Berita
Kepala Sekolah Diminta Tancap Gas Jangan Tunggu Musim Hujan Datang, "Manfaatkan 'Sifat Cerewet' Demi Hasil Bangunan Revitalisasi Berkualitas dan Aman Audit”
Berita 2026-08-07 | 10:15:00
MAKASSAR PAUDPEDIA — Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi PAUD Angkatan ke-55 di Makassar diwarnai dengan arahan tegas dari Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Dr. Abdul Kahar, M.Pd. Di hadapan para kepala sekolah dan pengelola PAUD penerima bantuan, Abdul Kahar menekankan pentingnya akuntabilitas, ketelitian data, serta integritas dalam mengelola dana revitalisasi agar tepat sasaran dan terhindar dari persoalan hukum.
Dalam pemaparannya, Abdul Kahar menyoroti berbagai temuan lapangan terkait ketidaksesuaian data administratif yang kerap memicu pembatalan bantuan. Persoalan klasik seperti ketidakcocokan nama orang tua di Kartu Keluarga (KK) dengan data sekolah, perbedaan alamat akibat dinamika keluarga, hingga manipulasi status kepemimpinan sekolah menjadi perhatian serius Direktorat PAUD.
"Banyak hal seperti itu yang kita temukan. Kami minta tolong dijaga baik-baik amanah ini. Sekali kita salah, taruhannya adalah kepercayaan publik dan keberlanjutan program," ujar Abdul Kahar di hadapan para peserta.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kementerian tak segan-segan membatalkan calon penerima bantuan yang terbukti menyalahi aturan administratif maupun substansial. Beberapa kasus keberadaan sekolah fiktif—seperti lokasi yang ternyata hanya berupa garasi rumah—serta pemalsuan Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah menjadi alasan tegas pembatalan tersebut.
Integritas Pengawasan dan Foto "Tiga Titik"
Sebagai insan yang telah membaktikan diri selama lebih dari empat dekade di dunia pendidikan nonformal sejak 1985, Abdul Kahar mengingatkan bahwa kepala sekolah adalah penanggung jawab penuh atas anggaran dan fisik fisik pembangunan yang diaudit kelak.
Mengingat ekosistem PAUD didominasi oleh kaum perempuan, ia meminta para kepala sekolah untuk memanfaatkan kecermatan dan ketelitian dalam melakukan pengawasan proyek.
Ia secara khusus menginstruksikan metode dokumentasi yang disiplin guna menghindari laporan fiktif atau hasil pekerjaan yang asal-asalan.
- Pengambilan Foto Presisi: Laporan dokumentasi fisik wajib dilakukan dari titik koordinat dan sudut yang sama (before, process, and after).
- Evaluasi Ketat Kualitas Pekerjaan: Kepala sekolah diminta bertindak tegas kepada pelaksana lapangan atau kontraktor jika hasil pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
- Transparansi Berkelanjutan: Pengawasan tidak boleh berhenti di tengah jalan agar tidak memicu persoalan saat audit keuangan maupun pemeriksaan dari pengawas sekolah.
"Gunakan predikat ibu-ibu yang cerewet untuk hal yang baik. Harus jadi evaluator yang tegas. Kalau campurannya tidak sesuai atau strukturnya bengkok, minta luruskan. Yang diaudit nanti adalah Bapak dan Ibu semua," tegasnya.
Komunikasi Intensif dan Manfaat Waktu
Selain ketat dalam pengawasan internal, Abdul Kahar mengimbau para pengelola PAUD untuk membangun komunikasi yang harmonis dan intensif dengan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota masing-masing.
Menurutnya, Dinas Pendidikan adalah penanggung jawab utama ekosistem pendidikan di daerah yang wajib mengetahui setiap perkembangan program revitalisasi.
Menutup arahannya, ia meminta para penerima bantuan untuk segera mengeksekusi pekerjaan fisik begitu dana bantuan cair ke rekening lembaga, terutama dengan memanfaatkan cuaca kemarau saat ini guna menghindari keterlambatan akibat musim hujan.
Di sisi lain, ia meminta para pengelola untuk bersabar selama proses verifikasi transfer berlangsung, mengingat ribuan dokumen harus diperiksa secara cermat oleh tim keuangan pusat guna menghindari potensi salah transfer.
"Penandatanganan PKS bukan sekadar membawa dokumen, tetapi membawa pulang amanah besar. Kerjakan dengan sebaik-baiknya, tuntas, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Abdul Kahar.
Peliput: Eko B Harsono