Berita
Masmidah Abdul Mu’ti: Kembalikan Kehangatan Keluarga untuk Lawan Adiksi Gawai Dengan #SatuJamBerkualitas
Berita 2026-03-11 | 08:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Di tengah gempuran algoritma dan adiksi digital yang kian mengkhawatirkan, pemerintah mengambil langkah ganda melalui penguatan karakter di unit terkecil masyarakat serta pengetatan regulasi di ruang siber. Kolaborasi antara pengasuhan berkualitas di rumah dan ketegasan aturan negara menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda Indonesia.
Pembina Dharma Wanita Persatuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Masmidah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keterlibatan aktif orangtua dalam menghadirkan waktu berkualitas di rumah merupakan kunci utama membentengi anak dari ancaman adiksi gawai.
Melalui Gerakan #SatuJamBerkualitas, Masmidah mengajak keluarga Indonesia untuk konsisten meluangkan waktu satu jam setiap hari tanpa gangguan perangkat digital guna menanamkan karakter sejak dini.
"Pembentukan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga. Melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, kita ingin membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter yang kuat," ujar Masmidah Abdul Mu’ti saat menghadiri Safari Penguatan Karakter di Banten, Selasa (10/3/2026).
Masmidah menekankan bahwa waktu satu jam tersebut harus diisi dengan interaksi yang bermakna, seperti berdialog, bermain, atau mendongeng. Kebiasaan sederhana seperti bangun pagi, beribadah, makan sehat, hingga tidur tepat waktu diyakini menjadi fondasi penting bagi kesehatan mental anak.
"Waktu sederhana bersama anak akan menjadi momen berharga untuk memperkuat kedekatan emosional," tambahnya di hadapan peserta yang terhubung secara serentak di Banten, Sulawesi Tengah, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Darurat Adiksi Digital
Urgentnya keterlibatan keluarga ini bukan tanpa alasan. Data yang diungkapkan Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menunjukkan potret suram ketergantungan digital pada remaja.
Berdasarkan data terkini, sekitar 31,4 persen remaja di Jakarta telah mengalami kecanduan internet. Kondisi ini semakin spesifik jika dibedah berdasarkan gender: 7 dari 10 remaja putri tercatat kecanduan media sosial, sementara 9 dari 10 remaja putra mengalami kecanduan gim daring.
"Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesehatan mental dan kualitas interaksi sosial anak jika tidak diimbangi aktivitas positif di rumah," ujar Rusprita.
Menanggapi situasi tersebut, Safari Penguatan Karakter dirancang dengan pendekatan partisipatif melalui dongeng dan permainan edukasi berbasis kearifan lokal. Langkah ini diambil agar anak-anak memiliki alternatif kegiatan yang menyenangkan selain menatap layar gawai.
Ketegasan PP TUNAS
Namun, edukasi di tingkat keluarga dirasa belum cukup tanpa adanya intervensi dari penyelenggara sistem elektronik. Pemerintah secara resmi memperkuat pelindungan anak melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.
Peraturan ini merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang lebih dikenal sebagai PP TUNAS.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa PP TUNAS dan turunannya adalah langkah konkret negara agar orangtua tidak lagi "bertarung sendirian" melawan kekuatan algoritma platform global.
"Pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak terlindungi dari paparan pornografi, perundungan siber, hingga penipuan daring," tegas Meutya, Jumat (6/3/2026).
Langkah revolusioner dalam implementasi PP TUNAS ini adalah penetapan batas usia pengguna. Mulai 28 Maret 2026, akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi—seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox—akan dinonaktifkan secara bertahap.
Kebijakan ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu pelopor negara non-Barat yang mengambil langkah tegas dalam pelindungan anak di ruang digital.
Sinergi Hulu ke Hilir
Pendekatan yang dilakukan pemerintah saat ini mencerminkan strategi dari hulu ke hilir. Di hulu, PP TUNAS membatasi akses teknis bagi anak-anak di bawah umur terhadap platform yang dinilai berisiko tinggi.
Di hilir, Kemendikdasmen melalui narasi Masmidah Abdul Mu’ti memperkuat ketahanan keluarga agar kekosongan aktivitas setelah pembatasan akun tersebut dapat diisi dengan nilai-nilai karakter yang positif.
Implementasi #SatuJamBerkualitas dan PP
TUNAS menuntut adaptasi besar dari masyarakat. "Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun, pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan," ujar Meutya Hafid.
Senada dengan itu, Masmidah berharap melalui kedekatan emosional yang dibangun di rumah, anak-anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang bahagia dan merasa dicintai. Dengan ruang komunikasi yang terbuka, anak-anak diharapkan memiliki literasi yang cukup untuk menghadapi dunia luar, baik fisik maupun digital.
Keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya bergantung pada seberapa jauh ekosistem pendidikan—yang terdiri dari sekolah, keluarga, masyarakat, dan media—dapat bersinergi. Tanpa dukungan orangtua di rumah untuk menerapkan tujuh kebiasaan baik, regulasi teknis seperti PP TUNAS hanya akan menjadi aturan administratif yang kehilangan ruhnya dalam membangun karakter bangsa.
Penyunting : Eko B Harsono
Sumber Siaran Pers BHKM Kemendikdasmen dan Kementerian Komdigi