Berita
Bimtek Finalisasi Dokumen PKS Angkatan ke-58 Tekankan Sinergi Media dan Swakelola PAUD DIY-Jateng, Menggalang Partisipasi Semesta dari Ruang Kelas Prasekolah
Berita 2026-08-10 | 09:00:00
YOGYAKARTA, PAUDPEDIA — Di sebuah sudut ruang pertemuan di Yogyakarta, Sabtu (8/8/2026) siang, tumpukan berkas dokumen dan helai-helai kertas perjanjian kerja sama tertata rapi. Lebih dari dua ratus kepala satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari 25 kabupaten dan kota se-Provinsi DI Yogyakarta dan Jawa Tengah berkumpul dengan tekad yang sama.
Selama tiga hari, sejak Kamis (6/8/2026), mereka tidak sekadar merampungkan urusan administratif Bimtek Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Angkatan ke-58. Lebih dari itu, mereka sedang menyusun fondasi masa depan anak-anak usia dini di wilayah mereka.
Selama ini, narasi tentang "revitalisasi sekolah" sering kali terjebak pada angka, ton semen, atau deretan bata merah yang disusun rapi. Bangunan fisik yang kokoh tentu krusial, tetapi di jenjang prasekolah, dinding kelas hanyalah wadah.
Jiwa sesungguhnya dari pendidikan anak usia dini berada pada ekosistem yang melingkupinya—sebuah tatanan yang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dinamakan Partisipasi Semesta.
"Ini adalah salah satu pilar dari upaya mewujudkan pendidikan bermutu, yakni partisipasi semesta dari seluruh pemangku kepentingan. Salah satu bentuknya diakselerasi lewat sinergi Catur Pusat Pendidikan yang mengintegrasikan peran keluarga atau rumah, sekolah, masyarakat, dan media," ujar Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Kurniawan, saat membuka kegiatan tersebut.
Layar Kaca dan Peniru yang Ulung
Tantangan mengasuh anak di abad ke-21 tak lagi berhenti di pintu gerbang sekolah atau teras rumah. Di era ketika jemari balita begitu lincah mengusap layar gawai, media digital telah hadir sebagai "ruang kelas tanpa dinding" yang kerap kali mendikte perilaku mereka.
Anak-anak adalah peniru yang sangat ulung. Apa yang mereka tonton di layar kaca maupun gawai hari ini akan menjadi cermin dari tindakan mereka esok hari. Menyadari hal tersebut, Kemendikdasmen menempatkan media—khususnya media digital—sebagai salah satu pilar utama dalam Catur Pusat Pendidikan, bersanding dengan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Anak-anak merupakan peniru yang ulung dari apa yang mereka lihat dan konsumsi di media digital. Oleh karena itu, sinergi bersama media sangat dibutuhkan untuk membangun budaya media sosial yang positif.
“Harapannya, konten yang beredar ikut menanamkan nilai-nilai karakter, seperti 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan kebiasaan Pagi Ceria, selaras dengan apa yang diajarkan guru di sekolah dan orang tua di rumah," papar Kurniawan.
Dengan menghadirkan narasi-narasi positif di media digital, nilai-nilai pembentukan karakter tidak lagi terputus saat bel sekolah usai. Ketika guru mengajarkan kebaikan di ruang kelas, orang tua menguatkannya di rumah, dan media menyajikannya dalam tontonan yang edukatif, anak-anak tumbuh dalam lingkungan bertutur yang selaras dan menenangkan.
Gotong Royong dalam Swakelola
Dimensi Partisipasi Semesta dalam Revitalisasi PAUD Angkatan 58 ini juga menyentuh akar rumput melalui pendekatan swakelola. Pengerjaan fisik sekolah tidak diserahkan begitu saja kepada pihak ketiga secara impersonal, melainkan melibatkan warga lokal dan pelaku usaha kecil di sekitar sekolah.
Ketika tukang kayu dari desa setempat memaku kasau, atau pedagang bahan bangunan tetangga memasok material, sekolah tidak lagi dipandang sebagai sekadar "milik pemerintah". Ada rasa memiliki (sense of belonging) yang tumbuh subur di tengah warga.
Merekalah yang kelak ikut menjaga, merawat, dan memastikan bahwa sekolah tersebut berdiri aman bagi anak-cucu mereka.
Lingkungan sekolah yang bersih, kokoh, dan representatif—dipadu dengan ekosistem digital yang sehat—secara alami meningkatkan rasa percaya diri satuan PAUD.
Sekolah memiliki daya tawar moral yang lebih kuat untuk merangkul orang tua agar dengan sukarela mempercayakan pengasuhan anak-anak mereka. Ini menjadi fondasi penting dalam mendukung komitmen nasional memenuhi hak setiap anak Indonesia mengakses Wajib Belajar 13 Tahun, yang dimulai dari satu tahun pendidikan prasekolah.
Secara nasional, sasaran reguler Program Revitalisasi PAUD Tahun Anggaran 2026 mengjangkau 3.865 satuan pendidikan berbasis Dapodik dengan total alokasi anggaran mencapai Rp1,4 triliun. Jangkauan ini diperluas secara masif melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang menyasar 16.075 Satuan PAUD tambahan di seluruh pelosok Nusantara.
Penandatanganan dokumen PKS di Yogyakarta siang itu mungkin telah usai. Namun, bagi 240 kepala sekolah dari Jawa Tengah dan DIY, perjalanan sejati baru saja dimulai. Dari lembar-lembar kesepakatan tersebut, terbentang harapan bahwa pendidikan anak usia dini bukan sekadar urusan membenahi dinding yang retak, melainkan gerakan bersama untuk merawat tunas-tunas bangsa agar tumbuh kokoh, santun, dan siap menyongsong masa depan.
Peliput: Dian Nuswantari
Penyunting : Eko B Harsono