Berita
Membangun Fondasi PAUD Berkualitas Melalui Manajemen Berbasis Sekolah, Direktorat PAUD Lakukan Uji Keterbacaan Pedoman MBS di Lima Kota
Berita 2026-07-30 | 06:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merampungkan rangkaian Uji Keterbacaan Draft Pedoman Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di Satuan PAUD Tahun 2026.
Pengujian komprehensif ini digelar pada 23–29 Juli 2026 di lima wilayah representatif, yakni Bandung, Malang, Solo, Makassar, dan Jakarta, guna memastikan kesiapan operasional pedoman sebelum resmi diberlakukan secara nasional.
Kegiatan validasi dan pengujian keterbacaan ini melibatkan 40 praktisi lapangan serta jajaran pakar pendidikan anak usia dini. Evaluasi menyasar keterbacaan teknis serta tingkat pemahaman dokumen pada berbagai bentuk layanan, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS), hingga Tempat Penitipan Anak (TPA).
Tata Kelola Satuan PAUD Berbasis Data dan Evaluasi Diri
Penerbitan pedoman MBS 2026 menjadi pijakan strategis untuk menggeser paradigma tata kelola lembaga PAUD menuju model yang lebih otonom, partisipatif, dan berbasis data nyata—seperti Rapor Pendidikan dan Evaluasi Diri Satuan PAUD (EDS).
Otonomi ini diharapkan memacu efisiensi serta inovasi pembelajaran tanpa mengabaikan lima pilar utama MBS: kemandirian, kemitraan, partisipasi masyarakat, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Ir. Djayeng Baskoro, M.Si., menegaskan bahwa penyusunan pedoman tetap berlandaskan payung hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Peraturan Menteri terkait standar pengelolaan pendidikan.
"Kejelasan alur perencanaan dari Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) hingga Rencana Kerja Tahunan (RKT) menjadi kunci agar satuan PAUD tidak kehilangan arah dalam mencapai visi dan misinya," ujar Djayeng.
Dari sudut pandang perkembangan anak, Nurfadilah, M.Psi., Psikolog, Dosen PG PAUD Universitas Al Azhar Indonesia, mengingatkan agar fleksibilitas manajemen tidak mengaburkan prinsip utama pendidikan pra-sekolah yang berpusat pada anak (child-centered).
"Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar capaian administratif, melainkan sarana mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berpusat pada perkembangan anak," tegasnya.
Proses Perumusan dan Pengujian
Proses perumusan dan pengujian pedoman ini diperkuat oleh kontribusi aktif para akademisi dan praktisi senior. Di antaranya Dr. Fadhliah (Dosen Universitas Trilogi, Ex Wakil Ketua IGTK Pusat, Asesor BAN PAUD, dan Kepala TK Bunaya Jakarta Selatan), Dr. Kristiana Maryani (Dosen Untirta, Pengurus APPAUDI DKI, dan Asesor BAN PAUD), Eriva Syamsiatin, M.Si. (Dosen PG PAUD Universitas Negeri Jakarta), serta Khumaidi Tohar (Kepala Sekolah Labschool UNJ).
Kehadiran praktisi PAUD ini guna memastikan bahwa isi pedoman fleksibel, aplikatif, dan mudah dipahami oleh pendidik di tingkat akar rumput. Implementasi MBS di lapangan nantinya mencakup empat pilar pengelolaan utama, meliputi Kurikulum dan Pembelajaran, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, serta Penganggaran.
Kemitraan lintas sektor, termasuk kolaborasi bersama orang tua dan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, diposisikan sebagai elemen kunci dalam membangun ekosistem pendidikan anak usia dini yang holistik dan inklusif di seluruh Indonesia.
Secara keseluruhan, Panduan MBS di Satuan PAUD 2026 yang telah teruji keterbacaannya di berbagai wilayah ini menegaskan bahwa manajemen yang baik adalah kunci keberhasilan pendidikan awal.
Dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis data, setiap satuan PAUD—terlepas dari ukuran dan lokasinya—dapat menjadi lembaga bermutu yang responsif.
“Panduan ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya mengejar kesempurnaan administratif, tetapi untuk terus belajar, berkolaborasi, dan bertumbuh bersama demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih cerah,” ujar Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Kurniawan dalam pengantarnya.
Implementasi MBS dimulai dengan penyusunan visi dan misi secara partisipatif, yang kemudian diterjemahkan ke dalam empat bidang utama: Kurikulum dan Pembelajaran, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, serta Penganggaran.
Kepala satuan PAUD dituntut untuk berperan sebagai pemimpin yang visioner dan transformasional, mampu menggerakkan budaya refleksi dan inovasi. Melalui kemitraan yang setara dengan orang tua, masyarakat, dan instansi terkait seperti puskesmas, satuan PAUD dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang holistik.
Penulis : Eko B Harsono