Berita
Guru Jenjang PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah Berpeluang Ikuti Penyetaraan Pelatihan Pendidikan Inklusif, Pendaftaran Diperpanjang hingga 25 April 2026
Berita 2026-04-14 | 07:45:00
JAKARTA, PAUDPEDIA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka peluang luas bagi ribuan guru di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kompetensinya melalui program Penyetaraan Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut. Menyadari antusiasme dan kebutuhan yang tinggi, kementerian memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga 25 April 2026.
Program ini merupakan jawaban atas tantangan implementasi pendidikan inklusif di lapangan, yang selama ini masih terkendala oleh keterbatasan jumlah pendidik yang memiliki keahlian khusus dalam mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus.
Melalui mekanisme penyetaraan ini, guru-guru yang sebelumnya telah lulusan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Pembimbing Khusus diberikan kesempatan untuk menyetarakan kompetensinya ke jenjang Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir. Skema ini dirancang lebih fleksibel guna mempercepat pemenuhan kebutuhan Guru Pendidikan Khusus di berbagai daerah.
"Kemendikdasmen berharap semakin banyak guru dapat terfasilitas untuk meningkatkan kompetensi di bidang pendidikan inklusif. Upaya ini diharapkan dapat berdampak langsung pada kualitas layanan pembelajaran yang lebih adaptif, ramah, dan berpihak pada kebutuhan setiap peserta didik," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Pendidikan, Pendidikan Guru (Sesditjen GTKPG), Temu Ismail, dalam keterangan resminya, Senin (13/4/2026).
Data yang dihimpun menunjukkan, saat ini telah tercatat sebanyak 2.663 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat. Melalui skema penyetaraan ini, terdapat potensi tambahan sebanyak 5.129 calon peserta yang bisa dilibatkan. Hal ini tidak hanya memperluas jangkauan, tetapi juga memberikan opsi lebih banyak bagi Dinas Pendidikan dan pelaksana teknis dalam menetapkan peserta pelatihan.
Bukan Sekadar Administratif
Temu menegaskan, proses penyetaraan ini bukan sekadar urusan administrasi semata, melainkan upaya strategis untuk memastikan kesiapan kompetensi guru di lapangan.
"Proses ini tidak hanya untuk memenuhi persyaratan administratif, tetapi memastikan bahwa kompetensi yang dimiliki benar-benar siap diterapkan di satuan pendidikan," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Webinar Penyetaraan Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Lanjut yang diselenggarakan secara daring. Rekaman kegiatan tersebut dapat disaksikan kembali melalui kanal YouTube Kemendikdasmen.
Menurut Temu, alur penyetaraan dirancang secara sistematis mulai dari mekanisme pendaftaran, pembelajaran mandiri, hingga tahap asesmen. "Proses ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami materi tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara nyata dalam praktik pembelajaran," tambahnya.
Mengingat besarnya minat dan agar guru dapat memaksimalkan proses pembelajaran mandiri, periode pendaftaran yang semula ditutup lebih awal, kini diperpanjang hingga 25 April 2026. "Perpanjangan waktu ini memberikan ruang lebih bagi guru untuk menyelesaikan proses pembelajaran mandiri secara optimal sebelum mengikuti tahap asesmen pada akhir April," jelas Temu.
Syarat dan Mekanisme
Program ini dibuka untuk guru berstatus ASN yang bertugas sebagai guru kelas atau mata pelajaran, memiliki kualifikasi minimal D-4/S-1, serta merupakan lulusan Bimtek Guru Pembimbing Khusus periode 2019 hingga 2023.
Peserta juga diwajibkan memiliki akun pada platform belajar digital yang disediakan Kemendikdasmen serta melampirkan pernyataan kesediaan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Informasi lengkap mengenai data calon peserta dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan kementerian.
Secara teknis, pelaksanaan pelatihan ini akan didukung sepenuhnya oleh unit pelaksana teknis di lingkungan Ditjen GTK, seperti Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), Balai GTK (BGTK), dan Kantor GTK (KGTK) di setiap provinsi sebagai penyelenggara utama.
Dengan adanya program ini, diharapkan kualitas layanan pendidikan inklusif di Indonesia semakin merata dan berkualitas, sehingga setiap anak tanpa terkecuali dapat memperoleh hak belajar yang setara dan bermakna.
Penyunting: Eko B Harsono
Sumber : Siaran Pers BHKM Kemendikdasmen
InfoTerkini
Riset Ungkap Kesenjangan Asupan Gizi Mikro Murid Capai 100 Persen, SEAMEO RECFON Dorong Kebijakan Gizi Berbasis Bukti Ilmiah untuk Murid
Berita 2026-09-11 | 07:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil studi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition membeberkan adanya kesenja...
selengkapnyaFinalisasi PKS Revitalisasi PAUD Angkatan ke-76, Djayeng Baskoro: Kesiapan Dokumen Perencanaan Jadi Kunci Tepat Sasaran Revitalisasi PAUD
Berita 2026-09-11 | 05:00:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Pemerintah mempercepat penyiapan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia sej...
selengkapnyaHutan Juga Rumah: Mengenalkan Kepedulian Lingkungan Sejak Usia Dini
Ruang Artikel 2026-09-10 | 09:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Kawan PAUD, ketika mendengar kata rumah, anak mungkin membayangkan bangunan tempat ia tinggal bersama ayah, ibu, atau anggota keluarganya. Namun, pernahka...
selengkapnyaRevitalisasi Satuan PAUD: Semua Sekolah Memiliki Kesempatan yang Sama dan Setara, Syarat Akses Bantuan Satuan PAUD Imbau Perbaiki Dapodik Secara Jujur dan Akurat
Berita 2026-09-10 | 08:45:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Seluruh satuan Pe...
selengkapnya