Berita
Kunjungan Kerja Mendikdasmen ke Satuan PAUD di Palembang, Perkuat Sinergi Bunda PAUD dan Pemerintah Kawal Mandat Wajar 13 Tahun Menata Fondasi Pendidikan dari Prasekolah
Berita 2026-01-23 | 17:00:00
PAUDPEDIA PALEMBANG = Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penguatan pendidikan anak usia dini (PAUD) bukan lagi sekadar pilihan, melainkan mandat undang-undang yang harus segera diimplementasikan melalui program Wajib Belajar 13 Tahun.
Program ini menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai fase krusial sebelum anak memasuki sekolah dasar untuk memastikan transisi yang berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Abdul Mu’ti saat melakukan kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu hingga Kamis (21-22/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri yang didampingi Direktur PAUD Dr. Nia Nurhasanah, M.Pd., meninjau langsung progres revitalisasi satuan PAUD dan memberikan arahan strategis di hadapan para pemangku kepentingan pendidikan se-Sumatera Selatan.
Payung Hukum dan Aksesibilitas
Program Wajib Belajar 13 Tahun kini memiliki landasan konstitusional yang kuat melalui UU Nomor 59 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Kebijakan ini mewajibkan anak-anak mengenyam pendidikan satu tahun sebelum masuk SD sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Meskipun Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Sumatera Selatan tercatat sebesar 76,98 persen—di atas rata-rata nasional—tantangan di lapangan masih cukup berat. Menteri menyoroti masih adanya 232 desa di wilayah ini yang sama sekali belum memiliki satuan PAUD. Kondisi ini memicu pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) guna menjamin hak pendidikan anak di pelosok desa.
"Revitalisasi satuan pendidikan PAUD di Sumatera Selatan belum optimal. Kami berkomitmen memberikan dukungan nyata dengan meningkatkan anggaran revitalisasi PAUD lebih dari 300 persen pada tahun 2026 mendatang," ujar Abdul Mu’ti dalam arahannya di BPMP Sumatera Selatan, Kamis (22/1/2026).
Kendala Lahan dan Data
Dalam tinjauan lapangan di TKN Pembina 5 Palembang dan TK Aisyiyah 12, terungkap bahwa masalah klasik agraria masih menjadi penghambat pembangunan. Banyak satuan PAUD yang hingga kini masih berdiri di atas lahan berstatus milik pribadi. Kondisi ini menghalangi pemerintah untuk memberikan bantuan dana revitalisasi fisik yang bersumber dari APBN atau APBD.
Menteri mendesak Dinas Pendidikan di seluruh kabupaten/kota untuk aktif mendampingi sekolah dalam menyelesaikan urusan legalitas lahan dan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Satuan pendidikan harus memperbarui data sesuai kondisi lapangan. Tanpa data yang akurat, intervensi kebijakan dari pusat tidak akan pernah tepat sasaran," tegasnya.
Digitalisasi dan Mutu Pembelajaran
Di era disrupsi, penguatan literasi dan numerasi pada anak usia dini kini diintegrasikan dengan aspek teknologi. Berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2025, pemerintah mempercepat digitalisasi PAUD melalui pemberian bantuan perangkat serta pembangunan ekosistem digital yang ramah anak. Hal ini dianggap mendesak karena tingkat akreditasi minimal B bagi PAUD di Sumatera Selatan masih berada di bawah rata-rata nasional.
Selain infrastruktur digital, substansi pembelajaran juga mengalami transformasi. Menteri memperkenalkan program Pengembangan Berpikir Komputasional (PBK) untuk PAUD guna melatih pola pikir sistematis sejak usia dini. Langkah ini disempurnakan dengan program peningkatan literasi, numerasi, sains, dan teknologi yang disesuaikan dengan tahap perkembangan anak.
Peran Bunda PAUD dan Karakter Bangsa
Puncak kunjungan ditandai dengan pemberian apresiasi kepada Bunda PAUD se-Sumatera Selatan dalam rangkaian HUT ke-42 BPMP Sumsel. Bunda PAUD diharapkan mampu menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Tugas mereka mencakup koordinasi, pengawasan, hingga advokasi perencanaan program PAUD yang berkelanjutan.
Di sisi lain, aspek kesehatan dan karakter tetap menjadi prioritas melalui sinergi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan gerakan "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat".
Program ini diharapkan mampu menekan angka stunting sekaligus membentuk etika dan perilaku positif anak Indonesia sejak dini.
Kunjungan yang berlangsung padat ini ditutup dengan koordinasi teknis. Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun kini bukan lagi sekadar wacana administratif, melainkan sebuah gerakan nasional untuk memuliakan fase prasekolah sebagai penentu masa depan bangsa. Sinergi antara pusat dan daerah, kejelasan status lahan, serta keterlibatan aktif Bunda PAUD menjadi kunci keberhasilan mandat ini.
Peliput : Firmansyah
Penyun : Eko B Harsono
InfoTerkini
Riset Ungkap Kesenjangan Asupan Gizi Mikro Murid Capai 100 Persen, SEAMEO RECFON Dorong Kebijakan Gizi Berbasis Bukti Ilmiah untuk Murid
Berita 2026-09-11 | 07:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil studi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition membeberkan adanya kesenja...
selengkapnyaFinalisasi PKS Revitalisasi PAUD Angkatan ke-76, Djayeng Baskoro: Kesiapan Dokumen Perencanaan Jadi Kunci Tepat Sasaran Revitalisasi PAUD
Berita 2026-09-11 | 05:00:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Pemerintah mempercepat penyiapan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia sej...
selengkapnyaHutan Juga Rumah: Mengenalkan Kepedulian Lingkungan Sejak Usia Dini
Ruang Artikel 2026-09-10 | 09:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Kawan PAUD, ketika mendengar kata rumah, anak mungkin membayangkan bangunan tempat ia tinggal bersama ayah, ibu, atau anggota keluarganya. Namun, pernahka...
selengkapnyaRevitalisasi Satuan PAUD: Semua Sekolah Memiliki Kesempatan yang Sama dan Setara, Syarat Akses Bantuan Satuan PAUD Imbau Perbaiki Dapodik Secara Jujur dan Akurat
Berita 2026-09-10 | 08:45:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Seluruh satuan Pe...
selengkapnya