Berita
Pemerintah Perpanjang Tenggat PIP bagi 2,5 Juta Siswa yang Belum Aktivasi, Perluasan PIP ke Jenjang PAUD Fondasi Menuju Indonesia Emas
Berita 2026-01-30 | 07:45:00
PAUDPEDIA JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi memperpanjang tenggat aktivasi rekening Program Indonesia Pintar atau PIP Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Langkah ini diambil guna memastikan hak jutaan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap terpenuhi, sekaligus menjadi jembatan menuju perluasan cakupan bantuan bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini mulai tahun depan.
Perpanjangan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan catatan bank penyalur per 31 Desember 2025, masih ada 2.510.032 peserta didik yang status bantuannya "tergantung" karena belum melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Jika aktivasi tidak dilakukan, dana bantuan pendidikan tersebut berisiko kembali ke kas negara, sementara kebutuhan siswa terus berjalan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (29/1/2026), menekankan bahwa perpanjangan ini adalah kesempatan kedua yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh orang tua maupun sekolah.
Sebelumnya, tenggat waktu sempat digeser dari akhir tahun 2025 ke 31 Januari 2026.
"Kami mengimbau peserta didik penerima PIP dan orang tua untuk segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan. Aktivasi rekening menjadi langkah krusial agar dana bantuan bisa segera dicairkan untuk menunjang kebutuhan belajar," ujar Suharti.
Kendala di Lapangan
Angka 2,5 juta siswa yang belum melakukan aktivasi tersebar di berbagai jenjang. Data Kemendikdasmen menunjukkan kerentanan tertinggi berada di jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan total 1.125.322 peserta didik yang belum melakukan aktivasi. Diikuti oleh jenjang SMA sebanyak 584.001 siswa, SMK sebanyak 482.826 siswa, dan SMP sebanyak 317.883 siswa.
Banyaknya jumlah siswa SD yang belum melakukan aktivasi diduga berkaitan dengan kendala administratif serta kurangnya literasi digital orang tua di daerah terpencil. Oleh karena itu, pemerintah meminta sekolah proaktif melakukan pendampingan kolektif.
Proses aktivasi tetap mengikuti prosedur yang sudah berjalan. Bank Rakyat Indonesia (BRI) melayani jenjang SD, SMP, serta jalur nonformal Paket A dan B. Bank Negara Indonesia (BNI) melayani jenjang SMA, SMK, dan Paket C. Khusus di Provinsi Aceh, seluruh proses perbankan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Masyarakat dapat memantau status bantuan secara mandiri melalui laman Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR) di alamat pip.kemendikdasmen.go.id.
Menuju Wajib Belajar 13 Tahun
Selain itu pada tahun 2026 ini pemerintah meletakkan fondasi baru bagi peta jalan pendidikan nasional. Mulai tahun 2026, PIP tidak lagi hanya menyasar jenjang pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga merambah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).
Langkah ini selaras dengan visi pemerintah untuk mewujudkan wajib belajar 13 tahun—menambahkan satu tahun di jenjang prasekolah sebagai fondasi karakter.
Sebanyak 888.000 siswa PAUD dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin diproyeksikan bakal menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Suharti menjelaskan, sasaran utama PIP PAUD adalah anak usia 5–6 tahun yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD yang selama ini masih menjadi tantangan di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
"Perluasan ke jenjang PAUD bertujuan membangun rasa percaya diri anak sejak dini serta memberikan kesiapan belajar sebelum mereka memasuki bangku sekolah dasar. Kami ingin akses pendidikan dimulai sedini mungkin tanpa terhambat faktor ekonomi," jelas Suharti.
Syarat dan Ketentuan
Mekanisme penerimaan bantuan untuk jenjang PAUD tetap mengacu pada basis data terpadu. Calon penerima harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, pemerintah juga memberikan ruang bagi anak-anak dengan kondisi khusus, seperti yatim piatu, korban bencana alam, maupun anak putus sekolah yang ingin kembali mengenyam pendidikan.
Pengajuan bantuan ini nantinya dilakukan secara kolektif oleh satuan pendidikan melalui pengecekan silang antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan Dapodik Kemendikdasmen.
Dengan sisa waktu satu bulan menuju tenggat 28 Februari, koordinasi antara dinas pendidikan, sekolah, dan orang tua menjadi kunci. Perpanjangan ini bukan sekadar urusan teknis perbankan, melainkan upaya memastikan tidak ada satu pun anak Indonesia yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena persoalan administrasi.
Informasi lebih lanjut serta pengunduhan surat resmi mengenai perpanjangan waktu aktivasi dapat diakses melalui tautan https://s.id/pip280226 atau kanal media sosial resmi Kemendikdasmen.
Peliput : Eko B Harsono
Sumber Siaran Pers BHKM Kemendikdasmen
InfoTerkini
Hutan Juga Rumah: Mengenalkan Kepedulian Lingkungan Sejak Usia Dini
Ruang Artikel 2026-09-10 | 09:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Kawan PAUD, ketika mendengar kata rumah, anak mungkin membayangkan bangunan tempat ia tinggal bersama ayah, ibu, atau anggota keluarganya. Namun, pernahka...
selengkapnyaRevitalisasi Satuan PAUD: Semua Sekolah Memiliki Kesempatan yang Sama dan Setara, Syarat Akses Bantuan Satuan PAUD Imbau Perbaiki Dapodik Secara Jujur dan Akurat
Berita 2026-09-10 | 08:45:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Seluruh satuan Pe...
selengkapnyaPemerintah Revitalisasi 603 PAUD Terdampak Gempa dan Rusak di NTT pada 2026 Dengan Alokasi Anggaran Rp 232 Miliar
Berita 2026-09-10 | 08:30:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meletakkan penguatan fondasi pendidikan usia dini sebagai prioritas mendesak dalam pemulihan serta penataan infrastruk...
selengkapnyaPISA 2025: Akses dan Kesetaraan Pendidikan Indonesia Melonjak, Capaian Tingkat Atas Masih PR
Berita 2026-09-09 | 07:15:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 menunjukkan dinamika menarik sekaligus tantangan berumpak dalam lanskap pendidikan nasional. D...
selengkapnyaEnam Dekade Hari Aksara Internasional: Kemendikdasmen Perluas Makna Literasi Hadapi Era Kecerdasan Artifisial, Dari Baca-Tulis ke Berpikir Kritis
Berita 2026-09-09 | 07:05:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Enam dekade setelah Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) memproklamasikan Hari Aks...
selengkapnya