Berita
Kemenko PMK, Kemendikdasmen dan KemenPPPA Luncurkan Gerakan Ruang Aman Nyaman Anak “RANA”di MPLS 2026
Berita 2026-07-01 | 08:35:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS yang akan bergulir pada 13 Juli mendatang tidak boleh lagi sekadar menjadi ritual tahunan yang administratif, melainkan harus bertransformasi menjadi gerbang utama penjaminan ruang yang aman dan merdeka dari segala bentuk kekerasan bagi anak-anak didik baru. Institusi pendidikan di seluruh penjuru tanah air diwajibkan mengintegrasikan langkah preventif secara serentak guna memastikan ekosistem belajar yang memanusiakan manusia sejak hari pertama anak melangkah masuk sekolah.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wakil Mendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq dalam Forum Kolaborasi dan Aksi Keluarga Indonesia 2026 di Aula Heritage Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Di tengah bayang-bayang kerentanan anak di ruang publik maupun digital, momentum tahun ajaran baru dipandang sebagai titik krusial untuk memutus mata rantai perundungan dan kekerasan seksual yang kerap menghantui lingkungan sekolah.
Langkah konkret ini mewujud dalam peluncuran Gerakan #RuangAmanNyamanAnak atau disingkat "RANA". Gerakan nasional ini diinisiasi secara kolaboratif oleh tiga pilar utama pemerintah: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga terkait.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menjelaskan bahwa kehadiran RANA merupakan tindak lanjut langsung dari Rapat Tingkat Menteri yang digelar pada 23 Juni lalu. Pemerintah menyadari, ego sektoral harus dilebur jika ingin membangun perisai pelindungan anak yang kokoh. RANA dirancang bukan sebagai program jangka pendek, melainkan sebuah wadah integrasi berskala nasional untuk menyatukan berbagai inisiatif perlindungan yang sebelumnya berjalan terpisah.
"Kami menyepakati gerakan bersama ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak di lima dimensi utama: di dalam keluarga, di satuan pendidikan formal maupun nonformal, di ruang umum, hingga di belantara digital yang kini kian kompleks. Semua ini wajib didukung oleh sistem respons cepat ketika terjadi indikasi ketidakamanan," ujar Pratikno.
Lima Pilar Menuju Generasi Berkualitas
Gerakan RANA bertumpu pada lima pilar strategis yang mengikat komitmen antarkementerian. Pilar tersebut mencakup edukasi publik yang masif, penguatan kualitas ketahanan keluarga, penyediaan satuan pendidikan dan layanan pengasuhan sementara (daycare) yang ramah anak, proteksi total di ruang digital, serta penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi anak korban kekerasan.
Sebagai implementasi nyata, dalam forum tersebut juga diserahkan Keputusan Menko PMK mengenai Satuan Tugas Penguatan Tata Kelola Pengasuhan Sementara (Daycare).
Satgas ini diserahkan kepada Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wakil Mendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. Keberadaan daycare yang terstandardisasi dinilai krusial untuk menjawab kebutuhan para orang tua pekerja yang kerap kesulitan memantau tumbuh kembang anak di jam kerja.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan, pelindungan terbaik selalu bermula dari lingkungan terkecil. Momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada 29 Juni mendatang dengan tema "Ayah Wajib Hadir" memperkuat pilar ketahanan domestik tersebut. Kehadiran figur ayah secara emosional dan fisik di rumah menjadi jangkar psikologis yang vital agar anak merasa terlindungi sebelum mereka bersosialisasi di luar rumah.
Sinergi Respons dan Gerakan 'Satu Jam'
Untuk memastikan gerakan ini memiliki taji di lapangan, pemerintah mengintegrasikan berbagai kanal aduan publik yang telah ada. Layanan SAPA 129 milik KemenPPPA, Hotline 110 Polri, aduan KPAI, kanal表Aduan Konten Kemenkomdigi, hingga layanan kesehatan mental Kemenkes kini disatukan dalam sistem koordinasi yang lebih ketat demi mempercepat masa tanggap darurat (response time).
Nuansa kehangatan keluarga juga dihidupkan dalam peluncuran gerakan tersebut melalui aspek seni. Lagu bertajuk "Satu Jam Bersama" dikumandangkan oleh Kidos Band sebagai *jingle* resmi gerakan #SatuJamKu. Kampanye ini merupakan ajakan persuasif bagi setiap keluarga Indonesia untuk menyisihkan waktu minimal satu jam setiap hari tanpa gawai, berdialog, dan mendengarkan keluh kesah anak dengan penuh perhatian.
Melalui kolaborasi erat antara Kemenko PMK, Kemendikdasmen, dan KemenPPPA, RANA diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial di atas kertas. Ketika bel sekolah berbunyi pada awal Juli nanti dan MPLS dimulai, jutaan anak di Indonesia berhak menagih janji negara untuk memberikan ruang hidup yang tidak hanya aman dari ancaman fisik, melainkan juga nyaman bagi pertumbuhan mental mereka menuju masa depan yang cerah.
Penulis : Eko B Harsono
Sumber : Siaran Pers Kemenko PMK dan KemenPPPA