Berita
Kemendikdasmen, Seruni Kabinet Merah Putih, Kemenko PMK dan KemenPPPA Akan Peringati HAN di Alun-Alun Gurindam Tepi Laut Tanjung Pinang
Berita 2026-07-21 | 16:00:00
Tanjung Pinang, PAUDPEDIA — Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026 pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Kegiatan bertema “Semua Setara Riang Bersama” ini mengusung dua agenda utama: memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak anak, sekaligus mengampanyekan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Acara peringatan Hari Anak Nasional ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk memastikan setiap anak Indonesia tanpa terkecuali mendapatkan hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Berencana hadir dalam kegiatan Seruni (Solidaritas Perempuan untuk Indonesia) Kabinet Merah Putih, Pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Bukan Sekadar Seremonial Tapi Momen Penyatuan Tekad
Direktur PAUD Kemendikdasmen menyampaikan, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen penyatuan tekad antarlembaga dan pemangku kepentingan.
“Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar setiap anak benar-benar terlindungi, terdidik, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, digelar rangkaian Main Raya Anak Nusantara yang memanfaatkan ragam permainan tradisional, permaianan dengan pendekatan STEAM, serta eksplorasi alam sebagai ruang belajar anak. Jenjang PAUD dan SD kelas rendah dapat mengikuti kegiatan eksplorasi alam, menjadi ilmuwan cilik, bermain peran, hingga membuat kincir angin dan layang-layang.
Sementara jenjang SD kelas tinggi hingga SMA dapat menikmati permainan gasing, rangku alu, congklak, egrang batok, bakiak, hingga membuat perahu jong. Seluruh kegiatan dirancang untuk menstimulasi aspek perkembangan anak sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap gawai.
Kampanye Pembatasan Gawai di Sekolah
Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat PAUD secara gencar mengampanyekan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026. Kebijakan ini menetapkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan demi menjaga kesehatan fisik, kemampuan bersosialisasi, serta perkembangan kognitif dan emosional anak.
“Permainan langsung dan interaksi antarsesama adalah cara terbaik anak belajar. Pembatasan gawai di sekolah bukan larangan mutlak, melainkan upaya memastikan anak lebih banyak berinteraksi nyata, bukan melalui layar,” tegas Direktur PAUD.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 diharapkan menjadi titik awal perubahan nyata: terpenuhinya hak-hak dasar anak, terciptanya lingkungan tumbuh yang aman dan nyaman, serta tertanamnya kebiasaan sehat tanpa ketergantungan gawai berlebih.
“Mari bergandengan tangan. Pastikan setiap anak tumbuh setara, berkembang seutuhnya, dan riang bersama menuju masa depan yang gemilang,” tutup Direktur PAUD.
Penyunting : Nazla Aufa
Penyusun Siaran Pers: Tim Komunikasi Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah