Berita
Finalisasi Dokumen Revitalisasi Satuan PAUD di Sulawesi dan Papua, Perketat Legalitas Yayasan dan Tidak Ada Lagi Kepemilikan Satuan PAUD Pribadi, Semua Harus Berbadan Hukum
Berita 2026-07-27 | 12:00:00
MAKASSAR, PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana belajar yang aman dan akuntabel di kawasan tengah dan timur Indonesia. Penyaluran bantuan ini ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan 318 Kepala Satuan PAUD dari 54 kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi, saat membuka kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan & Penandatanganan PKS Program Revitalisasi PAUD Angkatan 43 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/07/2026). Bimbingan teknis ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu (25/07/2026).
Dalam arahannya, Didik menegaskan kewajiban bagi seluruh satuan PAUD swasta yang masih berstatus kepemilikan pribadi untuk segera bertransformasi menjadi badan hukum atau yayasan resmi.
"Masih banyak satuan PAUD yang dimiliki secara pribadi. Pemerintah meminta agar lembaga-lembaga ini hendaknya beralih dimiliki oleh yayasan atau badan hukum resmi agar tata kelola, kejelasan status hukum, dan tata tertib administrasinya semakin jelas," ujar Didik di hadapan para peserta PKS.
Fasilitas Ramah Anak dan Kualifikasi Pendidik
Selain penataan legalitas kelembagaan, Didik menjelaskan bahwa revitalisasi sarana fisik bertujuan untuk menghadirkan tempat belajar dan bermain yang lebih nyaman. Peningkatan fasilitas pendukung diarahkan untuk menunjang metode bermain terstruktur yang menjadi fokus utama dalam pendidikan anak usia dini.
"Melalui lingkungan belajar yang nyaman, anak-anak dapat tumbuh ceria, aktif bersosialisasi, dan berkolaborasi. Metode bermain yang terarah ini akan memicu munculnya kemampuan berpikir kritis serta pemecahan masalah sejak dini," tambahnya.
Sejalan dengan pembenahan sarana fisik, Kemendikdasmen turut mendorong akselerasi kualifikasi pendidik. Didik mengimbau para guru PAUD yang belum berijazah S1 untuk segera mendaftarkan diri pada program peningkatan kualifikasi agar penerapan pembelajaran mendalam (deep learning) dapat berjalan secara optimal.
Transparansi Bantuan dan Skema ABT 2026
Seluruh rangkaian penandatanganan dokumen dan bimbingan teknis Angkatan 43 ini didampingi oleh narasumber lintas instansi, termasuk Kejaksaan Agung RI, Widyaprada Ahli Utama, Balai SDSP, akademisi, serta Tim Teknis Direktorat PAUD. Pendampingan ini dilakukan guna memastikan seluruh berkas pendukung terpenuhi sehingga tata kelola penyaluran bantuan berjalan akuntabel dan transparan.
Secara nasional, sasaran reguler Program Revitalisasi PAUD pada tahun anggaran 2026 menyasar 3.865 satuan pendidikan dengan alokasi anggaran mencapai Rp1,4 triliun berdasarkan data Dapodik dan usulan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Jangkauan bantuan tersebut juga diperluas pada tahun anggaran 2026 melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang menyasar 16.075 Satuan PAUD tambahan di seluruh Indonesia. Perluasan ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses pendidikan prasekolah yang berkualitas hingga ke seluruh pelosok daerah.
Peliput: Dian Nuswantari
Penyunting: Eko B Harsono
InfoTerkini
Riset Ungkap Kesenjangan Asupan Gizi Mikro Murid Capai 100 Persen, SEAMEO RECFON Dorong Kebijakan Gizi Berbasis Bukti Ilmiah untuk Murid
Berita 2026-09-11 | 07:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil studi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition membeberkan adanya kesenja...
selengkapnyaFinalisasi PKS Revitalisasi PAUD Angkatan ke-76, Djayeng Baskoro: Kesiapan Dokumen Perencanaan Jadi Kunci Tepat Sasaran Revitalisasi PAUD
Berita 2026-09-11 | 05:00:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Pemerintah mempercepat penyiapan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia sej...
selengkapnya