Berita
143 Kepala Sekolah Satuan PAUD se Sumatera Barat Diimbau Menjaga Amanah dan Terapkan "Zero Tolerance" terhadap Praktik Penyimpangan Anggaran Negara
Berita 2026-07-17 | 06:45:00
PADANG, PAUDPEDIA — Kepala sekolah penerima bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memikul tanggung jawab penuh atas pelaksanaan pembangunan fisik di satuan pendidikan masing-masing.
Pemerintah menegaskan sikap tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk penyimpangan, penyelewengan, maupun pelanggaran dalam penggunaan anggaran negara yang merupakan amanah rakyat.
Pesan kuat tersebut disampaikan oleh Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD, Dr. Sutanto, M.Si., saat membuka kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-37 di Hotel Mercure, Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 143 Kepala Sekolah dari 16 provinsi sebagai calon penerima manfaat program revitalisasi.
"Kepala sekolah harus menolak keras praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Jangan juga (anggaran ini) digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Karena jika terdapat temuan yang berhadapan dengan hukum, yang akan kena adalah Kepala Sekolah selaku penanggung jawab penuh," ujar Sutanto di hadapan para peserta.
Transformasi Pendidikan dan Prioritas 2026
Program revitalisasi sarana dan prasarana ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan nasional yang diusung Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan akses layanan pendidikan anak usia dini sekaligus menyediakan fasilitas esensial yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Program Prioritas Lain Direktorat PAUD
Selain perbaikan fisik sekolah, Direktorat PAUD juga tengah menjalankan sejumlah program prioritas strategis nasional, di antaranya:
- Digitalisasi Pembelajaran: Merujuk pada amanat Inpres Nomor 7 Tahun 2025 untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Penguatan Karakter dan Kesehatan: Melalui penanaman gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, program Pagi Ceria, dukungan penyediaan Makanan Bergizi Gratis, serta optimalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
- Wajib Belajar 13 Tahun: Menitikberatkan perluasan akses satu tahun prasekolah sebelum masuk Sekolah Dasar (SD), terutama melalui penguatan pendidikan nonformal dan informal.
- Afirmasi Wilayah 3T: Menjangkau daerah tertinggal, terdepan, dan terluar melalui program guru kunjung, perpustakaan mainan, dan pojok baca.
Akuntabilitas dan Tata Kelola Administrasi
Dalam pertemuan yang dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu (18/7/2026) ini, para kepala sekolah ditargetkan merampungkan seluruh dokumen usulan. Hal ini mencakup finalisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), Detail Gambar Kerja, Rencana Jadwal, serta syarat-syarat teknis sebelum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan.
Sutanto mengingatkan agar setelah kembali ke daerah masing-masing, para kepala sekolah segera mengaktivasi rekening satuan pendidikan untuk menerima penyaluran dana. Pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan wajib melibatkan pemberdayaan masyarakat sekitar.
"Setiap bukti pembelanjaan, pembukuan keuangan, kewajiban perpajakan, hingga pelaporan berkala wajib disimpan dan diarsipkan dengan baik minimal selama 10 tahun ke depan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum," tegas Sutanto.
Langkah tertib administrasi dan transparansi anggaran ini diharapkan mampu meminimalkan risiko hukum di kemudian hari, sekaligus memastikan bahwa dana negara sepenuhnya terkonversi menjadi fasilitas belajar yang bermutu bagi anak-anak usia dini di seluruh penjuru tanah air.
Peliput : Eko B Harsono
InfoTerkini
Hutan Juga Rumah: Mengenalkan Kepedulian Lingkungan Sejak Usia Dini
Ruang Artikel 2026-09-10 | 09:00:00
PAUDPEDIA—Ayah, Bunda dan Kawan PAUD, ketika mendengar kata rumah, anak mungkin membayangkan bangunan tempat ia tinggal bersama ayah, ibu, atau anggota keluarganya. Namun, pernahka...
selengkapnyaRevitalisasi Satuan PAUD: Semua Sekolah Memiliki Kesempatan yang Sama dan Setara, Syarat Akses Bantuan Satuan PAUD Imbau Perbaiki Dapodik Secara Jujur dan Akurat
Berita 2026-09-10 | 08:45:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus mematangkan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. Seluruh satuan Pe...
selengkapnyaPemerintah Revitalisasi 603 PAUD Terdampak Gempa dan Rusak di NTT pada 2026 Dengan Alokasi Anggaran Rp 232 Miliar
Berita 2026-09-10 | 08:30:00
JAKARTA PAUDPEDIA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meletakkan penguatan fondasi pendidikan usia dini sebagai prioritas mendesak dalam pemulihan serta penataan infrastruk...
selengkapnyaPISA 2025: Akses dan Kesetaraan Pendidikan Indonesia Melonjak, Capaian Tingkat Atas Masih PR
Berita 2026-09-09 | 07:15:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2025 menunjukkan dinamika menarik sekaligus tantangan berumpak dalam lanskap pendidikan nasional. D...
selengkapnyaEnam Dekade Hari Aksara Internasional: Kemendikdasmen Perluas Makna Literasi Hadapi Era Kecerdasan Artifisial, Dari Baca-Tulis ke Berpikir Kritis
Berita 2026-09-09 | 07:05:00
JAKARTA, PAUDPEDIA — Enam dekade setelah Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) memproklamasikan Hari Aks...
selengkapnya