Berita
Kerapian Perencanaan dan Integritas Kunci Program Revitalisasi PAUD, 240 Kepala Sekolah dari 20 Kab/ Kota Lakukan PKS Revitalisasi Sekolah Angkatan ke-41
Berita 2026-07-22 | 17:30:00
MEDAN, PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mengakselerasi peningkatan kualitas dan akses pendidikan prasekolah di tanah air. Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Angkatan ke-41, sebanyak 240 satuan pendidikan dari 20 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh ditargetkan mampu mengelola dana bantuan secara akuntabel demi menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak.
Kegiatan bertajuk Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-41 ini resmi dibuka di Grand Mercure Medan, Sumatera Utara, Senin (20/7/2026).
Forum yang berlangsung hingga Rabu (22/7/2026) tersebut diresmikan oleh Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen dan Kelembagaan Didik Suhardi, didampingi Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Didik Suhardi mengingatkan seluruh penerima bantuan untuk menjaga amanah dan integritas penuh selama proses revitalisasi fisik maupun nonfisik. Pemerintah menerapkan prinsip toleransi nol (zero tolerance) terhadap segala bentuk penyimpangan.
"Saya tekankan agar tidak ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan program ini. Semua proses harus berjalan jujur dan transparan agar tidak menimbulkan masalah hukum atau administratif di kemudian hari," tegas Didik.
Pondasi Generasi Emas 2045
Didik menjelaskan bahwa revitalisasi PAUD bukan sekadar perbaikan fasilitas fisik gedung, melainkan fondasi utama untuk membangun ekosistem pembelajaran yang bermutu. Langkah ini menjadi bagian strategis untuk mempersiapkan Generasi Emas 2045 melalui penyediaan sarana yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Pembangunan sarana-prasarana harus beriringan dengan adopsi teknologi digital—seperti pemanfaatan sistem SIPLAN—dan pengelolaan dana yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemerintah mendorong percepatan angka partisipasi prasekolah.
Saat ini, Angka Partisipasi Kasar (APK) anak usia 5–6 tahun yang masuk ke satuan PAUD baru mencapai 76 persen. Untuk mencapai target ketuntasan layanan sebesar 95 hingga 100 persen pada tahun 2029, terdapat sekitar 9,6 juta anak yang harus dijangkau, atau rata-rata 2,4 juta anak per tahun.
"Masih banyak anak usia 5–6 tahun yang ternyata belum belajar di TK. Ini harus dicari keberadaannya hingga ke level desa. Perlu dipetakan provinsi, kabupaten, hingga kecamatan mana saja yang jumlah anak usia prasekolahnya masih tinggi. Teman-teman di BPMP saya harapkan segera melakukan pemetaan," ujar Didik.
Pengalaman belajar di PAUD dinilai sangat memengaruhi kesiapan anak menempuh pendidikan dasar. Berbagai riset menunjukkan bahwa karakter dan prestasi belajar anak yang pernah mengenyam PAUD cenderung lebih baik. Ke depan, pemerintah merencanakan sertifikat PAUD sebagai syarat masuk sekolah dasar apabila target APK nasional telah terpenuhi.
Melalui kegiatan ini, sebanyak 240 pelaksana sekolah dibekali pemahaman teknis penyusunan perencanaan program, penyusunan anggaran, hingga penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pelaksanaan revitalisasi.
Peliput : Firmansyah
Penyunting : Eko B Harsono