Berita
Kemendikdasmen Gelontorkan Rp 59 Triliun untuk BOSP 2026, Berikan Relaksasi Honor Guru PPPK dan Prioritaskan Pendidikan Daerah Khusus
Berita 2026-04-14 | 07:30:00
JAKARTA, PAUDPEDIA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memfinalisasi kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk tahun anggaran 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran total sebesar Rp 59 triliun yang difokuskan untuk memperkuat layanan dasar, meningkatkan mutu pembelajaran, serta memperluas dukungan bagi daerah-daerah khusus.
Kebijakan ini disosialisasikan melalui webinar nasional dengan tema "Meningkatkan Layanan, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua" pada Rabu (8/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kemendikdasmen menegaskan bahwa dana BOSP tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan rutin, tetapi juga sebagai upaya strategis menjaga keberlangsungan pendidikan dan meningkatkan kualitas belajar mengajar di seluruh Indonesia.
Tiga Skema Utama
Dana BOSP 2026 disalurkan melalui tiga skema, yaitu Reguler, Kinerja, dan Afirmasi. Masing-masing skema memiliki fokus penggunaan yang lebih tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pada skema BOSP Reguler, pemerintah melakukan penyesuaian penggunaan dana untuk pembelian buku dan pembayaran honorarium. Selain itu, dana ini juga diperkuat untuk mendukung pembelajaran modern, termasuk pemanfaatan teknologi seperti Papan Interaktif Digital. Kebijakan ini juga memberikan fleksibilitas lebih bagi wilayah yang terdampak bencana serta pengaturan khusus bagi sekolah hasil penggabungan (merger).
Sementara itu, BOSP Kinerja diarahkan secara khusus untuk peningkatan kualitas pendidikan. Dana ini difokuskan untuk penguatan kemampuan literasi dan numerasi siswa, digitalisasi proses pembelajaran, serta perbaikan tata kelola manajemen di sekolah.
Skema yang menjadi sorotan utama adalah kembalinya BOSP Afirmasi sebagai wadah tersendiri. Sebelumnya, dukungan untuk daerah khusus melekat pada skema Reguler. Kini, kebijakan ini dipisahkan agar lebih fokus memperkuat akses dan mutu di daerah dengan kendala geografis. Dana afirmasi dapat digunakan untuk mendukung transportasi siswa dan guru, perbaikan fasilitas sanitasi, penyediaan air bersih, hingga kelancaran layanan belajar di daerah terpencil.
Relaksasi Honor Guru ASN Paruh Waktu
Salah satu poin krusial dalam kebijakan tahun ini adalah penerbitan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang relaksasi pembiayaan komponen honor guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan ini merupakan respons terhadap dinamika kepegawaian terkait status Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu.
Direktur Jenderal PAUD, Dikdasmen, dan PNFI, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa relaksasi ini diberikan sebagai solusi sementara untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar. "Kondisi ini menuntut adanya kebijakan pembiayaan yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga adaptif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan," ujar Gogot.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara, terbatas, dan bersyarat. Relaksasi hanya berlaku selama tahun 2026 dan tidak menghapus tanggung jawab utama pemerintah daerah untuk menganggarkan kebutuhan gaji dan honor tenaga pendidik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Relaksasi ini berfungsi sebagai penyangga dalam menghadapi kondisi yang tidak mudah, bukan kebijakan permanen dan bukan dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi komitmen pembiayaan pendidikan," tegas dokumen resmi Kemendikdasmen.
Mekanisme Pengajuan
Pemerintah juga meluruskan sejumlah miskonsepsi yang muncul di daerah. Relaksasi tidak diberikan secara otomatis, melainkan harus melalui mekanisme pengusulan. Daerah yang telah mengajukan permohonan sebelum surat edaran terbit pun diminta untuk mengajukan kembali jika masih membutuhkan dukungan tersebut.
Tata cara pengusulan dilakukan secara daring. Pertama, daerah menyiapkan surat permohonan dan data pendukung berupa kondisi fiskal daerah, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), serta daftar sekolah dan ASN Paruh Waktu yang bersangkutan. Setelah ditandatangani kepala daerah, berkas diunggah melalui formulir daring yang telah disediakan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa pembahasan BOSP bukan hanya soal anggaran, melainkan memastikan proses pembelajaran berjalan tanpa gangguan. Ia juga menyoroti pentingnya penataan dan redistribusi guru agar penyebarannya lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
Kemendikdasmen menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah dalam pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Dengan tata kelola yang baik, dana Rp 59 triliun ini diharapkan mampu mewujudkan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh siswa di Indonesia.
Penyunting: Eko B Harsono
Sumber Siaran Pers BHKM Kemendikdasmen
InfoTerkini
Riset Ungkap Kesenjangan Asupan Gizi Mikro Murid Capai 100 Persen, SEAMEO RECFON Dorong Kebijakan Gizi Berbasis Bukti Ilmiah untuk Murid
Berita 2026-09-11 | 07:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil studi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition membeberkan adanya kesenja...
selengkapnyaFinalisasi PKS Revitalisasi PAUD Angkatan ke-76, Djayeng Baskoro: Kesiapan Dokumen Perencanaan Jadi Kunci Tepat Sasaran Revitalisasi PAUD
Berita 2026-09-11 | 05:00:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Pemerintah mempercepat penyiapan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia sej...
selengkapnyaHutan Juga Rumah: Mengenalkan Kepedulian Lingkungan Sejak Usia Dini
Ruang Artikel 2026-09-10 | 09:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Kawan PAUD, ketika mendengar kata rumah, anak mungkin membayangkan bangunan tempat ia tinggal bersama ayah, ibu, atau anggota keluarganya. Namun, pernahka...
selengkapnyaRevitalisasi Satuan PAUD: Semua Sekolah Memiliki Kesempatan yang Sama dan Setara, Syarat Akses Bantuan Satuan PAUD Imbau Perbaiki Dapodik Secara Jujur dan Akurat
Berita 2026-09-10 | 08:45:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Seluruh satuan Pe...
selengkapnyaPemerintah Revitalisasi 603 PAUD Terdampak Gempa dan Rusak di NTT pada 2026 Dengan Alokasi Anggaran Rp 232 Miliar
Berita 2026-09-10 | 08:30:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meletakkan penguatan fondasi pendidikan usia dini sebagai prioritas mendesak dalam pemulihan serta penataan infrastruk...
selengkapnya