Berita
Pemerintah Akselerasi Pembenahan Sarana PAUD Tanpa Sekat Negeri-Swasta, Dr Abdul Kahar M.Pd: “Bantuan Revitalisasi PAUD Harus Tepat Guna dan Tepat Waktu”
Berita 2026-07-28 | 06:00:00
BATU, PAUDPEDIA — Pemerintah secara resmi mengakhiri dikotomi pengelolaan dan penyaluran bantuan fisik revitalisasi antara sekolah negeri dan swasta pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Setelah hampir satu dekade pengalokasian anggaran revitalisasi fisik didominasi dan ditangani oleh kementerian lain, pengawasan serta penyaluran bantuan fisik kini resmi kembali disatukan di bawah naungan kementerian pendidikan pada tahun anggaran 2025–2026.
Langkah strategis ini menandai babak baru pemerataan akses bantuan pendidikan di Tanah Air. Pengalihan kewenangan ini menjadi krusial mengingat fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebanyak 97 persen satuan PAUD di Indonesia diselenggarakan oleh masyarakat atau lembaga swasta.
Selama bertahun-tahun, sebagian besar pengelola Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) swasta hanya bisa bermimpi untuk mendapatkan kucuran bantuan pembenahan sarana dan prasarana gedung sekolah karena terkendala sekat-sekat administratif kementerian non-pendidikan.
Penegasan mengenai komitmen kesetaraan tersebut disampaikan oleh Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Dr. Abdul Kahar, M.Pd., saat membuka secara resmi Kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-48 di Kota Batu, Jawa Timur.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh 238 kepala sekolah calon penerima bantuan dari 32 Kabupaten/Kota berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur guna menyelesaikan tahapan akhir legalitas dan kesiapan teknis pelaksanaan.
Dalam pengarahannya, Abdul Kahar menegaskan bahwa kembalinya pengelolaan anggaran fisik ke kementerian teknis merupakan sebuah amanah besar yang harus diimbangi dengan integritas tata kelola yang tinggi. Kepercayaan anggaran negara yang dialokasikan dalam jumlah besar pada tahun ini tidak boleh tercederai oleh kelemahan administratif maupun ketidakpatuhan terhadap pedoman yang telah ditetapkan.
"Kita wajib bersyukur karena setelah 10 tahun, revitalisasi fisik akhirnya kembali ke kementerian kita. Selama ini kita sulit berbuat banyak karena anggaran ada di kementerian lain. Namun, baru pada pemerintahan kali ini diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta dihilangkan secara nyata. Keberpihakan ini harus kita buktikan dengan menjaga agar bantuan tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu," ujar Abdul Kahar di hadapan ratusan peserta.
Pacu Waktu dan Musim
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap ketepatan waktu pengerjaan fisik di lapangan. Para kepala sekolah diimbau untuk tidak menunda-nunda eksekusi pekerjaan begitu proses pencairan dana bantuan masuk ke rekening lembaga. Penandatanganan dokumen PKS dan verifikasi teknis bersama tim pendamping merupakan fase krusial yang menentukan kelancaran proses berikutnya di Jakarta.
Faktor dinamika cuaca juga menjadi pertimbangan utama kementerian. Memasuki bulan Agustus dan menjelang musim penghujan di akhir tahun, pelaksanaan pengerjaan fisik bangunan rentan mengalami keterlambatan jika tidak dipersiapkan secara cermat sejak awal. Oleh karena itu, para kepala sekolah diminta langsung memeriksa kembali urutan prioritas pengerjaan serta kesesuaian dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesampainya di daerah masing-masing.
Abdul Kahar mengingatkan bahwa rekam jejak pelaksanaan pada tahun ini akan menjadi tolok ukur utama bagi pemerintah dalam menentukan keberlanjutan alokasi dana revitalisasi pada tahun-tahun mendatang.
Ketidakmampuan dalam mengelola dan menjaga amanah bantuan berisiko memicu evaluasi mendasar yang dapat merugikan keberlanjutan program perbaikan sarana PAUD secara nasional.
Integritas Peran Kepala Sekolah
Terkait aspek transparansi dan akuntabilitas keuangan, Direktorat PAUD menggarisbawahi bahwa kepala satuan pendidikan memegang tanggung jawab mutlak secara hukum dan administratif.
Meskipun di tingkat satuan pendidikan telah dibentuk tim pelaksana seperti Badan Pengelola Sarana Pendidikan (BPSP), tanggung jawab akhir atas objek pemeriksaan audit tetap melekat penuh pada jabatan kepala sekolah berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan.
Secara khusus, kementerian mendorong para kepala sekolah—yang mayoritas dipimpin oleh kaum perempuan—untuk memanfaatkan ketelitian, ketegasan, dan kehati-hatian dalam mengawal setiap rupiah dana bantuan. Sikap kritis dan kecermatan para pendidik perempuan dinilai menjadi benteng efektif dalam mencegah terjadinya penyelewengan maupun kekeliruan mutu pengerjaan fisik di lapangan.
Setiap pengerjaan konstruksi yang menyimpang dari rancangan, tidak presisi, atau tidak memenuhi standar kualitas yang diperjanjikan wajib langsung ditegur dan diperbaiki oleh pelaksana teknis.
“Kepala sekolah dilarang keras menyerahkan pengawasan secara penuh kepada pihak luar tanpa keterlibatan langsung secara aktif dalam proses pengendalian harian,” ujarnya.
Melalui penandatanganan PKS pada Angkatan ke-48 ini, status 238 satuan PAUD resmi beralih dari calon penerima menjadi penerima bantuan revitalisasi yang sah. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan sekolah, tetapi juga meningkatkan mutu dan kenyamanan lingkungan belajar bagi anak-anak usia dini di seluruh penjuru pelosok Tanah Air.
Peliput : Eko B Harsono
InfoTerkini
Riset Ungkap Kesenjangan Asupan Gizi Mikro Murid Capai 100 Persen, SEAMEO RECFON Dorong Kebijakan Gizi Berbasis Bukti Ilmiah untuk Murid
Berita 2026-09-11 | 07:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil studi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition membeberkan adanya kesenja...
selengkapnyaFinalisasi PKS Revitalisasi PAUD Angkatan ke-76, Djayeng Baskoro: Kesiapan Dokumen Perencanaan Jadi Kunci Tepat Sasaran Revitalisasi PAUD
Berita 2026-09-11 | 05:00:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Pemerintah mempercepat penyiapan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia sej...
selengkapnyaHutan Juga Rumah: Mengenalkan Kepedulian Lingkungan Sejak Usia Dini
Ruang Artikel 2026-09-10 | 09:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Kawan PAUD, ketika mendengar kata rumah, anak mungkin membayangkan bangunan tempat ia tinggal bersama ayah, ibu, atau anggota keluarganya. Namun, pernahka...
selengkapnyaRevitalisasi Satuan PAUD: Semua Sekolah Memiliki Kesempatan yang Sama dan Setara, Syarat Akses Bantuan Satuan PAUD Imbau Perbaiki Dapodik Secara Jujur dan Akurat
Berita 2026-09-10 | 08:45:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Seluruh satuan Pe...
selengkapnya