Berita
Pemerataan Layanan Pendidikan Berkualitas Dimulai dari Fase Pondasi, 260 Kepala Satuan PAUD di Lima Provinsi Ikuti Bimtek Finalisasi PKS Angkatan ke-57
Berita 2026-08-10 | 06:05:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Pemerintah terus mempercepat pembenahan infrastruktur pendidikan anak usia dini atau PAUD di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen mewujudkan akses pendidikan yang inklusif, aman, dan berkualitas sejak jenjang paling dasar, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan penguatan sarana fisik.
Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), Rita Pranawati, menegaskan bahwa penataan infrastruktur PAUD bukan sekadar perbaikan fisik bangunan, melainkan investasi strategis dalam membangun fondasi karakter dan kemampuan belajar anak bangsa.
”Revitalisasi sarana dan prasarana esensial bertujuan memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta kondusif. Ini merupakan mandat esensial dalam mendukung pemerataan mutu pendidikan nasional,” ujar Rita saat membuka Kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Angkatan 57 Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Acara yang berlangsung hingga Sabtu (8/8/2026) ini menghadirkan 260 Kepala Satuan PAUD dari 41 kabupaten/kota yang tersebar di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Kegiatan yang diselenggarakan secara paralel di empat wilayah Indonesia—Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Makassar—ini melibatkan total 1.012 satuan PAUD.
Komitmen Pemerintah Kuat
Kepala Subdirektorat Fasilitasi Sarana Prasarana dan Tata Kelola Direktorat PAUD, Syahda Sukma Indira, menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 9,5 triliun pada tahun 2026 untuk menyasar 19.940 satuan PAUD di seluruh Indonesia. Target tersebut mencakup 3.946 sasaran reguler dan 16.075 sasaran Alokasi Belanja Tambahan (ABT).
”Sampai saat ini, proses penandatanganan PKS telah diselesaikan untuk 9.451 satuan pendidikan. Seluruh sekolah penerima bantuan ini ditunjuk berdasarkan usulan Dinas Pendidikan daerah yang terverifikasi melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” kata Syahda.
Syahda menjelaskan, forum ini bertujuan memberikan pembekalan teknis kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Pembekalan mencakup penyusunan Detail Gambar Kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), jadwal pelaksanaan, hingga tata cara pengadaan barang dan jasa secara akuntabel. Para peserta juga dibekali materi tata kelola keuangan, perpajakan, serta sistem pengawasan internal.
Akuntabilitas Publik
Dalam arahannya, Rita Pranawati mengingatkan para kepala sekolah dan pengelola PAUD agar menjunjung tinggi transparansi serta keterbukaan informasi publik selama proses revitalisasi fisik berlangsung.
Setiap perubahan perencanaan teknis di lapangan wajib dilaporkan kepada pemberi bantuan. Selain itu, keterlibatan masyarakat lokal melalui prinsip pemberdayaan menjadi salah satu penekanan utama.
”Seluruh bukti pembelanjaan, pembukuan, hingga laporan pertanggungjawaban administrasi harus disimpan dan dikelola dengan rapi minimal selama 10 tahun. Akuntabilitas adalah kunci agar bantuan pemerintah ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi tumbuh kembang anak-anak,” tutur Rita.
Program revitalisasi sarana PAUD ini sekaligus menginduk pada agenda besar Wajib Belajar 13 Tahun, perluasan akses satu tahun pra-SD, serta penguatan pendidikan karakter melalui program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Melalui pemenuhan fasilitas yang memadai, pemerintah berharap kesenjangan kualitas layanan pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah 3T dapat terus ditekan secara bertahap.
Peliput : Fajar Indra Dewanto
Penyunting: Eko B Harsono