Berita
Kemen PPPA dan DPR Dorong Standar Baru Keamanan di Satuan PAUD dan Daycare, Pastikan 10 Hak Anak Indonesia Terpenuhi
Berita 2026-06-15 | 09:05:00
JAKARTA, PAUDPEDIA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Komisi X DPR RI mendorong terwujudnya satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan tempat penitipan anak (daycare) sebagai ruang aman yang memenuhi 10 hak dasar anak. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan ekosistem pengasuhan dini tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga menjamin perlindungan fisik, psikis, serta keamanan digital bagi generasi emas Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rangkaian Rapat Dengar Pendapat yang melibatkan pemangku kepentingan kunci di bidang pendidikan dan perlindungan anak. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyatakan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak wajib dimulai sejak fase awal perkembangan atau golden age.
Pada masa ini, anak sangat rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kekerasan fisik di lembaga pengasuhan hingga paparan konten negatif di dunia maya. Oleh karena itu, integrasi antara ruang aman fisik dan digital menjadi prioritas utama.
Fondasi Ruang Aman Pertama Anak
"Satuan PAUD dan daycare seharusnya menjadi fondasi ruang aman pertama bagi anak di luar rumah. Kami tidak ingin fenomena kekerasan yang marak terjadi di beberapa lembaga pengasuhan anak terulang. Setiap penanganan kasus harus mengedepankan prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak," tegas Arifah dalam keterangannya di Jakarta, belum lama ini.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemen PPPA mengawal program yang berdampak nyata, termasuk pemenuhan gizi melalui program Makan Bergizi Gratis serta penguatan literasi digital. Terkait perlindungan di ruang digital, pemerintah meluncurkan program TUNAS (Tumbuh Pintar dan Aman Digital).
Program ini merupakan instrumen konkret berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital yang telah berlaku efektif sejak Maret 2026.
Program TUNAS dirancang untuk membentengi anak usia dini dari dampak negatif internet, seperti kecanduan gawai (gadget addiction) dan paparan konten tidak layak. Melalui pendekatan digital parenting, para pendidik PAUD dan orang tua didorong untuk menerapkan pola pengasuhan digital yang sehat.
“Dengan demikian, teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk stimulasi edukatif yang mendukung keaksaraan awal anak tanpa mengorbankan keselamatan mereka,” ujar Menteri PPPA.
DAK Perlindungan Perempuan dan Anak
Sinergi antara Kemen PPPA dan DPR RI juga terlihat dalam alokasi anggaran yang strategis. Pemerintah telah menyetujui keberlanjutan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK Non-Fisik PPA) untuk Tahun Anggaran 2027 dengan pagu indikatif sebesar Rp118 miliar. Dana ini dialokasikan untuk 305 daerah di seluruh Indonesia.
Fokus utama dari alokasi dana tersebut adalah peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah. Para pengelola, pendidik PAUD, serta pengasuh di lembaga anak usia dini akan mendapatkan pelatihan khusus untuk mendeteksi dini potensi kekerasan, memahami 10 hak anak, serta membangun lingkungan belajar yang inklusif dan ramah anak.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, yang turut hadir dalam pembahasan, memastikan bahwa anggaran tersebut dirancang secara efisien agar memberikan dampak riil. Meskipun pembahasan teknis sering melibatkan Komisi VIII, sinergi dengan Komisi X yang membidangi pendidikan menjadi kunci dalam memastikan standar kualitas PAUD dan daycare terpenuhi.
"Anggaran ini bukan sekadar angka, melainkan investasi bagi masa depan bangsa. Kami memastikan setiap rupiah digunakan untuk memperkuat SDM di garis depan perlindungan anak," ujar Abdul Wachid.
Dengan adanya dukungan regulasi, anggaran, dan kesadaran kolektif dari pendidik serta orang tua, diharapkan satuan PAUD dan daycare di Indonesia dapat bertransformasi menjadi ekosistem yang benar-benar ramah anak.
Tempat-tempat ini bukan hanya sekadar fasilitas penitipan, melainkan ruang tumbuh kembang yang holistik, di mana setiap anak merasa aman, dihargai, dan terlindungi hak-haknya sesuai dengan konvensi internasional dan peraturan perundang-undangan nasional.
Penulis : Dian Nuswantari
Penyunting: Eko B Harsono
InfoTerkini
Hutan Juga Rumah: Mengenalkan Kepedulian Lingkungan Sejak Usia Dini
Ruang Artikel 2026-09-10 | 09:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Kawan PAUD, ketika mendengar kata rumah, anak mungkin membayangkan bangunan tempat ia tinggal bersama ayah, ibu, atau anggota keluarganya. Namun, pernahka...
selengkapnyaRevitalisasi Satuan PAUD: Semua Sekolah Memiliki Kesempatan yang Sama dan Setara, Syarat Akses Bantuan Satuan PAUD Imbau Perbaiki Dapodik Secara Jujur dan Akurat
Berita 2026-09-10 | 08:45:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Seluruh satuan Pe...
selengkapnyaPemerintah Revitalisasi 603 PAUD Terdampak Gempa dan Rusak di NTT pada 2026 Dengan Alokasi Anggaran Rp 232 Miliar
Berita 2026-09-10 | 08:30:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meletakkan penguatan fondasi pendidikan usia dini sebagai prioritas mendesak dalam pemulihan serta penataan infrastruk...
selengkapnyaPISA 2025: Akses dan Kesetaraan Pendidikan Indonesia Melonjak, Capaian Tingkat Atas Masih PR
Berita 2026-09-09 | 07:15:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 menunjukkan dinamika menarik sekaligus tantangan berumpak dalam lanskap pendidikan nasional. D...
selengkapnyaEnam Dekade Hari Aksara Internasional: Kemendikdasmen Perluas Makna Literasi Hadapi Era Kecerdasan Artifisial, Dari Baca-Tulis ke Berpikir Kritis
Berita 2026-09-09 | 07:05:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Enam dekade setelah Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) memproklamasikan Hari Aks...
selengkapnya