Berita
255 Kepala Satuan PAUD di Jawa Tengah Tandatangani PKS Revitalisasi Angkatan 32, Belanja Wajib Lewat SIPLah Kementerian Pastikan Menu Muncul Otomatis
Berita 2026-07-15 | 18:00:00
SEMARANG, PAUDPEDIA — Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melanjutkan rangkaian Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2026. Kali ini, Angkatan 32 resmi bergulir di Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/7/2026). Agenda utamanya yakni mematangkan finalisasi dokumen perencanaan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bagi 255 Kepala Satuan PAUD dari 33 Kabupaten/Kota Wilayah Jawa Tengah.
Pertemuan yang berlangsung hingga Rabu (15/7/2026) ini menjadi langkah krusial untuk mengawal pemanfaatan total anggaran Rp 1,4 Triliun untuk 3.865 sasaran reguler, serta kesiapan lonjakan kuota dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang menyasar 16.075 Satuan PAUD secara nasional. Setelah angkatan-angkatan sebelumnya, bimbingan teknis di Semarang kali ini membedah secara mendalam aspek fleksibilitas Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta aturan transaksi belanja digital bagi para peserta.
Dinamika Harga Lapangan dan Solusi Administrasi CCO
Dalam sesi materi mekanisme belanja barang dan jasa, ditekankan bahwa penyusunan RAB setiap sekolah tidak bisa disamaratakan karena wajib mengacu pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) daerah masing-masing. Pihak kementerian menyadari bahwa RAB bersifat rencana, sementara realisasi harga material di lapangan sangat dinamis akibat faktor ekonomi global maupun kondisi geografis wilayah.
Menanggapi kekhawatiran peserta terkait fluktuasi harga tersebut, Penanggung Jawab Fasilitasi Prasarana Direktorat PAUD, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), RM Suryo Donny Putranto menjelaskan bahwa kementerian memberikan ruang fleksibilitas yang solutif namun tetap akuntabel melalui beberapa mekanisme berikut:
- Antisipasi Kenaikan Harga: Jika harga material di lapangan melonjak, panitia diminta segera melakukan evaluasi di tengah perjalanan pembangunan dengan memprioritaskan target utama agar bangunan sekolah selesai dan berfungsi, tanpa adanya penambahan dana dari pusat.
- Optimalisasi Sisa Anggaran: Sebaliknya, jika harga material ternyata turun atau terdapat sisa anggaran belanja (seperti efisiensi dari diskon pembelian material secara massal), sekolah disarankan untuk mengoptimalkannya demi meningkatkan kualitas fasilitas esensial lain, seperti pemenuhan indikator PAUD Holistik Integratif (PAUDHI) di sektor sanitasi, daripada langsung dikembalikan ke kas negara.
Namun, Donny menggarisbawahi bahwa fleksibilitas penggunaan anggaran tersebut tetap harus dipayungi hukum yang sah melalui dokumen perubahan.
"Pembelanjaan material di lapangan sangat mungkin memicu selisih lebih. Jika terjadi hal seperti itu, kami sangat menyarankan untuk mengoptimalkan uang yang sudah ada untuk keperluan dan peningkatan kualitas fasilitas sekolah, namun dengan syarat wajib membuat Contract Change Order (CCO) atau Berita Acara Revisi Pekerjaan agar secara administrasi tetap akuntabel," tegas Donny di hadapan para peserta.
Kemudahan dan Aturan Belanja SIPLah
Selain fleksibilitas RAB, transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi sorotan utama. Berdasarkan Permendikbudristek No. 18 Tahun 2022, seluruh aktivitas belanja program revitalisasi kini wajib dilakukan melalui platform SIPLah. Kabar baiknya, sistem ini memotong birokrasi, sehingga satuan pendidikan tidak perlu lagi melakukan perencanaan ulang di aplikasi ARKAS khusus untuk program ini.
Menanggapi keluhan dari beberapa satuan kerja (satker) mengenai menu program revitalisasi yang belum muncul di SIPLah, para tenaga ahli Direktorat PAUD yang menyampaikan bimbingan teknis langsung memberikan penjelasan konkret. Dalam paparannya, ditegaskan bahwa kendala tersebut murni terjadi karena sistem sedang dalam proses penautan (linking) data secara massal di tingkat pusat.
Pihak Direktorat PAUD juga memastikan bahwa menu belanja khusus revitalisasi akan otomatis muncul di akun masing-masing satker begitu dana transfer stimulan telah resmi masuk ke rekening satuan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah diimbau untuk tertib mengikuti prosedur digital dan tidak terburu-buru melakukan pembelanjaan manual secara serampangan di luar sistem.
Untuk mengawal masa transisi ini, Direktorat PAUD menyiagakan fasilitator dan tim teknis guna mendampingi P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) di lapangan. Sekolah juga diingatkan untuk memastikan kesiapan e-faktur pada setiap transaksi agar pemanfaatan dana tetap memenuhi prinsip PBJ yang efektif, efisien, transparan, dan amanah.
Peliput: Dian Nuswantari
InfoTerkini
Menjaga Nadi Pendidikan dari Angka dan Realitas Dapodik, Geliat Senyap Satuan PAUD Kala 95,6 Persen Data PAUD Menyala di Pelosok Nusantara
Berita 2026-09-14 | 14:00:00
JAKARTA PAUDPEDIA - Di balik papan ketik komputer di ribuan pelosok Nusantara, jemari para operator sekolah terus bergerak sabar. Mereka menyusun baris-baris angka, merapikan identit...
selengkapnyaRiset Ungkap Kesenjangan Asupan Gizi Mikro Murid Capai 100 Persen, SEAMEO RECFON Dorong Kebijakan Gizi Berbasis Bukti Ilmiah untuk Murid
Berita 2026-09-11 | 07:00:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil studi Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition membeberkan adanya kesenja...
selengkapnyaFinalisasi PKS Revitalisasi PAUD Angkatan ke-76, Djayeng Baskoro: Kesiapan Dokumen Perencanaan Jadi Kunci Tepat Sasaran Revitalisasi PAUD
Berita 2026-09-11 | 05:00:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Pemerintah mempercepat penyiapan sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia sej...
selengkapnya