jadwal yang ambisius. Penilaian administrasi sudah dimulai sejak hari tersebut, 22 Oktober 2025, dengan harapan tim penilai substansi sudah dapat bekerja per hari Kamis, 23 Oktober 2025.
“Kami harus bergerak cepat untuk gelombang kedua. Penilaian Tahap 1 diharapkan rampung total pada 28 Oktober. Setelah itu, baru kami bisa melanjutkan proses verifikasi dan validasi (verval) ke lapangan,” tambahnya.
Proses penilaian diatur secara berlapis dan sangat ketat. Terdapat dua tim penilai utama, yaitu Desk Evaluation (penilaian administrasi) dan Content Screening (penilaian substansi). Bapak Jimat Prihatin, yang bertanggung jawab atas Dashboard Penilaian Apresiasi, menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen administrasi menjadi penentu mutlak.
“Poin 3 dan 6 dalam dashboard wajib ada dan harus sesuai. Jika dua poin itu tidak terpenuhi, otomatis peserta akan gugur di penilaian administrasi dan tidak bisa lanjut ke substansi,” kata Bapak Jimat Prihatin.
Setelah lolos administrasi, peserta akan dinilai berdasarkan kriteria substansi dengan bobot nilai yang lebih besar, mencakup Inovasi, Keterjangkauan, dan Kualitas Relevansi program yang diusung Bunda PAUD di daerah masing-masing.
Juknis Wajar Prasekolah Harus Selesai Sebelum Apresiasi
Selain urusan apresiasi, fokus utama rapat ini adalah finalisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Juknis ini sangat krusial karena merupakan panduan resmi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan anak usia dini yang berkualitas.
Para peserta rapat menekankan bahwa Juknis ini harus rampung dan dicetak dalam bentuk hardcopy yang "mewah" (luxury) sebelum acara Apresiasi Bunda PAUD, karena rencananya akan dibagikan kepada seluruh Bunda PAUD yang hadir.
“Tujuan utama pembuatan Juknis ini adalah untuk mempermudah Pemda memahami strategi implementasi Wajar 1 Tahun Prasekolah,” ujar Ketua Tim Kerja Wajar PAUD.
Pembahasan Juknis ini berjalan alot, berfokus pada detail implementasi di daerah. Salah satu poin yang diperdebatkan adalah fleksibilitas strategi di daerah. Peserta rapat meminta agar kriteria yang ada di dalam Juknis tidak mengikat atau membatasi daerah untuk mengambil strategi yang paling tepat sesuai dengan kebutuhan lokal mereka.
Selain itu, muncul kekhawatiran terkait potensi miskonsepsi di tingkat Pemda jika strategi hanya “dikunci” untuk wilayah khusus.
“Kriteria yang ada di dalam Juknis diharapkan tidak mengikat atau membatasi daerah dalam mengambil strategi yang tepat bagi daerah masing-masing. Sebaiknya dibuatkan box cerita mengenai praktik baik sebagai kunci sukses implementasi,” usul salah satu peserta.
Isu krusial lainnya yang disorot adalah konversi status PAUD menjadi Taman Kanak-Kanak (TK) saat dilakukan penegerian. Jika PAUD menjadi TK, anak usia 4 tahun otomatis tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tidak akan mendapatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), menimbulkan pertanyaan serius tentang pendanaan dan keberlangsungan layanan.
Dalam penutupannya, tim kerja Kemendikdasmen memastikan bahwa mereka akan segera membahas lebih lanjut semua masukan, terutama terkait penyesuaian dasar hukum dan redaksi tujuan Juknis agar sejalan dengan implementasi strategi di lapangan.
Selain itu, masukan tentang perlunya memasukkan praktik baik daerah (success story) dalam Juknis juga akan diakomodasi untuk mendorong percepatan Wajar 1 Tahun Prasekolah di seluruh Indonesia.
Keputusan perpanjangan pendaftaran dan target penilaian yang ketat menunjukkan keseriusan Kemendikdasmen dalam menjaga kualitas seleksi Apresiasi Bunda PAUD, sementara percepatan finalisasi Juknis menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah akan segera diimplementasikan secara masif di seluruh wilayah Indonesia.
Peliput : Herry Hartawan
Penyunting: Eko B Harsono
InfoTerkini
Riset Ungkap Kesenjangan Asupan Gizi Mikro Murid Capai 100 Persen, SEAMEO RECFON Dorong Kebijakan Gizi Berbasis Bukti Ilmiah untuk Murid
Berita 2026-09-11 | 07:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil studi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition membeberkan adanya kesenja...
selengkapnyaFinalisasi PKS Revitalisasi PAUD Angkatan ke-76, Djayeng Baskoro: Kesiapan Dokumen Perencanaan Jadi Kunci Tepat Sasaran Revitalisasi PAUD
Berita 2026-09-11 | 05:00:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Pemerintah mempercepat penyiapan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia sej...
selengkapnya