Berita
Kemendikdasmen Gerak Cepat Usut Dugaan Penyalahgunaan Data Peserta Didik di Dapodik, Lakukan Investigasi, Verifikasi dan Validasi Data Anak Yang Dicatut Tanpa Izin Orang Tua
Berita 2026-08-11 | 09:15:00
JAKARTA, PAUDPEDIA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah tegas dengan melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan pencatutan data anak yang didaftarkan ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa persetujuan atau pengetahuan orang tua.
Investigasi ini dipicu oleh maraknya laporan dan keluhan masyarakat yang beredar luas di berbagai platform media sosial, yang mengindikasikan adanya praktik tidak etis berupa penggunaan data pribadi peserta didik oleh sejumlah satuan pendidikan tertentu secara sepihak.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa kementerian menangani isu sensitif ini dengan tingkat keseriusan yang sangat tinggi.
Prinsip kehati-hatian, akurasi fakta, dan objektivitas menjadi landasan utama dalam setiap tahapan proses verifikasi yang sedang berlangsung di lapangan.
Penelusuran Secara Menyeluruh
"Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Proses ini penting untuk memastikan fakta, kronologi kejadian, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat sehingga setiap langkah tindak lanjut yang diambil didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Gogot dalam keterangan resminya di Jakarta.
Sebagai konteks, Dapodik merupakan sistem pendataan resmi milik pemerintah yang berfungsi sebagai basis data tunggal untuk mengumpulkan, mengelola, dan memperbarui informasi pendidikan secara nasional.
Sesuai dengan prosedur operasional baku yang ketat, penginputan data peserta didik hanya dapat dilakukan oleh operator satuan pendidikan melalui akun resmi yang memiliki otoritas akses khusus.
Proses ini wajib didasarkan pada dokumen administrasi penerimaan peserta didik baru yang sah, lengkap, dan sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku.
Gogot memberikan peringatan keras bahwa Kemendikdasmen tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan akses, manipulasi data, maupun pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik.
Sanksi Berat Bagi Pelaku Kejahatan
Sistem ini dirancang untuk menjamin validitas data pendidikan nasional, sehingga setiap penyimpangan dianggap sebagai ancaman terhadap integritas sektor pendidikan.
"Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan akses atau pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik, Kemendikdasmen akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi administratif maupun hukum bagi pelanggar," tegasnya.
Lebih lanjut, Gogot menjelaskan mekanisme eskalasi penanganan kasus. Jika temuan investigasi awal mengarah pada indikasi tindak pidana atau pelanggaran serius yang melibatkan pemalsuan dokumen atau penipuan, penanganan kasus akan dilakukan secara kolaboratif lintas lembaga.
Kemendikdasmen akan berkoordinasi intensif dengan kementerian atau lembaga terkait lainnya, termasuk melibatkan aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan tegas.
Langkah proaktif dan responsif dari Kemendikdasmen ini diharapkan dapat segera meredam kecemasan publik sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem pendataan pendidikan nasional.
Perlindungan data pribadi peserta didik menjadi prioritas mutlak mengingat sensitivitas informasi identitas, alamat, dan kondisi keluarga yang tercatat dalam Dapodik.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menunggu hasil konfirmasi resmi dari kementerian sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi hak privasi warga.
Penulis : Eko B Harsono
Sumber : Siaran Pers Ditjen PAUD Dasmen PNFI.
InfoTerkini
Hutan Juga Rumah: Mengenalkan Kepedulian Lingkungan Sejak Usia Dini
Ruang Artikel 2026-09-10 | 09:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Kawan PAUD, ketika mendengar kata rumah, anak mungkin membayangkan bangunan tempat ia tinggal bersama ayah, ibu, atau anggota keluarganya. Namun, pernahka...
selengkapnyaRevitalisasi Satuan PAUD: Semua Sekolah Memiliki Kesempatan yang Sama dan Setara, Syarat Akses Bantuan Satuan PAUD Imbau Perbaiki Dapodik Secara Jujur dan Akurat
Berita 2026-09-10 | 08:45:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Seluruh satuan Pe...
selengkapnyaPemerintah Revitalisasi 603 PAUD Terdampak Gempa dan Rusak di NTT pada 2026 Dengan Alokasi Anggaran Rp 232 Miliar
Berita 2026-09-10 | 08:30:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meletakkan penguatan fondasi pendidikan usia dini sebagai prioritas mendesak dalam pemulihan serta penataan infrastruk...
selengkapnyaPISA 2025: Akses dan Kesetaraan Pendidikan Indonesia Melonjak, Capaian Tingkat Atas Masih PR
Berita 2026-09-09 | 07:15:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 menunjukkan dinamika menarik sekaligus tantangan berumpak dalam lanskap pendidikan nasional. D...
selengkapnyaEnam Dekade Hari Aksara Internasional: Kemendikdasmen Perluas Makna Literasi Hadapi Era Kecerdasan Artifisial, Dari Baca-Tulis ke Berpikir Kritis
Berita 2026-09-09 | 07:05:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Enam dekade setelah Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) memproklamasikan Hari Aks...
selengkapnya