Berita
Kolaborasi Kemendikdasmen dan Kejaksaan Agung RI Basmi Pungli Program Revitalisasi, Setiap Upaya Pemerasan Dana PHTC Presiden Wajib Dilaporkan
Berita 2026-07-29 | 05:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas penyaluran dana bantuan pemerintah.
Melalui Surat Edaran Nomor 2053/B/C2/DM.00.00/2026 tentang Pelaporan Pungutan dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kementerian secara eksplisit melarang segala bentuk pungutan yang dibebankan kepada satuan pendidikan penerima program.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Kurniawan, dalam surat yang tertanggal 19 Juli 2026 tersebut, menginstruksikan seluruh kepala dinas pendidikan kabupaten/kota serta kepala satuan pendidikan untuk memastikan tidak ada biaya tambahan yang diminta dari sekolah maupun orang tua siswa.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program strategis nasional tanpa hambatan birokrasi maupun praktik korupsi.
Untuk memperkuat penegakan hukum dan pencegahan penyimpangan, Kemendikdasmen telah menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat optimalisasi program revitalisasi. Dengan adanya payung hukum ini, setiap upaya pemerasan atau pungutan liar akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Direktorat PAUD juga membuka keran partisipasi publik untuk mengawasi jalannya program. Satuan PAUD yang menerima bantuan, maupun masyarakat umum yang mengetahui adanya indikasi pungutan, diwajibkan untuk segera melaporkan temuan tersebut.
Kemendikdasmen telah menyediakan berbagai saluran pengaduan yang mudah diakses, termasuk tautan khusus di https://s.id/_Pengaduan-Revitalisasi-PAUD, layanan telepon 177, serta email resmi ke pengaduan@kemendikdasmen.go.id.
Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui situs Unit Layanan Terpadu (ULT) atau datang langsung ke kantor Kemendikdasmen di Jakarta.
Langkah preventif dan represif ini diambil untuk menjamin bahwa dana revitalisasi benar-benar terserap untuk peningkatan kualitas infrastruktur, sumber daya manusia, dan mutu pembelajaran di tingkat PAUD.
Transparansi menjadi kunci utama agar tujuan akhir program, yaitu pemerataan akses pendidikan usia dini yang berkualitas, dapat tercapai tanpa dikorupsi oleh praktik-praktik ilegal.
Pemerintah daerah diharapkan proaktif melakukan sosialisasi dan pengawasan internal guna menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Penulis : Eko B Harsono
InfoTerkini
Riset Ungkap Kesenjangan Asupan Gizi Mikro Murid Capai 100 Persen, SEAMEO RECFON Dorong Kebijakan Gizi Berbasis Bukti Ilmiah untuk Murid
Berita 2026-09-11 | 07:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil studi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition membeberkan adanya kesenja...
selengkapnyaFinalisasi PKS Revitalisasi PAUD Angkatan ke-76, Djayeng Baskoro: Kesiapan Dokumen Perencanaan Jadi Kunci Tepat Sasaran Revitalisasi PAUD
Berita 2026-09-11 | 05:00:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Pemerintah mempercepat penyiapan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia sej...
selengkapnyaHutan Juga Rumah: Mengenalkan Kepedulian Lingkungan Sejak Usia Dini
Ruang Artikel 2026-09-10 | 09:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Kawan PAUD, ketika mendengar kata rumah, anak mungkin membayangkan bangunan tempat ia tinggal bersama ayah, ibu, atau anggota keluarganya. Namun, pernahka...
selengkapnyaRevitalisasi Satuan PAUD: Semua Sekolah Memiliki Kesempatan yang Sama dan Setara, Syarat Akses Bantuan Satuan PAUD Imbau Perbaiki Dapodik Secara Jujur dan Akurat
Berita 2026-09-10 | 08:45:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Seluruh satuan Pe...
selengkapnyaPemerintah Revitalisasi 603 PAUD Terdampak Gempa dan Rusak di NTT pada 2026 Dengan Alokasi Anggaran Rp 232 Miliar
Berita 2026-09-10 | 08:30:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meletakkan penguatan fondasi pendidikan usia dini sebagai prioritas mendesak dalam pemulihan serta penataan infrastruk...
selengkapnya