Berita
Bunda PAUD Kabupaten/Kota Diminta Kawal Dinas Pendidikan Terbitkan Rencana Aksi Daerah PAUD HI dan Terlibat Aktif Dalam Kegiatan Gugus Tugas
Berita 2022-11-10 | 08:46:00
PAUDPEDIA — Ketua Kelompok Kerja Publikasi, Komunikasi dan Advokasi Kebijakan Direktorat PAUD, Ditjen PAUD Dikdasmen, Kemendikbudristek, Nor Ilman Saputra dalam audiensi dengan Bunda PAUD Kota Cilegon, Banten menjelaskan pentingnya Bunda PAUD 514 Kabupaten/Kota diseluruh Indoneia untuk ikut mengawal serta terlibat aktif dalam mengembangkan dan mengarus utamakan program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI).
"Saat ini, Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sedang menerjunkan tim supervisi dan bimbingan teknis ke 50 Kabupaten/Kota untuk mengawal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar segera membuat Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Intergratif (PAUD HI) pada Satuan PAUD. Juga mendorong dibentuknya Gugus Tugas. Tahun lalu karena Direktorat PAUD memperoleh postur anggaran lebih besar maka Kabupaten dan Kota yang dapat dibantu oleh Kemendikbudristek lebih banyak hingga 150 kabupaten/kota," ujar Nor Ilman Saputra ketika menerima kunjungan Bunda PAUD Kota Cilegon, Hany Seviaty ke Direktorat PAUD Kemdikbudristek Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).
Bunda PAUD Kota Cilegon bersama 16 anggota Pokja Bunda PAUD melalukan audiens guna memperoleh informasi terkait penguatan program PAUD. Diantara yang hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita S dan Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Cilegon, Siti Farida. Dari Direktorat PAUD turut menerima kunjungan Bunda PAUD Cilegon; Ketua Pokja Regulasi dan Tata Kelola Satuan PAUD, Muhammad Ngasmawi, Kasubpokja Regulasi, Hamzah Hakim, Kasubja Tata Kelola, Agus Sofyan dan Tim Teknis Direktorat PAUD, Dr Didik Tri Yuswanto.
Dikatakan oleh Nor Ilman Saputra, tahun ini Direktorat PAUD mendorong agar Kepala Pemerintah Daerah Tingkat II memberikan perhatian besar kepada program PAUD-HI. Pemda Kabupaten/Kota diminta segera membentuk Gugus Tugas PAUD-HI dan memberikan salinan dokumen Surat Keputusan Bupati atau Walikota terkait Pembentukan Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di daerahnya. Dan dokumen tersebut salinannya sudah kami peroleh sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program PAUD-HI.
Gugus Tugas PAUD-HI, jelas Nor Ilman Saputra merupakan lembaga yang diamanatkan oleh Rencana Aksi Nasional PAUD-HI yang diimplementasikan menjadi Rencana Aksi Daerah PAUD-HI. Peran Gugus Tugas ini meliputi koordinasi pembuatan kebijakan PAUD-HI, sinkronisasi penyusunan rencana program, kegiatan, dan anggaran PAUD-HI, mobilisasi sumber dana, sarana, dan daya dalam rangka pelaksanaan PAUD-HI, koordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi PAUD-HI, serta advokasi dalam rangka pelaksanaan PAUD-HI.
"Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota diharapkan dapat menerbitkan Rencana Aksi Daerah PAUD HI (RAD PAUD-HI) sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional PAUD HI yang disesuaikan dengan situasional, kondisi serta kearifan lokal setiap daerah," ujarnya.
Saat ini terdapat 72.415 satuan PAUD melaksanakan program PAUD HI. Terdapat empat elemen PAUD berkualitas yang mendorang tercapainya PAUD HI yaitu elemen pertama memiliki kualitas proses pembelajaran yang baik. Dan ini menjadi tanggung jawab kementerian untuk hadirnya kualitas pembelajaran yang baik.
Elemen kedua, bermitra dengan orang tua menjadi salah satu elemen yang dapat menciptakan PAUD berkualitas. Sinergi dan kolaborasi antara sekolah dengàn orang menjadi penting. Elemen ketiga memiliki tata kelola yang baik. PAUD berkualitas setidaknya memiliki tata kelola yang baik seperti kelengkapan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan perencanaan yang baik. Dapodik merupakan sistem pendataan secara nasional yang dijalankan secara terpadu.
Dan elemen keempat yaitu terpenuhinya kebutuhan esensial anak. Kebutuhan esensial anak yang dimaksudkan meliputi pemenuhan kesehatan dan gizi, pembinaan moral-emosional dan pengasuhan, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.
Penulis dan Foto | : | Eko B Harsono |
InfoTerkini
PENTINGNYA KONSISTENSI ATURAN DALAM MENDIDIK ANAK
Ruang Artikel 2025-05-14 | 08:17:00
...
selengkapnyaQuo Vadis Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Wajar 13 Tahun Perlu Masuk di Revisi UU Sisdiknas
Berita 2025-05-13 | 09:48:00
...
selengkapnya