Berita
Bimtek Revitalisasi PAUD Angkatanke-75: Lingkungan Belajar Layak Hak Dasar Anak Indonesia,Integrasikan Perbaikan Fisik dan Penguatan Karakter Anak
Berita 2026-09-09 | 07:00:00
TANGERANG, PAUDPEDIA – Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Formal (Ditjen PAUD Dikdasmen) secara resmi menggelar kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk Program Revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Angkatan ke-75 tahun 2026.
Acara strategis yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (7-9 September 2026) di Hotel Atria, Tangerang, ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan usia dini di seluruh nusantara.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini menegaskan bahwa program revitalisasi ini bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan bagian integral dari transformasi pendidikan nasional yang holistik.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 1,4 triliun khusus untuk merevitalisasi 3.865 satuan PAUD yang telah lolos seleksi ketat berdasarkan data Dapodik dan rekomendasi Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
Cakupan program ini bahkan diperluas secara signifikan melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT), yang menyasar tambahan 16.075 satuan PAUD lainnya di berbagai daerah.
"Tujuan utama dari revitalisasi sarana dan prasarana ini adalah meningkatkan akses layanan pendidikan sejak jenjang PAUD hingga menengah, serta menyediakan fasilitas esensial yang berkualitas, aman, dan nyaman bagi peserta didik," ujar Direktur PAUD dalam arahannya saat membuka acara, Senin (7/9/2026).
Lingkungan Belajar Layak Hak Anak
Ia menekankan bahwa lingkungan belajar yang layak di satuan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak Indonesia untuk tumbuh kembang secara optimal.
Kegiatan bimtek ini dihadiri oleh 351 Kepala Satuan PAUD yang mewakili 52 kabupaten/kota dari 11 provinsi, meliputi Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat, Papua Barat Daya, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara. Kehadiran para pemimpin satuan pendidikan ini menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program afirmasi pemerintah.
Mereka mengikuti materi intensif yang disampaikan oleh narasumber kompeten dari Widyaprada Ahli Utama, Kejaksaan Agung RI, Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, akademisi, serta tim teknis Direktorat PAUD.
Kurikulum bimbingan teknis dirancang komprehensif, mencakup kebijakan umum program prioritas, perencanaan menu revitalisasi, ketentuan teknis konstruksi, hingga panduan penggunaan aplikasi digital seperti SIPLah dan SILAB.
Aspek krusial lain yang dibahas mendalam meliputi mekanisme belanja barang/jasa, pengelolaan keuangan dan perpajakan, serta tata cara dokumentasi yang baik. Hal ini bertujuan memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam setiap tahap pelaksanaan proyek.
Penguatan Aspek Non Fisik
Selain fokus pada infrastruktur fisik, Direktorat PAUD juga mengintegrasikan penguatan aspek non-fisik sebagai pilar pendukung ekosistem pendidikan berkualitas.
Prioritas tahun 2026 mencakup percepatan digitalisasi pembelajaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025, penanaman karakter melalui "7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat", serta dukungan gizi gratis dan penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Strategi pemerataan kesempatan pendidikan juga terus digencarkan melalui program Wajib Belajar 13 Tahun, dengan penekanan khusus pada perluasan akses satu tahun pra-SD dan penguatan pendidikan nonformal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui metode guru kunjung dan pojok baca.
Kepala BPMP Provinsi Banten, Aria Ahmad Mangunwibawa, yang hadir mendampingi acara, menyambut positif inisiatif ini sebagai langkah konkret peningkatan mutu pendidikan dasar. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjamin keberlanjutan program pasca-revitalisasi.
Pasca penandatanganan PKS, para kepala satuan pendidikan diinstruksikan untuk segera mengaktivasi rekening bantuan, melaksanakan pekerjaan fisik sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disetujui, dan menyusun laporan berkala.
Ketelitian administrasi ditekankan, di mana dokumen pertanggungjawaban, termasuk bukti pembelanjaan dan perpajakan, wajib diarsipkan minimal selama 10 tahun untuk keperluan audit jangka panjang.
Melalui langkah sistematis ini, pemerintah berharap dapat menciptakan generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkarakter melalui fondasi pendidikan usia dini yang kuat dan merata.
Peliput : Firmansyah dan Wisnu Aditya
Penyunting: Eko B Harsono
InfoTerkini
pengumuman-pengadaan swakelola-tipe III
Berita 2026-10-07 | 21:00:00
Menepati Janji, Menumbuhkan Kepercayaan Anak
Ruang Artikel 2026-10-07 | 10:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda, dan Kawan PAUD, pernah berjanji kepada anak hanya agar ia berhenti menangis? “Nanti Ayah belikan mainan,” “Besok kita jalan-jalan,”...
selengkapnyaKabupaten Klungkung Gelar Gebyar Mahottama, Gerakkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dan Penegerian 59 PAUD Swasta demi Sukseskan Wajar 13 Tahun
Berita 2026-10-07 | 06:15:00
SEMARAPURA, PAUDPEDIA — Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi pendidikan dasar melalui penegerian 59 P...
selengkapnyaKaindra dan Aiden Menanam Benih STEAM Sejak Usia Dini, Sukses Mengukir Prestasi di Ajang Internasional Mathematics and Science Olympiad 2026
Berita 2026-10-07 | 06:00:00
DEPOK, PAUDPEDIA — Benih rasa ingin tahu dan ketertarikan terhadap eksplorasi sains, teknologi, teknik, seni, dan matematika (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematic...
selengkapnya