Berita
Didik Suhardi Ph.D: “Kemendikdasmen Targetkan 9,6 Juta Anak Masuk PAUD pada 2029, Revitalisasi PAUD Untuk Mempersiapkan Generasi Emas 2045”
Berita 2026-05-05 | 09:10:00
JAKARTA PAUDPEDIA – Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Bidang Manajemen dan Kelembagaan, Didik Suhardi Ph.D, menekankan pentingnya percepatan akses pendidikan prasekolah di Indonesia. Pemerintah menargetkan sedikitnya 9,6 juta anak yang saat ini belum mengenyam pendidikan di Taman Kanak-Kanak (TK) harus sudah masuk ke satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahun 2029 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Didik saat membuka acara "Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-14" di Jakarta, Senin (4/5). Dalam sambutannya, Didik menyoroti masih rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) pada jenjang PAUD, di mana banyak anak usia 5-6 tahun ditemukan belum mendapatkan layanan pendidikan formal sebelum masuk SD.
Disebutkan jika APK saat ini siswa usia 5-6 tahun yang masuk ke Satuan PAUD baru 76% dan angka ketuntasan layanan 95 hingga 100 % berarti masih ada 19% lebih target yang harus dipenuhi Kemendikdasmen. Artinya sampai tahun 2029 jumlah anak yang masuk PAUD harus 2,4 juta tiap tahun sampai tahun 2029 nanti.
"Masih banyak anak usia 5-6 tahun yang ternyata belum belajar di TK. Ini harus dicari keberadaannya hingga ke level desa. Perlu dipetakan provinsi, kabupaten, hingga kecamatan mana saja yang jumlah anak usia prasekolahnya masih banyak yang belum sekolah. Teman-teman di BPMP saya harapkan segera melakukan pemetaan," tegas Didik.
Menurut Didik, kesiapan belajar seorang anak di jenjang SD sangat dipengaruhi oleh pengalaman belajar di PAUD. Ia mengungkapkan rencana strategis pemerintah ke depan untuk menjadikan sertifikat PAUD sebagai syarat masuk sekolah dasar. Prestasi belajar dan karakter anak yang mengikuti PAUD penelitian menyebut lebih baik dibandingkan anak tidak ikut PAUD.
"Jika APK kita sudah mencapai 95 hingga 100 persen, maka pada saatnya nanti, lulus PAUD akan menjadi syarat wajib masuk SD. Namun, untuk mencapai itu, teman-teman pengelola PAUD harus bekerja luar biasa," imbuhnya.
Tiga Masalah Serius PAUD
Selain masalah akses, Didik juga menyoroti tiga tantangan serius yang masih menghantui kualitas PAUD di lapangan, yakni standar tenaga pendidik, sarana prasarana (sarpras), dan proses pembelajaran.
Pertama, mengenai tenaga pendidik. Didik mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang, guru PAUD minimal harus lulusan D4 atau S1 dengan latar belakang pendidikan anak usia dini. Ia meminta seluruh balai pengembangan dan daerah memastikan pengelolaan PAUD dilakukan oleh tenaga profesional yang kompeten di bidangnya.
Kedua, persoalan sarana prasarana. Didik mengaku prihatin dengan banyaknya PAUD yang didirikan secara seadanya, bahkan di emperan rumah tanpa fasilitas bermain. "Filosofi PAUD adalah bermain. Jika tidak ada arena bermain, maka yang terjadi adalah guru terpaksa mengajarkan 'calistung' (baca, tulis, hitung) sebelum waktunya. Itu salah," jelasnya.
Ketiga, terkait proses pembelajaran. Didik menilai kualitas pembelajaran tidak akan maksimal jika tidak ditangani oleh guru yang memiliki kualifikasi yang tepat. Meski menyadari adanya tantangan gaji yang masih kecil bagi pendidik PAUD, ia memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para guru.
Ia juga mendorong para pendidik untuk aktif memanfaatkan internet sebagai sumber belajar tambahan guna memperkaya metode mengajar.
Melalui program revitalisasi ini, Kemendikdasmen berharap kualitas satuan PAUD di Indonesia dapat meningkat secara signifikan guna mempersiapkan generasi emas di masa depan.
Komitmen Transformasi PAUD
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mentransformasi sistem pendidikan nasional dengan menetapkan pendidikan anak usia dini atau PAUD sebagai bagian tak terpisahkan dari struktur wajib belajar. Kebijakan ini merupakan pengejawantahan dari visi Presiden mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan layanan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh anak Indonesia.
Staf Khusus Menteri Bidang menyatakan bahwa kebijakan "Pendidikan Bermutu untuk Semua" yang diusung Menteri Abdul Mu’ti menitikberatkan pada aksesibilitas layanan terbaik di mana pun anak berada. Instrumen utama untuk mencapai hal tersebut adalah melalui program Wajib Belajar 13 Tahun.
"Wajib belajar 13 tahun itu terdiri dari satu tahun di PAUD, kemudian enam tahun di SD, tiga tahun di SMP, dan tiga tahun di sekolah menengah," ujar Didik.
Pengintegrasian prasekolah ke dalam skema wajib belajar dilakukan karena anak-anak yang mengenyam pendidikan PAUD dinilai memiliki kesiapan belajar yang jauh lebih matang saat memasuki jenjang pendidikan dasar.
Fase Fondasi Karakter Anak Indonesia
Kendati masuk dalam skema wajib belajar, Didik menekankan bahwa esensi PAUD tetap berorientasi pada penguatan karakter, bukan penguasaan kemampuan kognitif akademik seperti membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Ia mengingatkan agar lembaga PAUD dan orangtua tidak merampas kegembiraan masa kecil anak dengan beban akademik yang prematur.
"Semangatnya adalah bermain sambil belajar, bukan belajar sambil bermain. Di PAUD, prinsipnya adalah penguatan karakter, kemandirian, dan sosialisasi. Jangan sampai anak dijejali calistung yang justru bisa membuat mereka menjadi introvert saat dewasa karena kehilangan waktu bermainnya," tegas Didik.
Menurutnya, metodologi pengenalan lingkungan melalui model sentra—seperti pengenalan alam dan profesi—jauh lebih efektif bagi perkembangan anak. Jika dalam proses bermain tersebut anak menjadi tahu tentang calistung, hal itu dianggap sebagai bonus dari metodologi yang bagus, bukan menjadi tujuan utama yang dipaksakan.
Target Partisipasi
Tantangan besar kini membentang di hadapan pemerintah untuk mengejar target Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD. Saat ini, APK PAUD nasional berada di angka 76 persen. Untuk mencapai kategori tuntas minimal sebesar 95 persen pada tahun 2029, pemerintah harus mengejar kekurangan sebesar 19 persen dalam kurun waktu empat tahun ke depan.
Secara matematis, pemerintah ditargetkan meningkatkan APK sebesar 4,5 persen setiap tahunnya. Dengan basis data siswa PAUD saat ini yang berjumlah sekitar 6,5 juta anak, maka terdapat beban penambahan sekitar 2,4 juta anak setiap tahunnya yang harus ditarik masuk ke dalam sistem pendidikan formal prasekolah.
"Ini bukan pekerjaan mudah. Tiap tahun pemerintah harus menambah jutaan anak masuk ke PAUD agar pada 2029 nanti target 95 persen bisa tercapai. Meskipun belum paripurna, angka tersebut menjadi standar minimal ketuntasan layanan pendidikan kita," pungkas Didik.
Pemerintah berharap, melalui fondasi yang kuat di jenjang PAUD, anak-anak Indonesia akan memiliki modalitas sosial dan kemandirian yang tangguh sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dukungan dari para pendidik di lapangan dan kesadaran orangtua untuk "kembali ke jalan yang benar" dalam mendidik anak usia dini menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Peliput : Herry Hartawan dan Eko B Harsono